Kurniasari, Rany Desy (2019) Analisis Persepsi Pelaku Industri Ekonomi Kreatif Dalam Menyikapi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 (Studi Pada Tiga Subsektor Kuliner, Fashion, Dan Kerajinan Di Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menilai bahwa sektor Industri Kreatif di kota Malang memiliki potensi yang sangat besar untuk bisa terus dikembangkan dan dinilai berdaya saing tinggi. Berdasarkan tiga subsektor Industri Ekonomi Kreatif yang mendominasi perekonomian Nasional yaitu Kuliner, Fashion, dan Kerajinan, potensi pajak yang akan diperoleh negara juga sangat besar. Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan kebijakan pemangkasan pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Pemangkasan PPh bagi UKM itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pelaku Industri Ekonomi Kreatif terhadap Peraturan Pemerintah no. 23 Tahun 2018 sesuai dengan fungsi pajak sebagai Fungsi Regulerend dilihat dari kebijakan perubahan peraturan dan tarif baru yang berlaku, serta untuk mengetahui persepsi pelaku Industri Ekonomi Kreatif terhadap tujuan pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah no. 23 tahun 2018 sesuai dengan prinsip Adam Smith dilihat dari upaya pemerintah memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan memberikan jangka waktu tertentu dan keadilan kepada wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang telah mampu melakukan pembukuan sehingga wajib pajak dapat memilih untuk dikenai PPh berdasarkan UU PPh. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaku Industri Ekonomi Kreatif di Kota Malang menganggap PP no.23 Tahun 2013 sudah sesuai Fungsi Regulerend dilihat dari kebijakan perubahan peraturan dan perubahan tarifnya. Sedangkan terhadap tujuan pemerintah menerapkan kebijakan yang berpedoman pada prinsip Adam Smith dilihat dari upaya pemerintah memberikan kemudahan melaksanakan kewajiban perpajakan, beberapa pelaku usaha yang memang telah lama merasa biasa saja. Tetapi jika dilihat dari keadilan peraturannya mereka menganggap bahwa sudah adil dikarenakan PP no.23 Tahun 2018 ini hanya bersifat sementa dengan jangka waktu yang telah di tentukan. Terkait dengan sosialisasi yang di lakukan Direktorat Jenderal Pajak, menurut ketiga subsektor sangat kurang karena pada dasarnya Industri Ekonomi Kreatif di penuhi dengan anak muda atau generasi milenial yang mengakses apapun dari sosial media.
English Abstract
The Creative Economy Agency (Bekraf) considers that the Creative Industry sector in the city of Malang has enormous potential to be able to continue to be developed and considered to be highly competitive. Based on the three subsectors of the Creative Economy Industry which dominate the national economy, namely Culinary, Fashion, and Crafts, the potential tax that will be obtained by the state is also very large. The government in this case has issued a policy to cut the final income tax (PPh) for small and medium enterprises (SMEs) from 1% to 0.5%. The tax cuts for SMEs are contained in Government Regulation (PP) Number 23 of 2018. This study aims to determine the perceptions of Creative Economy Industry players on Government Regulation no. 23 of 2018 in accordance with the tax function as a Regular Function seen from the policy changes to the new regulations and tariffs that apply, and to determine the perceptions of the Creative Economy Industry players on the government's objective to implement Government Regulation no. 23 of 2018 in accordance with Adam Smith's principles seen from the government's efforts to facilitate tax obligations by providing a certain period of time and justice to taxpayers who have certain gross circulation that has been able to do bookkeeping so that taxpayers can choose to be subject to Income Tax under the Income Tax Law. Based on the results of this study, it can be concluded that the perpetrators of the Creative Economy Industry in Malang City consider PP No. 23 of 2013 to be in accordance with the Regular Function seen from the policy of regulatory changes and changes in tariffs. Whereas the government's aim to implement a policy that is guided by Adam Smith's principles is seen from the government's efforts to facilitate taxation obligations, some businesses that have long felt normal. But if viewed from the fairness of the regulations, they consider that it is fair because PP No. 23 of 2018 is only of the same nature as has been determined. In relation to the socialization carried out by the Directorate General of Taxes, according to the three sub-sectors it is very lacking because basically the Creative Economy Industry is filled with young people or millennial generation who access anything from social media
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2019/196/051906152 |
Uncontrolled Keywords: | Peraturan Pemerintah no.23 Tahun 2013, Fungsi Regulerend, Prinsip Adam Smith, Industri Ekonomi Kreatif, Government Regulation no.23 of 2013, Regular Function, Adam Smith's Principle, Creative Economy Industry |
Subjects: | 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law > 343.07 Regulation of economic activity |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Bisnis / Niaga |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 11 Nov 2020 17:32 |
Last Modified: | 11 Nov 2020 17:32 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/172808 |
Actions (login required)
View Item |