Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menolak Serta Mengabulkan Pemberian Nafkah Iddah Kepada Mantan Istri Yang Dikategorikan Nusyuz

Islamia, Fadilla Nur (2019) Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menolak Serta Mengabulkan Pemberian Nafkah Iddah Kepada Mantan Istri Yang Dikategorikan Nusyuz. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan dasar pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara perceraian khususnya mengenai pemberian nafkah iddah sebagaimana diatur dalam pasal 149 huruf (b) jo pasal 152 Kompilasi Hukum Islam yaitu jika istri dikategorikan sebagai istri yang nusyuz maka gugurlah hak istri untuk mendapatkan hak nafkah iddah setelah terjadinya perceraian tersebut. Dalam putusan Nomor: 70/Pdt.G/2013/PA.Amt dalam memberikan pertimbangannya hakim menolak pemberian nafkah iddah kepada mantan istri yang dikategorikan nusyuz, lain halnya pada putusan lain yaitu putusan Nomor 98/Pdt.G/2016/PTA.Smg dan putusan Nomor 160/Pdt.G/2009/PTA.Sby yang mengabulkan pemberian nafkah iddah kepada mantan istri yang dikategorikan nusyuz. Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni apakah dasar pertimbangan hakim dalam menolak serta mengabulkan pemberian nafkah iddah kepada mantan istri yang dikategorikan nusyuz telah sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah yuridis normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Peneliti menggunakan Putusan Nomor 70/Pdt.G/2013/PA.Amt, Putusan Nomor 98/Pdt.G/2016/PTA.Smg dan Putusan Nomor 160/Pdt.G/2009/PTA.Sby serta beberapa undang-undang, literatur serta jurnal ilmiah yang dianalisis secara terperinci dengan teknik analisis interpretasi gramatikal. Hasil penelitian ini adalah Putusan Pengadilan Agama Amuntai Nomor 70/Pdt.G/2013/PA.Amt yang menolak pemberian nafkah iddah kepada mantan istri yang dikategorikan nusyuz, hakim dalam memberikan pertimbangannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana dalam pasal 149 huruf (b) jo pasal 152 Kompilasi Hukum Islam. Pada putusan lain yaitu putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 98/Pdt.G/2016/PTA.Smg dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 160/Pdt.G/2009/PTA.Sby yang mengabulkan pemberian nafkah iddah kepada mantan istri yang dikategorikan nusyuz, hakim dalam pertimbangannya tidak sesuai dengan ketentuan dalam pasal 149 huruf (b) jo pasal 152 Kompilasi Hukum Islam.

English Abstract

This essay is motivated by the difference in the basic considerations of judges in deciding a divorce case, especially regarding the provision of living as stipulated in article 149 letter (b) in conjunction with article 152 Compilation of Islamic Law, namely if the wife is categorized as a wife living iddah after the divorce. In the verdict Number: 70/Pdt.G/2013/PA. Amt in giving its consideration the judge refused the provision of living allowance to ex-wife who was categorized as nusyuz, another case in another decision was the decision Number 98/Pdt.G/2016 /PTA. verdict Number 160/Pdt.G/2009/PTA.Sby which grants the provision of iddah to ex-wives categorized as nusyuz. The formulation of the problem in this study is whether the consideration of the judge in rejecting and granting the provision of living to ex-wives categorized as Nusyuz is in accordance with the Compilation of Islamic Law. The type of research used by researchers is normative juridical, with the method of legislative approach and case approach. The researcher used Decision Number 70/Pdt.G/2013/PA.Amt, Decision Number 98/Pdt.G/2016/PTA.Smg and Decision Number 160/Pdt.G/2009/ PTA.Sby as well as several laws, literature and scientific journals analyzed in detail with grammatical interpretation analysis techniques. The results of this study are the Amuntai Religion Court Decision Number 70/ Pdt.G/2013/PA.Amt which rejects the provision of legal provisions for ex-wives categorized as Nusyuz, judges in giving their consideration in accordance with the applicable provisions in article 149 letter (b) jo article 152 Compilation of Islamic Law. In another decision, namely the decision of the Semarang Religious High Court Number 98/Pdt.G/2016/PTA.Smg and the Decision of the Surabaya Religion High Court Number: 160/Pdt.G/2009/PTA.Sby who granted the provision of iddah to ex-wife categorized nusyuz, the judge in his consideration was not in accordance with the provisions in article 149 letter (b) jo article 152 Compilation of Islamic Law.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2019/187/051902878
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 340.5 Legal systems > 340.59 Islamic law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 09 Jun 2020 13:12
Last Modified: 09 Jun 2020 13:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/169047
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item