Fitriyadi, Muhammad Gema (2019) Analisis Mitigasi Risiko Financial Technology Syariah Peer To Peer (P2p) Lending Dalam Penyaluran Pembiayaan Terhadap Umkm Di Indonesia (Studi Kasus Pt. Ammana Fintek Syariah). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini di latar belakangi adanya revolusi digital yang menghasilkan inovasiinovasi di bidang teknologi. Salah satu bentuk inovasi digital tersebut adalah fintech syariah peer to peer (P2P) lending yang memberikan pembiayaan terhadap UMKM. UMKM sebagai salah satu bidang yang memiliki potensi terhadap ekonomi nasional memiliki permasalahan keterbatasan modal serta akses terhadap perbankan (unbankable), sehingga kehadiran fintech dinilai dapat mengatasi masalah tersebut. Sedangkan di sisi lain pemberian pembiayaan yang dilakukan perusahaan fintech syariah juga memiliki potensi akan timbulnya suatu risiko. Oleh karena itu pemberian pembiayaan yang dilakukan harus melalui berbagai penilaian dan pertimbangan sebelum dilakukanya realisasi pembiayaan sebagai bentuk identifikasi risiko serta melakukan berbagai langkah strategi untuk meminimalisasi terjadiya suatu risiko yang mungkin terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan mitigasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan fintech syariah khususnya Ammana Fintek Syariah dalam pemberian pembiayaan terhadap UMKM di Indonesia. Penelitian ini menghasilkan bahwa dalam mengatasi risiko wanprestasi dan kredit macet Ammana melakukan review data usaha UMKM dan memberikan credit scoring sebagai tahapan awal mitigasi. Selain itu dalam prosedur penyaluran pembiayaan Ammana tidak sepenuhnya berbasis online melainkan bekerja sama dengan LKMS sebagai mitra lapangan. Langkah yang diambil oleh Ammana dalam meminimalisasi risiko kredit macet setelah pembiayaan disalurkan yaitu dengan melakukan risk sharing, merekondisi pola pembayaran, menggunakan asuransi serta mewajibkan jaminan kepada UMKM, dan melakukan buyback usaha UMKM jika LKMS mengalami wanprestasi. Serta dalam penelitian ini ditemukan adanya sebuah model yang digunakan oleh Ammana dalam memitigasi risiko yaitu two step risk mitigation model.
English Abstract
The background of this research is the existence of a digital revolution that resulted in innovations of technology. One form of digital innovation is fintech syariah peer to peer (P2P) lending that provides financing to MSMEs. MSMEs as one of the sectors that have the potential for the national economy, have problems with limited capital and access to banking (unbankable). Therefore, the presence of fintech is considered to be able to address the problem. On the other hand, the provision of financing by sharia fintech companies also has the potential for a risk to arise. Given that, the provision of financing must go through the various assessments and considerations before the realization of financing as a form of risk identification and various steps to minimize the occurrence of a risk that might be occurred. The purpose of this study is to find out the application of risk mitigation carried out by Islamic fintech companies, especially Ammana Fintek Syariah in providing financing to MSMEs in Indonesia. This research showed that in overcoming the risk of default breach of contract and bad credit, Ammana conducted a review of MSME business data and provided credit scoring as an early stage of mitigation. In addition, the distribution of financing procedure of Ammana is not entirely onlinebased but rather works with LKMS as a field partner. The steps taken by Ammana in minimizing the risk of bad credit after those financing are distributed are namely by risk sharing, reconditioning patterns of payment, using insurance and requiring collateral to MSMEs, and conducting business buybacks for MSMEs if LKMS experiences default. moreover, this research found a model used by Ammana in mitigating risk, which is two step risk mitigation model.
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FEB/2019/292/051903868 |
Uncontrolled Keywords: | Fintech, Peer to Peer (P2P) Lending, Mitigasi risiko, Credit scoring, Risk Sharing, Fintech, Peer to Peer (P2P) Lending, Risk Mitigation, Credit scoring, Risk Sharing |
Subjects: | 300 Social sciences > 332 Financial economics > 332.7 Credit |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ilmu Ekonomi |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 08 Oct 2020 16:51 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 14:13 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/170516 |
Preview |
Text
Muhammad Gema Fitriyadi.pdf Download (3MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |