Penerapan Pasal 2 Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Data Nasabah Oleh Direktorat Jenderal Pajak Untuk Kepentingan Perpajakan (Studi Di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta)

Triastuti, Irma (2019) Penerapan Pasal 2 Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Data Nasabah Oleh Direktorat Jenderal Pajak Untuk Kepentingan Perpajakan (Studi Di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah menjadi Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dimana rahasia bank dapat dibuka dengan izin dari Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Dan bulan Mei 2017, Presiden telah mengeluarkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang) Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan yang kini sudah ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017. Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: 1. Bagaimana Penerapan pasa Bagaimana penerapan pasal 2 Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan data nasabah oleh Ditjen Pajak untuk kepentingan perpajakan? 2. Apa hambatan Direktorat Jenderal Pajak terhadap penerapan pasal 2 Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan data nasabah untuk kepentingan perpajakan? 3. Apa upaya Direktorat Jenderal Pajak terhadap penerapan pasal 2 Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan data nasabah untuk kepentingan perpajakan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris. Penelitian ini difokuskan pada pengumpulan data – data yang diperoleh dari lapangan kemudian dikaji kembali menurut peraturan perundang – undangan dan pendekatan yang berkaitan dengan data tersebut melalui suatu metode penelitian. Alasan penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris karena penulis mengkaji implikasi dan efektivitas hukum, dimana penelitian ini mengenai Penerapan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2017 Mengenai Akses Informasi Keuangan Data Nasabah Oleh Ditjen Pajak Untuk Kepentingan Perpajakan. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak yang beralamat di Gedung Mari’e Muhammad, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan pembahasan, maka penulis berkesimpulan bahwa hasil dari penelitian ini adalah, merupakan bentuk komitmen Indonesia pada perjanjian internasional di bidang perpajakan yang berkewajiban memenuhi komitmen keikutsertaan dalam pertukaran informasi keuangan secara otomatis setelah meratifikasi skema pertukaran informasi keuangan atau Automatic Exchange of Information (AEOI) dan Direktorat Jenderal Pajak berwenang untuk mendapatkan dan mengakses informasi terkait nasabah yang terindentifikasi adanya pelanggaran

English Abstract

In Act Number 7 of 1992, it has been amended to Act Number 10 of 1998 concerning Banking whereby bank secrets can be opened with permission from the Governor of Bank Indonesia and the Minister of Finance. And in May 2017, the President has issued PERPPU (Government Regulation in Lieu of Law) Number 1 of 2017 related to Access to Financial Information for Tax Purposes which has been stipulated to become Law Number 9 of 2017. Based on this background, this thesis raises the formulation of the problem: 1. How to apply pasa How to apply article 2 of Law Number 9 of 2017 concerning access to financial information data by the Directorate General of Taxes for taxation purposes? 2. What does the Directorate General of Tax mean for the application of article 2 of Law Number 9 of 2017 concerning access to financial information data for tax purposes? 3. What is the Directorate General of Tax's use for the application of article 2 of Law Number 9 of 2017 concerning access to financial information data for tax purposes? This research is a juridical-empirical study. This research collects data collected - data obtained from the field and then reviewed according to existing regulations - invites and requests related to that data through research methods. The reason the author uses empirical juridical research methods is because the author examines the implications and legal assistance, where this research is about the Application of Law No. 9 of 2017 concerning Access to Financial Information of Customer Data by the Directorate General of Taxes for the Purpose of Taxation. This research was conducted at the Head Office of the Directorate General of Tax which is located at Mari'e Muhammad Building, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru, South Jakarta. Based on the discussion, the authors conclude that the conclusion of this study is, is a form of Indonesia's commitment to international agreements in the field of taxation which are obliged to achieve commitments in involvement in financial information automatically after ratifying financial information, automatic information exchange or automatic information exchange (AEOI) and Directorate General of Taxes to obtain and access identified relevant information.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/488/052001102
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law > 343.04 Tax law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Agus Wicaksono
Date Deposited: 21 Jul 2020 12:48
Last Modified: 31 Jul 2020 07:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/179588
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item