Analisis Hukum Tentang Lelang Yang Dilaksanakan Terhadap Objek Jaminan Hak Tanggungan Sebelum Perjanjian Pokok Berakhir (Studi Putusan Nomor 210/Pdt/2018/Pt.Bdg)

Sari, Claudia Silvi Anika (2021) Analisis Hukum Tentang Lelang Yang Dilaksanakan Terhadap Objek Jaminan Hak Tanggungan Sebelum Perjanjian Pokok Berakhir (Studi Putusan Nomor 210/Pdt/2018/Pt.Bdg). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini didasarkan atas adanya perbedaan antara Pasal 6 diatas. Namun, terdapat kasus dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 210/PDT/2018/PT.BDG terdapat lelang yang dilakukan terhadap objek Hak Tanggungan sebelum perjanjian kredit sebagai perjanjian pokoknya berakhir. Permasalahan hukum dalam penelitian ini terkait dengan apakah lelang yang dilaksanakan kepada benda sebagai objek jaminan kredit dengan menggunakan Hak Tanggungan sebelum perjanjian pokok berakhir telah sesuai dengan prinsip keadilan serta alasan hakim dalam memperbolehkan lelang yang dilaksanakan kepada benda sebagai objek jaminan kredit dengan menggunakan Hak Tanggungan sebelum perjanjian pokok berakhir dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 210/PDT/2018/PT.BDG. Metode penelitian yang dipergunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta dengan menggunakan teknis analisis berupa intepretasi gramatikal dan interpretasi sistematis yang dipergunakan untuk menganalisis permasalahan hukum dalam penelitian ini dengan berdasarkan bahan hukum primer Berupa "Civil Law", Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996.serta Putusan Nomor 210/PDT/2018/PT.BDG, dan bahan hukum sekunder guna menunjang bahan hukum primer. Hasil dari penelitian ini penulis untuk rumusan satu menyimpulkan bahwa keadilan dapat dipenuhi apabila dalam suatu perjanjian kredit tidak boleh ada salah satu pihak yang diperbolehkan untuk menyebabkan kerugian terhadap lawan pihaknya. Pihak Kreditur yang harus memberikan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya kepada debitur dengan tidak menggunakan suku bunga yang terlewat tinggi dari seharusnya, disisi lain pihak Debitur juga harus vii membayarkan utangnya tersebut tepat waktu sejumlah yang telah diperjanjikan sebelumnya dengan adanya Hak Tanggungan sebagai jaminan pelunasan hutang. Disisi lain dihadapan hukum keadilan kepada para pihak dapat terpenuhi apabila dalam pelaksanaan perjanjian tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga untuk memenuhi keadilan maka eksekusi objek jaminan Hak Tanggungan haruslah dilakukan setelah debitur sebagai pemilik objek jaminan tidak dapat melunasi utang atau melakukan wanprestasi terhadap pihak kreditur. Sehingga lelang objek jaminan sebelum perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok berakhir selayaknya tidak boleh dilaksanakan. Hasil penelitian untuk rumusan kedua eksekusi jaminan hak tanggungan melalui pelaksanaan lelang hanya dapat dilakukan apabila syarat batal berupa jangka waktu pembayaran utang tertentu dalam perjanjian kredit selaku perjanjian pokok telah terlewati. Oleh karena itu putusan Hakim sebagaimana diuraikan diatas tidak sesuai dengan ketentuan hukum dimana lelang terhadap objek jaminan hak tanggungan tidak dapat dilaksanakan apabila jangka waktu pelunasan kredit belum terlampaui atau pihak Debitur telah melakukan wanprestasi dengan sengaja tidak membayarkan utangnya atau cicilan utangnya tepat pada waktunya. Putusan Hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Barat Nomor: 210/PDT/2018/PT.BDG. telah menimbulkan pertentangan (konflik) hukum khususnya dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah yang mengharuskan eksekusi terhadap objek hak tanggungan dapat dilakukan salah satunya apabila Debitur melakukan wanprestasi terhadap kreditur sehingga menyebabkan perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok berakhir. Konflik ini dapat diselesaikan dengan menggunakan asas “Res Yudicata Pro Veritate Habitur” sehingga Putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 210/PDT/2018/PT.BDG. yang mengesampaingkan ketentuan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

English Abstract

Referring to Article 6 implying that a mortgage right holder has his/her right to sell it set as a collateral in case of breach of contract committed by debtor, this research observes High Court Decision Number 210/PDT/2018/PT.BDGover the auction of the mortgage right object before the ending period of an underlying agreement. This research looks at whether this auction is considered in compliance with justice principle and with the judge’s consideration as set forth in the High Court Decision Number 210/PDT/2018/PT.BDG. This research employed normative juridical method, statutory, and case approach. The research data constituting primary legal materials such as Penal Code, Law Number 10 of 1998 concerning Amendment of Law Number 7 of 1992 concerning Banking, Law concerning Mortgage Rights Number 4 of 1996 and Decision Number 210/PDT/2018/PT.BDG were analysed based on grammatical and systematic interpretation to explore the legal issues, supported by secondary data.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010063
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 23 Nov 2021 03:53
Last Modified: 24 Feb 2022 02:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/186736
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
CLAUDIA SILVI ANIKA SARI.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item