Tindakan Sepihak Amerika Serikat Terkait Pengajuan Pemberlakuan Kembali Sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Iran Berdasarkan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA)

Amaris, Raissa Anjani (2021) Tindakan Sepihak Amerika Serikat Terkait Pengajuan Pemberlakuan Kembali Sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Iran Berdasarkan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Tindakan Sepihak Amerika Serikat Terkait Pengajuan Pemberlakuan Kembali Sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap Iran Berdasarkan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Hal ini dilatarbelakangi oleh tindakan Amerika Serikat pada 20 Agustus 2020 yang secara sepihak bersikeras bahwa negaranya berhak mengajukan pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Iran kepada Dewan Keamanan PBB meski telah berhenti berpartisipasi dalam JCPOA, dengan merujuk kepada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 Tahun 2015 untuk melakukan penyelesaian sengketa terkait pelanggaran oleh Iran terhadap JCPOA menurut mekanisme penyelesaian sengketa di dalam JCPOA. Hal ini menjadi perdebatan di antara anggota-anggota Dewan Keamanan PBB yang mempersoalkan status Amerika Serikat dalam JCPOA. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis memfokuskan penelitian pada status hukum penarikan sepihak Amerika Serikat dari JCPOA dan legalitas pengajuan pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Iran oleh Amerika Serikat kepada Dewan Keamanan PBB berdasarkan JCPOA. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Penulis menggunakan teknik deskriptif kualitatif untuk menganalisis bahan hukum, dengan mendeskripsikan bahan hukum secara apa adanya dengan kata-kata yang jelas dan terperinci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JCPOA tidak memuat klausul penarikan negara pesertanya, sehingga apabila ada negara peserta yang hendak menarik diri didasarkan pada ketentuan penarikan dalam Pasal 54 dan Pasal 56 Konvensi Wina Tahun 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional. Penarikan sepihak Amerika Serikat dari JCPOA tidak sah, karena tidak memenuhi persyaratan penarikan dari perjanjian internasional dalam Pasal 54 dan Pasal 56 konvensi tersebut. Penarikan sepihak Amerika Serikat tidak berpengaruh terhadap keanggotaannya dalam JCPOA, dengan demikian secara hukum Amerika Serikat masih merupakan negara peserta dalam JCPOA. Kemudian pengajuan pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Iran oleh Amerika Serikat kepada Dewan Keamanan PBB berdasarkan JCPOA adalah ilegal, karena meskipun Iran terbukti melanggar JCPOA dan Amerika Serikat memiliki hak untuk melakukan pengajuan, tetapi cara tersebut tidak sesuai dengan prosedur Mekanisme Penyelesaian Sengketa di dalam JCPOA, yaitu dengan merujuk isu pelanggaran oleh negara peserta kepada Joint Commission terlebih dahulu."

English Abstract

This issue of the unilateral action by the US regarding the reimposition of UN sanction against Iran according to the Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) departs from the event where the US unilaterally insisted on reimposing the UN sanction against Iran through UN Security Council on 20 August 2020 although the US is no longer a member of JCPOA, in reference to the UN Security Council Resolution 2231 of 2015 in terms of dispute resolution regarding the violation of JCPOA committed by Iran according to dispute resolution mechanism of JCPOA. This issue has been in the debate among the state members of the UN Security Council questioning the status of the US in JCPOA. Departing from the above issue, this research is more focused on the legal standing of the US regarding this unilateral withdrawal from JCPOA and the legality of the reimposition of the sanction against Iran through the UN Security Council according to JCPOA. This research employed normative-juridical method, statutory, and historical approaches. Research data were analyzed by using a qualitative descriptive method which intends to elaborately and straightforwardly describe the results of the analysis. The research results show that the JCPOA does not include any clauses regarding the withdrawal of one of its member states. When any withdrawal has to take place, it should refer to Article 54 and Article 56 of the Vienna Convention on the Law of Treaties, 1969. This unilateral withdrawal of the US from JCPOA is illicit since it did not comply with those articles of the convention. Since then, the US remains the member state of JCPOA. Moreover, the reimposition of a sanction against Iran by the US is considered illegal since what is taken by the US is not relevant to the dispute resolution procedure of JCPOA through the Joint Commission although the US has the right to reimpose the sanction and Iran violated JCPOA

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052101
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username lilik
Date Deposited: 22 Oct 2021 04:59
Last Modified: 24 Feb 2022 04:31
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/184981
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Raissa Amaris.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item