Status Hukum Perusahaan Modal Ventura Asing Di Indonesia Dalam Pembiayaan Bagi Perusahaan Startup Berbasis E-Commerce

Jatmika, Betty Permatasari (2019) Status Hukum Perusahaan Modal Ventura Asing Di Indonesia Dalam Pembiayaan Bagi Perusahaan Startup Berbasis E-Commerce. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Perusahaan Modal Ventura Asing dalam Melakukan Pembiayaan Bagi Perusahaan Startup Berbasis E-commerce. Banyak dijumpai modal ventura asing yang masuk ke e-commerce Indonesia untuk membiayai perusahaan tersebut dan selain itu juga untuk meraih keuntungan bagi perusahaan modal ventura miliknya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana status modal ventura asing dalam melakukan pembiayaan bagi e-commerce yang berdiri berdasarkan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana pengaturan di Amerika Serikat mengenai modal ventura asing yang akan melakukan investasi di negaranya dapat menjadi bahan pertimbangan pembentukan perundang-undangan di Indonesia. Untuk menjawab permasalahan di atas, penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis-normatif serta menggunakan pendekatan perundangundangan dan pendekatan analitis, serta pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang diteliti diperoleh melalui penelusuran kepustakaan dan penelusuran internet. Bahan hukum dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi gramatikal yang kemudian menjawab permasalah penilitian ini. Berdasarkan pembahasan, disimpulkan bahwa status hukum perusahaan modal ventura asing jika akan melakukan pembiayaan bagi perusahaan startup berbasis e-commerce sah apabila menjadi pemegang saham terlebih dahulu dengan perusahaan modal ventura lokal berbentuk perseroan terbatas dengan kepemilikan saham paling tinggi sebesar 85% sesuai dengan Pasal 10 POJK No. 34 tahun 2015 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Modal Ventura. Hal ini sejalan dengan konsep penanaman modal asing dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mewajibkan penanaman modal asing dalam bentuk perseroan terbatas atau koperasi berdasarkan hukum Indonesia dan wajib berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia baik melalui pembelian saham, maupun mengambil bagian saham dalam pendirian perseroan terbatas. Pembiayaan yang dilakukan kepada perusahaan e-commerce selanjutnya mengikuti Perpres Nomor 44 Tahun 2016. Sehingga perusahaan modal ventura asing yang tidak berbadan hukum tidak dapat melakukan pembiayaan. Best practices bagi Indonesia adalah dengan membentuk perundang-undangan baru yang secara khusus mengatur tentang peninjauan resiko, segala jenis transaksi terhadap Penanaman Modal Asing termasuk modal ventura asing yang melakukan investasi kepada perusahaan startup sehingga dapat mencegah kerugian materiil maupun kebocoran informasi yang dapat mengancam keamanan nasional.

English Abstract

In this study the authors raised the issue of the Foreign Venture Capital Legal Status Due to the existence of Funding event in Indonesia Startup Ecommerce based. Many foreign venture capital found in Indonesian e-commerce to finance the company and in addition to gain profits for his venture capital company. Based on this background, the legal problems raised in this research are what is the status of venture capital in financing for e-commerce offered by invitation-based licensing in Indonesia and how to regulate venture capital in the United States. To answer the above problems, the research conducted is juridicalnormative legal research and uses legislative approach and case approach. Legal materials relating to the problems obtained through library research and internet based search. Legal materials are solved by using grammatical interpretation methods which then answer the problems of this research. Based on the discussion, it was ratified about the legal status of a foreign venture capital company that would conduct financing for e-commerce-based startup companies must be the first shareholders with local venture capital companies with the highest share ownership of 85% in venture capital companies in accordance with POJK No. 34 of 2015 concerning Business Licensing and Institutional Venture Capital. Law No. 25 of 2007 concerning Investment which requires foreign investment in the form of a limited legal entity based on Indonesian law and must be domiciled in the territory of the Republic of Indonesia. the establishment of a limited company. Funding for e-commerce companies then attends Perpres Number 44 of 2016 concerning List of Closed and Open Business Fields with investment business categories in the field of trade transportation through electronic systems (market-based platforms, daily offers, price clamp, classified ads). online) with an investment value of more than Rp100,000,000,000 maximum investment requirements for capital of 49%. Because it is established based on Indonesian regulations, it must comply with all Indonesian venture capital laws and regulations. Thus foreign venture capital companies that are not incorporated can’t do financing to e-commerce. The best practice for Indonesia is to make new regulation specifically for reviewing, all types of transactions on Foreign Investment’s including foreign venture capital investing in startup companies so as to prevent material losses and information leakage that can threaten national security.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/239/051908338
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.09 Investment and negotiable instruments > 346.092 Investment > 346.092 2 Specific types of investments
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 12 Jul 2020 17:33
Last Modified: 07 Oct 2020 04:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/174576
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item