Penerapan Pasal 20 Ayat (1) Pbi Nomor 18/40/Pbi/2016 Tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna One Time Password Dalam E-Payment Dengan Fitur Gopay (Studi Di Pt. Gojek Wilayah Malang)

Falaka, Avnadan (2019) Penerapan Pasal 20 Ayat (1) Pbi Nomor 18/40/Pbi/2016 Tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna One Time Password Dalam E-Payment Dengan Fitur Gopay (Studi Di Pt. Gojek Wilayah Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini membahas perbedaan antara aturan (das solen) yang mengharuskan penyedia e-wallet haruslah menyediakan pengamanan data dan informasi pengguna serta data dan informasi instrumen pembayaran yang disimpan dalam Dompet Elektronik dengan kenyataan (das sein) dimana pihak GO-JEK tidak/ masih belum menyediakan perlindungan data dan informasi konsumennya dalam fitur GoPay terkait penggunaan one time password terhadap fitur GoPay. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan terkait penerapan pasal 20 ayat (1) Pbi no. 18/40/pbi/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan tansaksi pembayaran dan hambatan serta upaya PT. Gojek dalam mengatasi hambatan penerapan pasal 20 ayat (1) Pbi no. 18/40/pbi/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan tansaksi pembayaran terkait penggunaan one time password dalam fitur gopay. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 20 ayat (1) PBI No. 18/40/Pbi/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Tansaksi Pembayaran masih belum diterapkan dengan baik. Hambatan yang dalam menerapkan Pasal 20 ayat (1) PBI No. 18/40/Pbi/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Tansaksi Pembayaran secara jelas dialami oleh Konsumen GO-JEK yang mengalami kerugian akibat peretasan fitur GoPay menggunakan one time password sangat mengeluhkan tetntang kurang tanggapnya Pihak GO-JEK kepada kerugian yang mereka alami terkait peretasan tersebut. Upaya yang telah dilakukan adalah mencoba dengan cepat untuk memberikan laporan terkait peretasan yang terjadi kepada akun GoPay nya, mereka berusaha melaporkan seketika setelah mengetahui peretasan tersebut. Akan tetapi berlawanan dengan hambatan yang dialami oleh Konsumen, Pihak GO-JEK sendiri merasa bahwa tidak terjadi hambatan yang berarti dan menyatakan tidak perlu melakukan upaya pembenahan.

English Abstract

This research compares regulation that requires the availability of data and information security and data and information payment instruments for users by e-wallet providers and the fact that GO-JEK has not provided any data and information protection for its costumers in form of GoPay feature regarding the use of one time password featured in GoPay. The research result reveals that Article 20 Paragraph (1) of Bank Indonesia Regulation Number 18/40/Pbi/2016 has not been well implemented. The failure of good implementation has caused loss for GO-JEK customers since GoPay has been hacked through one time password. A report needs to be made for further action to deactivate the feature. GO-JEK, however, does not see it as a serious matter and thus no further action has been taken.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/83/051902775
Uncontrolled Keywords: Transportasi Online, Perlindungan Konsumen, One Time Password / online transportation, customer protection, one time password
Subjects: 300 Social sciences > 344 Labor, social service, education, cultural law > 344.03 Social service
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 16 Jun 2020 08:04
Last Modified: 16 Jun 2020 08:04
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/169143
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item