Efektivitas Pasal 10 Ayat (3) Huruf C Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan (Studi di Kabupaten Banyuwangi)

Hartono, Annisa (2019) Efektivitas Pasal 10 Ayat (3) Huruf C Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan (Studi di Kabupaten Banyuwangi). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan Efektifitas Pasal 10 Ayat (3) Huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan terkait jam operasional khususnya pada tempat hiburan karaoke. Dalam Hal ini Dinas Satuan Polisi Pamong Praja yang berwenang untuk menegakkan aturan dan melakukan penertiban yang ada pada tempat hiburan karaoke yang melanggar jam operasional tersebut yang tercantum. Berdasarkan pada hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: 1) Bagaimana Efektifitas Pasal 10 Ayat (3) Huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Hiburan? 2) Apa saja hambatan dan solusi yang dihadapi dalamPasal 10 ayat (3) Huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Hiburan? Penulisan Karya Tulis ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan penelitian Yuridis Sosiologis. sehingga analisis data yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi. Teknik yang digunakan berupa data primer yang menggunakan observasi untuk menelaah lebih dalam mengenai permasalahan yang yang didukung dengan studi literatur wawancara serta dokumentasi yang dilakukan kepada pihak-pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi, serta pihak Konseumen beberapa Tempat Hiburan Karaoke Keluarga. Berdasarkan pembahasan, disimpulkan bahwa Pasal 10 Ayat (3) Huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan terkait jam operasional khususnya pada tempat hiburan karaoke tidak efektif dikarenakan banyak ditemukan tempat hiburan karaoke yang melanggar jam operasional dan hambatan yang ditemuakan yaitu kurangnya partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi, pihak pengusaha tempat hiburan karaoke yang tidak patuh, dan sanksi yang tidak diterapkan dengan baik sehingga Perlunya konsitensi dan komintmen berbegai stakeholder dalam penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan yang dalam hal ini adalah Pemeirntah Kabupaten Banyuwangi, Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Masyarakat dan Pemilik Usaha Hiburan khususnya Karaoke.

English Abstract

In this study the author raises the issue of Effectiveness of Article 10 Paragraph (3) Letter c of local Regulation of Banyuwangi Number 10 of 2014 concerning the Implementation of Entertainment Places related to operating hours especially at karaoke entertainment venues. In this case the Civil Service Police Unit is authorized to enforce the rules and control existing karaoke entertainment places that violate the operating hours listed. Based on the above, this paper raises the formulation of the problem: 1) How is the Effectiveness of Article 10 Paragraph (3) Letter c Regional Regulation of Banyuwangi Regency Number 10 of 2014 concerning the Implementation of Entertainment? 2) What are the obstacles and solutions faced in Article 10 paragraph (3) Letter c Regional Regulations of Banyuwangi Regency Number 10 of 2014 concerning Organizing Entertainment? Writing this paper uses a type of juridical empirical research with a sociological juridical research approach. so the data analysis used is interview and observation techniques. The technique used is in the form of primary data that uses observations to examine more deeply about the problems that are supported by the study of interview literature and documentation carried out by the Banyuwangi District Civil Service Police Unit, as well as the Consumers of several Family Karaoke Entertainment Places. Based on the discussion, it was concluded that Article 10 Paragraph (3) Letter c Regional Regulation of Banyuwangi Regency Number 10 of 2014 concerning the Implementation of Entertainment Places related to operating hours especially in karaoke entertainment venues is ineffective because there are many karaoke entertainment venues that violate operating hours and obstacles encountered namely the lack of participation from the public to report the violations to the Banyuwangi District Civil Service Police Unit, the employers of karaoke entertainment places that did not comply, and sanctions that were not implemented properly so the need for consistency and commitment among stakeholders in the enforcement of Banyuwangi District Regulation Number 10 of 2014 About Organizing Business Places of Entertainment in this case is the Government of Banyuwangi Regency, Satpol PP of Banyuwangi Regency, Community and Owners of Entertainment Businesses especially Karaoke.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/317/051908372
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law > 342.09 Local government
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 12 Jul 2020 15:28
Last Modified: 29 Sep 2020 06:32
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/174526
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item