Pemerintahan Desa Berbasis Kearifan Lokal Studi Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Kapau di Kabupaten Agam Sumatera Barat di Era Reformasi

Malau, Hasbullah (2017) Pemerintahan Desa Berbasis Kearifan Lokal Studi Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Kapau di Kabupaten Agam Sumatera Barat di Era Reformasi. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perubahan praktek penyelenggaraan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi dan pergeseran keseragaman desa keberagaman pada pemerintahan desa, tidak serta merta nilai-nilai adat yang dimiliki dan dipertahankan dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adat. Problem pemerintahan desa adat tersebut muncul dengan adanya penyeragaman desa, tidak adanya pengakuan terhadap nilai-nilai adat dan banyaknya desa adat yang sudah divakumkan selama pemerintahan orde baru. Namun, di era-reformasi sekarang ini, dengan diterbitkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, maka diharapkan nilainilai adat yang dimiliki, dipertahankan dan dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa adat. Selain itu diharapkan terjadi sinergi antara nilai-nilai adat dengan UU No. 6 Tahun 2014 dapat memperkuat jalannya pemerintahan desa adat seperti halnya Nagari Kapau Kabupaten Agam Provinsi Sumetera Barat sebagai sebuah desa adat. Atas dasar hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskrisikan dan menganalisis: (1) Nilai-nilai adat (kearifan lokal) yang dimiliki Nagari Kapau yang dipertahankan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (2) Nilainilai adat (kearifan lokal) yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (3) Dampak nilai-nilai adat terhadap kepentingan local interest, regional interest, dan National Interest terhadap tugas penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (4) Sinergi antara nilai-nilai adat (kearifan lokal) dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (5) Model sinergi Pemerintahan Nagari yang mengadopsi nilai-nilai adat (kearifan lokal) dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kerangka ini, walaupun sudah terjadi penyerangaman desa pada zaman orde baru, ternyata belum mampu menghilangkan nilai-nilai adat Nagari yang dimiliki secara langsung bahkan nilainilai adat tersebut masih tetap dipertahankan dan digunakan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Nagari Kapau Kabupaten Agam Provinsi Sumetera Barat. Walaupun, diterbitkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, tidak serta merta UU tersebut dapat dilaksanakan karena belum ada perda provinsi dan Kabupaten yang mengaturnya. Numun, bagaimana pemerintahan desa berbasis kearifan lokal pada penyelenggaraan pemerintahan Nagari Kapau di Era Reformasi dapat menguatkan jalannya tugas pemerintahan sesuia dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Pertama, Nilai-Nilai Adat (Kearifan Lokal) yang dimiliki dan dipertahankan Nagari Kapau dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (1) Kalarasan Adat Koto Philiang (2) Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) (3) Ninik Mamak (4) Wali Nagari (5) Sako Pusako (6) Suku (7) Tungku xi Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin. Kedua, Nilai-nilai adat tersebut digunakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (1) Adat Kalarasan Koto Philiang Chaniago digunakan dalam proses pengambilan keputusan pada masyarakat adat Minangkabau (2) Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) digunakan sebagai filosofi hidup pada masyarakat Adat Minangkabau (3) Ninik Mamak digunakan sebagai pemilik Nagari pada masyarakat adat Minangkabau (4) Wali Nagari digunakan sebagai Kepala Pemerintahan pada Masyarakat adat Minangkabau (5) Sako Pusako digunakan sebagai sistem warisan pada masyarakat Adat Minangkabau (6) Suku digunakan sebagai syarat berdirinya Nagari pada masyarakat Adat MinangkKabau (7) Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin sebagai Kepemimpinan pada masyarakat adat minangkabau. Ketiga, Dampak nilainilai adat terhadap kepentingan local interest, regional interest, dan National Interest ternyata tidak berimplikasi terhadap tugas penyelenggaraan Pemerintahan Nagari. Keempat, Sinergi antara nilai-nilai adat (kearifan lokal) dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terjadinya penguatan terhadap praktek penyelenggaran pemerintahan Nagari. Kelima, Model sinergi Pemerintahan Nagari yang mengadopsi nilai-nilai adat (kearifan lokal) dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang merupakan sebuah model ideal dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis nilai-nilai adat yang menguatkan jalannya pemerintahan.

English Abstract

Changes in the practice of governance from centralization to decentralization and the shift of uniformity of village diversity to village governance, not necessarily local wisdom held and maintained can be used in the administration of local wisdom. The problems of the 'customary village' administration arose in the presence of village uniformity, the absence of recognition of local wisdom and the number of local wisdom that had been declared during the government orde baru. However, in the current era of reform, with the issuance of Law Number 6 Year 2014 on Villages, it is hoped that local wisdom are held, and can be used in the administration of local wisdom. In addition, it is expected to occur synergy between local wisdom and with of Law Number 6 Year 2014 on Villages can strengthen the course of government customary village as well as Nagari Kapau Agam Regency of West Sumetera Province as a customary village. The basis of this, this research aims to describe and analyze: (1) local wisdom owned by Nagari Kapau which is maintained in the administration of Nagari Government (2) local wisdom used in the administration of the Nagari Government (3) The impact of the occurrence of local wisdom on local interest, regional interest, and even national interest on the task of organizing the Nagari Government (4) The synergy between local wisdom and the enactment of Law Number 6 Year 2014 on Villages (5) The Nagari Government synergy model adopted local wisdom with of Law Number 6 Year 2014 on Villages. The results show that in this framework, despite the occurrence of village assault in the era Orde Baru, it has not been able to eliminate local wisdom that Nagari possessed directly even those local wisdom, is still maintained and used in Practice of governance in Nagari Kapau Regency of Agam Province of West Sumetera. Although, the issuance of Law Number 6 Year 2014 on Villages, not necessarily the Act can be implemented because there is no local government and the regency governing it. However, how can village-based local wisdom governance Nagari Kapau governance in the Reform Era reinforce government tasks in line with of Law Number 6 Year 2014 on Villages. First, Local Wisdom Owned and maintained Nagari Kapau in the Implementation of Nagari Government; (1) Adat Kalarasan Koto Philiang (2) Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) (3) Ninik Mamak (4) Wali Nagari (5) Sako Pusako (6) Suku (7) Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin. Secondly, these customary values are used in the administration of the Nagari Government (1) Adat Kalarasan Koto Philiang Chaniago is used in the decision-making process of Minangkabau indigenous people (2) Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK) is used as a philosophy of life in society adat Minangkabau (3) Ninik Mamak used as the owner of Nagari in the community adat Minangkabau xiii (4) Wali Nagari is used as Head of Government on Indigenous Minangkabau People (5) Sako Pusako is used as a legacy system in the community adat Minangkabau (6) The tribe (Suku) is used as a condition for the establishment of Nagari in the society adat Minangkabau. (7) Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin as the Leadership of the community adat minangkabau. Third, the impact of the occurrence of local wisdom on local interest, regional interest, and even national interest does not have implications on the task of administering Nagari Government. Fourth, the synergy between local wisdom and the enactment of Law Number 6 Year 2014 on Villages, there is a strengthening of the practice of the administration of Nagari. Fifth, the Nagari Government synergy model adopted local wisdom with of Law Number 6 Year 2014 on Villages, which is an ideal model of governance-based governance local wisdom that reinforce the way government.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DIS/352.17/MAL/p/2017/062003132
Uncontrolled Keywords: RURAL GOVERNMENT
Subjects: 300 Social sciences > 352 General considerations of public administration > 352.1 Jurisdictional levels of administration > 352.17 Rural administration
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 16 Feb 2021 06:07
Last Modified: 16 Feb 2021 06:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/183288
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item