Ratio Decidendi Hakim Dalam Mengabulkan Atau Menolak Izin Poligami Dengan Alasan Telah Terjadi Hubungan Seksual Antara Pemohon Dengan Calon Istri

Angka, Andi Asriani Tenri (2019) Ratio Decidendi Hakim Dalam Mengabulkan Atau Menolak Izin Poligami Dengan Alasan Telah Terjadi Hubungan Seksual Antara Pemohon Dengan Calon Istri. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam mengatur mengenai syarat alternatif diberikannya izin poligami yaitu istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang sudah tidak dapat disembuhkan kembali, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan. Sehingga apabila permohonan izin poligami tidak memenuhi salah satu syarat tersebut sudah selayaknya untuk ditolak, namun terdapat beberapa putusan yang mengabulkan permohonan poligami dengan alasan telah terjadi hubungan seksual antara pemohon dengan calon istri. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum dengan pendekatan undang-undang (statute approach), serta pendekatan kasus (case approach), Kemudian dianalisis menggunakan teknik analisa berupa penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ratio decidendi yang menerima permohonan izin poligami dengan alasan “telah melakukan hubungan seksual antara pemohon dengan calon istri kedua” adalah tidak memenuhi kepastian hukum. Sedangkan ratio decidendi yang menolak permohonan izin poligami dengan alasan “telah melakukan hubungan seksual antara pemohon dengan calon istri kedua” adalah telah memenuhi kepastian hukum. Tujuan perkawinan yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu untuk “membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, maka dikabulkannya permohonan izin poligami dengan alasan “telah melakukan hubungan seksual antara pemohon dengan calon istri kedua” adalah tidak memenuhi tujuan perkawinan.

English Abstract

Article 4 Paragraph (2) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Article 57 of Islamic Law Compilation govern alternative requirement to allow polygamy under the following conditions: the wife fails to perform her responsibilities as she should, the wife is physically disabled or suffer from uncured illness, and the wife can no longer procreate. Should the polygamy proposed not be based on these conditions, the request for polygamy should be turned down. However, in several cases, polygamy is granted due to the reason that sexual intercourse has taken place between the requestor and his future wife. This research employed statute and case approaches. The data was analysed based on grammatical and systematic interpretations. The research has learned that the ratio decidendi where request for polygamy is granted simply because sexual intercourse has taken place between the two people concerned is deemed to fail to meet legal certainty, while the ratio decidendi rejecting it meets the legal certainty. Marriage, according to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, is aimed to build a happy and everlasting family following the rules of the Almighty God. Therefore, granting the request just because of the sexual intercourse does not meet the marriage objective.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.016/ANG/r/2019/041907195
Uncontrolled Keywords: MARRIAGE LAW, POLYGAMY -- LAW AND LEGISLATION
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations > 346.016 Marriage, partnerships, unions
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 13 Nov 2019 02:55
Last Modified: 13 Nov 2019 02:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/175393
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item