Tinjauan Yuridis Keabsahan Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Kepada Instansi Yang Tersangkut Kasus Korupsi

Zhafir, Faisal (2019) Tinjauan Yuridis Keabsahan Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Kepada Instansi Yang Tersangkut Kasus Korupsi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana validitas penilaian diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan tentang pendapat wajar tanpa pengecualian disampaikan kepada seorang organisasi yang terlibat dalam korupsi kriminal. Penelitian ini dimulai dari penilaian disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam bentuk opini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara. Sejak organisasi yang terlibat dalam tindak pidana korupsi gagal memenuhi apa yang diminta pendapat wajar tanpa pengecualian yang disampaikan oleh agen akan dianggap tidak valid sejak awal. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan statuta, kasus, dan pendekatan konseptual.Anggaran Dasar terdiri atas persyaratan tidak memenuhi syarat pendapat dianalisis dan ditafsirkan secara tata bahasa. Hasil penelitian mengungkapkan itu meskipun pendapat wajar tanpa pengecualian gagal memenuhi persyaratan, validitas hukum terkait dengan masalah ini masih berlaku berdasarkan prinsip validitas / Rechtmatigheid menyatakan bahwa validitas regulasi dibuat oleh badan yang berwenang masih berlaku kecuali dibatalkan. Biaya dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan opini wajar tanpa pengecualian atau untuk menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian itu tidak valid.

English Abstract

This research is aimed to figure out to what extent is the validity of the assessment given by State Audit Agency regarding unqualified opinion delivered to an organisation involved in criminal corruption. This research embarks from assessment delivered by the State Audit Agency in the form of opinion, as stated in Article 16 (1) of Act Number 15 of 2004 concerning State Financial Management Inspection. Since the organisation involved in the criminal corruption fails to meet what is required, the unqualified opinion delivered by the agency is to be taken as invalid from the outset. This research is categorised into normative juridical research with statute, case, and conceptual approaches. The Articles consisting of the requirement of unqualified opinion were grammatically analysed and interpreted. The research result reveals that although unqualified opinion fails to meet the requirement, the validity of the law concerned in this issue still applies based on the principles of validity / Rechtmatigheid stating that the validity of the regulation made by an authorised body still applies unless it is cancelled. Charges can be proposed to Administrative Court to cancel the unqualified opinion or to declare the unqualified opinion invalid.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/139/051902830
Uncontrolled Keywords: tinjauan yuridis, validitas pendapat wajar tanpa pengecualian, Badan Pemeriksa Keuangan, organisasi, korupsi-juridical review, validity of unqualified opinion, State Audit Agency, organisation, corruption
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law > 343.03 Law of public finance
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 24 Jun 2020 07:03
Last Modified: 02 Oct 2020 01:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/169359
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item