Nugroho, Sektio (2020) Implementasi Pasal 46 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Blitar Tahun 2011-2030 (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini berdasarkan permasalahan lingkungan yang terjadi di Kota Blitar. Semakin meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor, menciptakan kenaikan suhu dan menurunkan kualitas udara di Kota Blitar. Gaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin modern, mereka membutuhkan sarana ruang untuk meredakan stress dari hiruk-pikuk rutinitas pekerjaan, dari alasan diatas maka Ruang Terbuka Hijau Publik (RTH Publik) sangat membantu untuk memenuhi alasan tersebut. Pemerintah dalam Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar(DLH Kota Blitar) di dalam Pasal 46 Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2011, mengisyaratkan untuk ketersediaan RTH kota sebesar 30%, yang minimal terbagi dalam 20% Publik, dan 10 % Privat. Namun, sampai saat ini ketersediaan RTH Publik di kota Blitar belum memenuhi ketentuan tersebut dan masih dibawah 20%. Dalam menjaga kualitas lingkungan, suhu udara, dan kesehatan masyarakat, DLH dalam pembangunannya perlu untuk menambah lagi RTH di Kota Blitar. Dari latar belakang tersebut, selanjutnya dikemukakan rumusan masalahnya yaitu, bagaimana implementasi pasal diatas oleh DLH Kota Blitar, hambatan apa saja yang dialami dan bagaimana upaya DLH Kota Blitar mengatasi Hambatan Tersebut. Pada penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah tersebut, jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian hukum Yuridis Empiris, yaitu penelitian ini mendasarkan pada penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan penelitian Yuridis Sosiologis, yaitu mengkaji subyek hukum serta efektifitas berlakunya hukum positif di masyarakat. Dari hasil penelitian diatas berdasarkan rumusan masalah yang diambil, maka jawaban dari rumusan tersebut yaitu, Pemerintah Kota Blitar dalam DLH Kota Blitar berwenang dalam mengelola RTH Publik, hambatannya dalam mengimplementasikan pasal tersebut diantanya dari terbatasnya sumber daya, terbatasnya lahan untuk dapat dibentuk Ruang Terbuka, serta kurangnya kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan nya. Demi mengatasi pemasalahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi Ruang Terbuka Publik, DLH Kota Blitar menggencarkan program-program pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan kepedulian masyarakat, kembali menjalankan program adiwiyata untuk meningkatkan kepedulian lingkungan yang dimulai dari bangku sekolah, dan menjalankan optimalisasi aset pemkot agar aset yang tidak berfungsi dapat dimanfaatkan kembali dengan baik dan memberikan fungsi kepada masyarakat dan publik.
English Abstract
This research is based on environmental problems that occur in Blitar City. Increasing population and motor vehicles, creating an increase in temperature and reducing air quality in the City of Blitar. The lifestyle of urban society that is increasingly modern, they need a means of space to relieve the stress of the hustle and bustle of work routines, from the reasons above, the Green Open Space (Public Green Space) is very helpful to meet these reasons. The Government in the Blitar City Environmental Agency (DLH Blitar City) in Article 46 of the Regional Regulation of Blitar City Number 12 of 2011, implies that the availability of green open space for the city is 30%, which is divided into at least 20% Public, and 10% Private. However, until now the availability of public green open space in the city of Blitar has not fulfilled these requirements and is still below 20%. In maintaining environmental quality, air temperature and public health, DLH in its development needs to add more green open space in Blitar City. From this background, the problem formulation was then raised, namely, how the implementation of the article above by DLH Blitar City, what obstacles were experienced and how the DLH Blitar effort overcame these Obstacles. In this research to answer the problem formulation, the type of legal research used is the type of Empirical Juridical legal research, that is, this research is based on field research, using a Sociological Juridical research approach, namely studying the subject of law and the effectiveness of positive law in society. From the results of the above research based on the formulation of the problem taken, the answer to the formulation is that the Blitar City Government in DLH Blitar City has the authority to manage public open space, the obstacles in implementing the article include limited resources, limited land to form Open Space, and lack of public awareness in protecting their environment. In order to overcome the environmental problems and community needs in meeting public open spaces, DLH Blitar City has intensified community empowerment programs to increase community awareness, re-run adiwiyata programs to increase environmental awareness starting from school, and to optimize city government assets so that assets that are not functions can be reused properly and provide functions to the community and the public.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2019/430/052001080 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.045 Regional and local community planning |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Agus Wicaksono |
Date Deposited: | 03 Aug 2020 08:31 |
Last Modified: | 24 Sep 2024 02:28 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/179468 |
Text
SEKTIO NUGROHO.pdf Download (3MB) |
Actions (login required)
View Item |