Kekuatan Mengikat Kontrak Politik Dalam Kampanye Pemilihan Calon Gubernur (Studi Kontrak Politik Calon Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 dan Kontrak Politik Calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022)

Rasyida, Zakia Nur (2019) Kekuatan Mengikat Kontrak Politik Dalam Kampanye Pemilihan Calon Gubernur (Studi Kontrak Politik Calon Gubernur DKI Jakarta 2012-2017 dan Kontrak Politik Calon Gubernur DKI Jakarta 2017-2022). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Seiring dengan dinamika dan problematika Pemilihan Calon Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin kompleks. Pengawasan terhadap proses Pilkada tidak hanya bertumpu pada pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melainkan juga memerlukan partisipasi dan peranan dari masyarakat setempat. Dalam masa kampanye pemilihan Calon Kepala Daerah kerap kali menggunakan masa tersebut sebagai upaya menyampaikan visi misi, program kerja, dan kualitas diri yang ditunjukkan melalui berbagai bentuk. Selain itu, upaya-upaya untuk menarik simpati masyarakat dilakukan dengan penyampaian janji-janji berupa ‘kontrak politik’. Dengan dibentuknya kontrak politik dalam masa kampanye pemilihan diharapkan segala hal yang diperjanjikan di dalamnya mempunyai pertanggungjawaban secara hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah ketidakjelasan terhadap kekuatan mengikat dari kontrak politik yang dibuat oleh Calon Gubernur dalam masa kampanye pemilihan Calon Gubernur. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa substansi peraturan Perundang-undangan atas pokok permasalahan dengan menggunakan metode pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Serta menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan interpretasi gramatikal dan interpretasi analogis. Bahan hukum yang digunakan terdapat tiga macam, yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan: 1.) Kontrak politik tidak memiliki kekuatan mengikat sebagaimana kontrak dalam kacamata perdata. Kontrak politik tidak memenuhi unsur-unsur perikatan pada harta kekayaan, karena tidak ada tolok ukur yang dapat menentukan kerugian dari kontrak politik. 2.) Kontrak politik tidak memenuhi syarat sah perjanjian yang diatur menurut ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu tidak memenuhi unsur kecakapan, karena pihak masyarakat sebagai suatu forum/ perkumpulan bukanlah badan hukum, atau pun orang perorangan yang memiliki kewenangan secara hukum dalam mewakili kelompoknya 3.) Kontrak politik tidak dapat dilakukan gugatan wanprestasi selayaknya isi kontrak yang tidak dapat dipenuhi oleh salah satu pihak.

English Abstract

Along with the dynamics and problems of the Election of Regional Head Candidates (Pilkada) which are increasingly complex. Supervision of the Election process not only rests on supervision carried out by Election Supervisors, as well as the General Election Supervisory Agency (Bawaslu), but also requires participation and roles from the local community. In the election campaign period, the Regional Head Candidates often use the period as an effort to convey the vision, mission, work program, and self quality which are shown through various forms. In addition, efforts to attract public sympathy were carried out by delivering promises in the form of 'political contracts'. With the establishment of political contracts in the election campaign period, it is hoped that all the things promised in it have legal responsibility. Based on the above background, then the legal problem raised in this study is the ambiguity of the binding power of the political contract made by the Candidates for the Governor in the campaign period for the election of the Governor of Candidates. To answer the above problems, this study uses a type of normative juridical study that analyzes and analyzes the substance of legislation on the subject matter using the conceptual approach, the legislative approach, and the case approach. As well as using legal material analysis techniques with grammatical interpretations and analogical interpretations. The legal materials used are three types, namely primary, secondary and tertiary legal materials. Based on the discussion, it can be concluded: 1.) Political contracts have no binding power as a contract in civilian goggles. Political contracts do not fulfill the elements of engagement on assets, because there are no benchmarks that can determine losses from political contracts. 2.) Political contracts do not meet the legal requirements of the agreement regulated according to the provisions of Article 1320 of the Civil Code, which does not fulfill the skill element, because the community as a forum / association is not a legal entity, or individuals who have legal authority in representing their groups. 3.) A political contract cannot be carried out as a breach of suit according to the contents of a contract that cannot be fulfilled by one of the parties.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/326/051908381
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.02 Juristic acts, contracts, agency > 346.023 Public contracts (Government contracts)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 12 Jul 2020 15:58
Last Modified: 05 Oct 2020 07:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/174534
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item