Implementasi Pasal 224 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Terkait Syarat Camat (Studi Di Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Derah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur)

Baihaq, Ilham (2019) Implementasi Pasal 224 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Terkait Syarat Camat (Studi Di Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Derah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas Daerah Provinsi, dan Daerah Provinsi dibagi atas Daerah Kabupaten/Kota, Daerah Kabupaten/Kota dibagi atas Kecamatan, dan Kecamatan dibagi atas Kelurahan dan/atau Desa. Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota memiliki unsur penyelenggara urusan pemerintahan yang disebut Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dibantu oleh Perangkat Daerah. Dalam Perangkat Daerah terdapat Jabatan-Jabatan yang ditempati oleh Pegawai Negeri Sipil. Kecamatan sebagai salah satu Perangkat Daerah Kabupaten/Kota sehingga pengisian Jabatan dalam Perangkat Daerah tersebut diatur melalui peraturan perundang-undangan, hal ini diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 224 ayat (2) yaitu “Bupati/Wali Kota wajib mengangkat camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terdiri dari 10 (sepuluh) wilayah kecamatan, 5 (lima) wilayah Kecamatan dipimpin Camat yang berlatar pendidikan non-pemerintahan yang diklasifikasikan sebagai berikut: 3 (tiga) orang Camat telah mengikuti Diklat Camat dan 2 (dua) orang Camat Belum mengikuti Diklat Camat, sehingga peraturan mengenai syarat camat belum sepenuhnya diterapkan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/440/052001090
Uncontrolled Keywords: Kecamatan, Camat, Syarat Camat.
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law > 342.09 Local government
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Agus Wicaksono
Date Deposited: 03 Aug 2020 04:10
Last Modified: 29 Sep 2020 05:48
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/179401
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item