Implementasi Pasal 22 Ayat (4) Peraturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Publik Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ngawi (Studi Di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Kabupaten Ngawi)

Latifiana, Ayu (2021) Implementasi Pasal 22 Ayat (4) Peraturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Publik Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ngawi (Studi Di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Kabupaten Ngawi). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pada Pasal 22 ayat (4) Peraturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Publik PDAM Kabupaten Ngawi Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya masih banyaknya pengaduan atau keluhan pelanggan yang belum ditangani oleh PDAM Tirta Dharma Kabupaten Ngawi dalam 3 tahun terakhir ini. Dimana seharusnya di dalam pasal 22 ayat (4) Peraturan Bupati Ngawi tersebut menjelaskan bahwa penyelenggara wajib untuk melakukan pengelolaan penangan pengaduan atau keluhan dari masyarakat. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana implementasi pasal 22 ayat (4) Peraturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Publik PDAM Kabupaten Ngawi ? (2) Apa saja hambatan dan upaya dalam implementasi pasal 22 ayat (4) Peraturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Publik PDAM Kabupaten Ngawi ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan penedekatan penelitian yuridis sosiologis yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang diperoleh akan diananlisis menggunakan teknik secara deskirptif kualitatif yaitu metode yang bertujuan untuk memberikan gambaran terhadap suatu objek penelitian yang diteliti melalui sampel atau data yang telah terkumpul dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pihak PDAM Tirta Dharma sebagai penyelenggara pelayanan air mimum atau air bersih di Kabupaten Ngawi dalam melakukan kewajibannya sebagaimana dijelaskan dalam pasal 22 ayat (4) Perturan Bupati Ngawi Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Publik PDAM Kabupaten Ngawi terdapat kendala atau hambatan yang menyebabkan norma yang penulis gunakan sebagai acuan tidak dapat terselenggara dengan baik atau maksimal. Hambatan-hambatan tersebut berasal dari faktor penegak hukum dan faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegak hukum yang belum efektif dalam pelaksanannya. Faktor penegak hukum terkendala karena masih terdapat beberapa unit IKK PDAM kekurangan pegawai serta pegawai masih memiliki kemampuan yang cukup rendah, kemudian faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegak hukum terkendala masih terdapat beberapa sarana atau fasilitas dalam menunjang pengelolaan penanganan pengaduan atau keluhan yang belum tersedia secara maksimal karena sumber dana dari pemerintah daerah belum optimal.

English Abstract

This research topic departs from mounting grievances waiting for responses over water services in the last three years, while Article 22 Paragraph (4) of Regent’s Regulation of Ngawi implies that customers’ grievances have to be dealt with. Beginning from the above issue, this research investigates: (1) how is Article 22 Paragraph (4) of Regent’s Regulation of Ngawi Number 31 of 2017 concerning Public Service Standards of Local Water Services (PDAM) of the Regency of Ngawi implemented? (2) What are the impeding factors in and measures for the implementation of Article 22 Paragraph (4) of Regent’s Regulation of Ngawi Number 31 of 2017 concerning Public Service Standards of PDAM in the Regency of Ngawi? With empirical juridical method, socio-juridical approach linked with statutory approach, this research obtained legal materials that were further analysed with descriptive and qualitative techniques, which are designed to provide description of a research object with collected samples and data before general conclusion is made. With these methods, the research reveals that there were some impeding issues in the implementation of Article 22 Paragraph (4) of Regent’s Regulation of Ngawi Number 31 of 2017 regarding the services given. These obstacles came from law enforcement and infrastructure and facilities supportive to the law enforcement that has not been effectively into force. Some units of IKK PDAM are currently facing staff shortage, and existing staff only have basic capabilities. Some needed infrastructure and facilities to deal with grievances coming from the public are not optimally provided due to limit of fund from the local government.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010043
Uncontrolled Keywords: Pengaduan, Standar Pelayanan Publik, PDAM Kabupaten Ngawi, grievances, public service standards, PDAM of the Regency of Ngawi
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 08 Nov 2021 06:42
Last Modified: 24 Feb 2022 07:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/186686
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
- Ayu Latifiana.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item