Asad, Moh. Hulam (2019) Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Dalam Pembangunan Di Bidang Pertanian (Studi Pada Desa Nambakan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 72 ayat (1) poin d, yang menyatakan bahwa Alokasi Dana Desa merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten/kota. Dengan kata lain Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Jenis Penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan dua fokus penelitian, yakni: 1. Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam pembangunan di bidang pertanian pada Desa Nambakan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dan 2. Hasil dari Alokasi Dana Desa untuk bidang pertanian di Desa Nambakan Kecamatan Ringinrejo kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan metode analisis data model Miles, M.B., A. Michael Huberman dan Johnny Saldana. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) berdasarkan target dan sasaran Peraturan Dasa Nambakan Kecmatan Ringinrejo Kabupaten Kediri adalah (1) upaya yang ditepuh Pemerintah Desa Nambakan adalah mengadakan musywarah bersama yang dilakukan setiap setahun sekali, yakni tingkat RT, RW, Dusun, dan, Desa. Perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nambakan menitikberatkan pada pembangunan di bidang pertanian. Otonomi perencanaan dan pengganggaran pembangunan desa akan semakin tinggi karena sudah memenuhi prinsip devolutif, subsidiarity, discrecy, partisipatif dan transparan (2) Untuk melancarkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Desa Nambakan membuat tim pelaksana untuk proses pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pemerintah Desa Nambakan belum mampu mengontrol kinerja para pegawainya. Koordinasi yang dilakukan antar tim pelaksana cenderung masih lemah. (3) Pemerintah Desa Nambakan melakukan pengarahan terhadap perangkat desa, meskipun Sumber Daya Manusia yang dimiliki masih rendah. Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) masih tergolong kurang mencukupi jikan digunakan untuk pembangunan dibidang pertanian. (4) Upaya Pemerintah Desa dalam proses pengawasan dilakukan belum optimal, pengawasan yang dilakukan tidak transparan. Permasalahan yang terjadi dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang urang berkualitas serta pengaturan struktur kerja yang dibuat oleh Pemdes Nambakan kurang maksimal.
English Abstract
According to Law Number 6 of 2014 concerning Villages, Article 72 paragraph (1) points d, states that the Village Fund Allocation is part of the balance fund received by the district or city. In other words Village Fund Alocation (ADD) In other words Village Fund Allocation (ADD) is a fund sourced from the State Expenditure Budget intended for the Village which is transferred through the Regency or City Regional Expenditure Budget and is used to finance government administration, implementation of development, community development, and community empowerment. The type of research used by researchers is descriptive method with a qualitative approach with two research focuses, namely: 1. Village Fund Allocation Management in development in agriculture in Nambakan Village, Ringinrejo Subdistrict, Kediri Regency and 2. Results from the Village Fund Allocation for agriculture in Nambakan Village, Ringinrejo Subdistrict, Kediri Regency. This research uses data analysis methods model Miles, M.B., A. Michael Huberman and Johnny Saldana. The results of this study indicate that in the Village Fund Allocation Management based on the target and target of the Nambakan Kecmatan Ringinrejo Dasa Regulation, Kediri Regency is (1) the effort taken by the Nambakan Village Government is to hold collective meetings held every year, namely the RT, RW, Hamlet, and, Village level. Planning carried out by the Nambakan Village Government focuses on development in agriculture. Autonomy for village development planning and budgeting will be even higher because it has met the principles of devolution, subsidiarity, discretion, participation and transparency (2) To facilitate the management of the Village Fund Allocation, the Nambakan Village Government created an implementation team for the management of the Village Fund Allocation. The Nambakan Village Government has not been able to control the performance of its employees. Coordination between the implementation teams tends to be weak. (3) The Nambakan Village Government directs village officials, even though the Human Resources owned are still low. The Village Fund Allocation Budget is still classified as insufficient if it is used for development in agriculture. (4) The efforts of the Village Government in the supervision process have not been optimal, supervision is less transparent. The problems that occur are due to the lack of quality Human Resources and the arrangement of work structures made by the Nambakan Village Government to a lesser extent
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2019/74/051905994 |
Uncontrolled Keywords: | Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pembangunan Bidang Pertanian, Management, Allocation of village funds, Agriculture Development |
Subjects: | 300 Social sciences > 352 General considerations of public administration > 352.1 Jurisdictional levels of administration > 352.17 Rural administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 03 Nov 2020 07:56 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 02:21 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/172558 |
Preview |
Text
MOH. HULAM ASAD (2).pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |