Septian, Bayu Dwi Nur (2019) Efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait Sepeda Motor Modifikasi di Kota Malang (Studi Di Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam Skripsi ini penulis meneliti tentang Efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait Sepeda Motor Modifikasi di Kota Malang (Studi Di Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang). Modernisasi saat ini membuat alat transportasi menjadi hal yang penting bagi setiap manusia. Kebutuhan untuk bermobilitas membuat setiap orang harus memiliki kendaraan bermotor pribadi karena kendaraan umum terbatas akan jarak tempuh. Menurut pasal 47 (1) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksud dengan kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor1. Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh alat mekanik berupa mesin selain kendaraan dia atas rel yang meliputi :1. Sepeda motor, 2. Mobil penumpang, 3. Mobil bus, 4. Mobil barang 5. Kendaraan khusus. Kota Malang yang merupakan tempat studi dari penulis banyak dijumpai sepeda motor modifikasi yang berlalu-lalang dijalan raya. Hal ini membuktikan pula tingkat pencinta sepeda motor modifikasi di Kota Malang sangat tinggi. Tidak ada data pasti terkait banyaknya sepeda motor modifikasi di Kota Malang. Hal itu dikarenakan tidak ada laporan telah memodifikasi. Laporan modifikasi dapat diperoleh dari uji tipe ulang sepeda motor modifikasi. Dari peristiwa tersebut diatas memberikan pertanyaan besar bagi penulis karena banyaknya sepeda motor modifikasi di Kota Malang tidak berbanding lurus dengan jumlah sepeda motor modifikasi yang melakukan uji tipe. Berdasarkan permasalahan tersebut diatas mempertanyakan efektifitas dari Pasal 52 Ayat 3 Undang – Undang Nomor 22 Tahum 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait dengan sepeda motor modifikasi di Kota Malang. Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan penelitian Yuridis Sosiologis. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan penelitian lapangan dan mengkaji ketentuan hukum yang terdapat di masyarakat. Bahan hukum yang digunakan dalam membantu penelitian ini ialah data primer yang berupa hasil wawancara langsung dengan metode observasi kepada pihak yang terlibat dalam uji tipe ulang sepeda motor modifikasi. Data sekunder dalam membantu kajian ini ialah ddiperoleh dari studi kepustakaan dan internet. Dari metode peenelitian diatas penulis memperoleh jawaban yaitu, Pasal 52 Ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Sepeda Motor Modifikasi di Kota Malang tidak efektif. Pasal 52 Ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Sepeda Motor Modifikasi di Kota Malang tidak efektif karena 3 aspek yaitu substansi hokum, struktur hokum dan kultur yang berada di Kota Malang. Bentuk pengawasan dan sanksi yang diterapkan dalam efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait uji tipe ulang pada Sepeda Motor Modifikasi di Kota Malang tidak berjalan efektif karena minimnya pengawasan dan belum adanya sanksi tegas terhadap para pemilik sepeda motor modifikasi di Kota Malang. Kesimpulan yang dapat diambil dari permasalahan diatas ialah Perlu adanya koordinasi yang baik antara SATLANTAS POLRES KOTA MALANG dan DINAS PERHUBUNGAN KOTA MALANG dalam menerapkan Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait uji tipe ulang pada Sepeda Motor Modifikasi di Kota Malang sehingga pasal tersebut dapat terlaksana dengan baik.
English Abstract
In this thesis the author examines the Effectiveness of Article 52 Paragraph (3) of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation related to Modified Motorbikes in Malang City (Study at the Transportation Office of Malang City). Today's modernization makes transportation an important thing for every human being. The need for mobility makes everyone have to have a private motorized vehicle because public vehicles are limited to mileage. According to article 47 (1) of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, what is meant by vehicles is a vehicle on a road consisting of Motorized Vehicles and Non-Motorized Vehicles. A motorized vehicle is a vehicle driven by a mechanical device in the form of a machine other than his vehicle on a rail which includes: 1. Motorcycle, 2. Passenger cars, 3. Car buses, 4. Car goods 5. Special vehicles. Malang City which is the place of study of the author found many modified motorbike passing on the highway. This also proves that the level of modified motorcycle lovers in Malang is very high. There is no exact data regarding the number of modified motorbikes in Malang City. That is because there are no reports that have been modified. Modification reports can be obtained from the retest type modification test. From the events mentioned above, it gives a big question for the author because the number of modified motorbikes in Malang City is not directly proportional to the number of modified motorbikes that carry out the type test. Based on the above problems, the question of the effectiveness of Article 52 Paragraph 3 of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation is related to modified motorbikes in Malang City. To answer this question the author uses a type of Juridical Empirical research with a Sociological Juridical research approach. This research was conducted by conducting field research and reviewing the legal provisions contained in the community. Legal materials used in assisting this research are primary data in the form of direct interviews with observation methods to parties involved in the re-type testing of modified motorbikes. Secondary data in assisting this study were obtained from library and internet studies. From the research method above the author obtained an answer, namely, Article 52 Paragraph (3) of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation for Modified Motorcycles in Malang City. Article 52 Paragraph (3) Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation for Modified Motorcycles in Malang City is not effective because of 3 aspects, namely legal substance, legal structure and culture in Malang City. The forms of supervision and sanctions applied in the effectiveness of Article 52 Paragraph (3) of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation related to the retesting of Modified Motorbikes in Malang City are not effective due to lack of supervision and the absence of strict sanctions against modified motorcycle owners in Malang City. The conclusion that can be drawn from the above problems is the need for good coordination between the SATLANTAS POLRES of the MALANG CITY and the MALANG CITY CONNECTION DEPARTMENT in applying Article 52 Paragraph (3) of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation related to the retype test on Bicycles Modified Motorcycle in Malang City so that the article can be implemented properly.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2018/474/051901898 |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law > 343.09 Control of public utilities > 343.094 Road transportation > 343.094 6 Vehicle operation and traffic control |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | soegeng sugeng |
Date Deposited: | 24 May 2019 02:22 |
Last Modified: | 24 May 2019 02:22 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/167822 |
Actions (login required)
View Item |