Ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution Oleh Indonesia Pada Tahun 2014

Diansyah, M. Wahyu (2019) Ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution Oleh Indonesia Pada Tahun 2014. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sekuritisasi sektor lingkungan yang memungkinkan diratifikasinya ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) oleh Indonesia pada tahun 2014. AATHP telah ditandatangani oleh negara-negara ASEAN termasuk Indonesia pada tahun 2002 menyusul peristiwa kebakaran lahan dan hutan di Indonesia yang menghasilkan pencemaran kabut asap lintas batas negara di kawasan Asia Tenggara pada tahuntahun sebelumnya. Indonesia meratifikasi AATHP pada tahun 2014 dan menjadi negara terakhir di ASEAN yang melakukan ratifikasi. Dengan menggunakan teori sekuritisasi Copenhagen School, penelitian ini menjelaskan bagaimana persepsi Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan menentukan keputusan untuk ratifikasi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data sekunder dari kajian pustaka. Hasil penelitian ini menjelaskan ratifikasi AATHP oleh Indonesia dikarenakan adanya securitizing move oleh aktor-aktor yang mengartikulasikan kebakaran lahan dan hutan sebagai ancaman (existential threat) terhadap Indonesia (referent object). Pergeseran paradigma terkait kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana alam menjadi sebuah kejahatan lingkungan memungkinkan langkah penanganan khusus (extraordinary measures). Adapun langkah-langkah yang ditempuh antara lain mendesak DPR RI untuk membahas RUU Ratifikasi AATHP hingga pengesahan kerja sama regional AATHP pada 14 Oktober 2014.

English Abstract

This study aims to explain how securitization of the environmental sector has made Indonesia’s ratification of ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) in 2014 possible. AATHP was signed by members of ASEAN including Indonesia in 2002 following forest and land fires occurring in Indonesia the years before which caused transnational haze pollution across Southeast Asia. Indonesia ratified AATHP in 2014 and was the last member state to ratify. Copenhagen School’s securitization theory is used in this study to explain how Indonesia’s perception of forest and land fires determine the decision to ratify. This study employed a qualitative design utilizing accessible secondary sources of data from relevant literature. The result of this study explains the ratification of AATHP by Indonesia due to the presence of securitizing moves from actors who articulate land and forest fires as an existential threat to Indonesia (referent object). The paradigm shift related to forest and land fires from a natural disaster into an environmental crime enable actors to take extraordinary measures. The steps taken include urging the Indonesian parliament to discuss the AATHP Ratification Bill until the ratification of AATHP regional cooperation on October 14, 2014

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FISIP/2019/557/051905388
Uncontrolled Keywords: ASEAN agreement on transboundary haze pollution, indonesia ratifikasi aathp, keamanan sektor lingkungan, polusi kabut asap lintas batas, sekuritisasi, ASEAN agreement on transboundary haze pollution, indonesia ratify aathp, environmental security, transboundary haze pollution, securitization.
Subjects: 300 Social sciences > 363 Other social problems and services > 363.7 Environmental problems > 363.73 Pollution
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 25 Oct 2020 03:38
Last Modified: 25 Oct 2020 03:38
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/171171
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item