Implementasi Pasal 44 Jo Pasal 53 Peraturan Daerah Kota Kediri No. 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak Di Kota Kediri

Rahastri, Hersadamar Santika (2019) Implementasi Pasal 44 Jo Pasal 53 Peraturan Daerah Kota Kediri No. 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak Di Kota Kediri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Anak merupakan kelompok penduduk yang mempunyai potensi untuk dikembangkan agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Oleh karena itu, pertumbuhan dan perkembangan anak merupakan isu pembangunan yang sangat penting di negeri ini. Indonesia mulai menerapkan kebijakan untuk mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2006. Kota Kediri sebagai salah satu kota yang ada di Provinsi Jawa Timur mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak yakni dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Kediri No 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak. Demi terwujudnya lingkungan kota yang layak terhadap tumbuh kembang anak di Kota Kediri, berdasarkan Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Kediri No. 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak, setiap penyelenggaraan usaha yang aktivitasnya dapat mengganggu tumbuh kembang anak dilarang menerima pengunjung anak. Penyelenggaraan usaha sebagaimana dimaksud meliputi diskotek, klub malam, bar, karaoke dewasa, pub, panti pijat, panti mandi uap/sauna dan bidang usaha lain yang sejenis. Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan dalam pasal 44 tersebut maka telah diatur sanksi terhadap setiap orang dan badan usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, yakninya diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Ketentuan sanksi pidana pelanggaran tersebut diatur pada pasal 53 Peraturan Daerah Kota Kediri No. 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak. Dari keterangan hasil wawancara dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kediri serta di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri dapat disimpulkan bahwa Perda tersebut belum mampu mengurangi jumlah permasalahan yang timbul akibat penyelenggaraan usaha yang aktivitasnya dapat mengganggu tumbuh kembang anak serta selama ini pemberian sanksi terhadap pelaku usaha yang telah melanggar Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Kediri No. 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak masih hanya sebatas pemberian teguran berupa teguran lisan kepada para pelak usaha yang telah melanggar Peraturan Daerah terkait. Perlu adanya solusi bersama berupa a).Upaya Preventif, adalah suatu upaya penanggulangan yang ditujukan untuk mencegah dan menangkal timbulnya tindakan pelanggaran, yang dalam hal ini penyelenggaraan usaha yang aktivitasnya dapat mengganggu tumbuh kembang anak dengan menerima pelanggan anak dibawah umur pada usaha hiburan. b). Upaya Represif, adalah upaya penanggulangan secara konsepsional yang di tempuh setelah terjadinya pelanggaran.

English Abstract

Children are a population group that has the potential to be developed so that they can actively participate in development. Therefore, child growth and development is a very important development issue in this country. Indonesia began implementing a policy to develop Child Friendly Districts / Cities (KLA) since 2006. Kediri City as one of the cities in East Java Province developed the Child Friendly City policy by issuing the Kediri City Regulation No. 6 of 2016 concerning the Implementation of City Development Child-worthy. For the sake of the realization of a proper city environment towards the development of children in the City of Kediri, based on Article 44 of the Kediri City Regional Regulation No. 6 of 2016 concerning the Implementation of Child Friendly City Development, every business operation whose activities can interfere with the child's growth and development is prohibited from accepting child visitors. The business operations referred to include discotheques, nightclubs, bars, adult karaoke, pubs, massage parlors, steam bath / sauna parlors and other similar businesses. If there is a violation of the provisions in article 44, then sanctions are imposed on every person and business entity that violates the provision, the conviction is threatened with a maximum imprisonment of 3 (three) months or a maximum fine of Rp. 50,000,000.00 (fifty million rupiah). The provisions on criminal sanctions for violations are regulated in Article 53 of the Kediri City Regional Regulation No. 6 of 2016 concerning the Implementation of Child Friendly City Development. From the information from the interviews with the Office of Women's Empowerment, Child Protection, Population Control and Family Planning in the City of Kediri and in the City Police Unit (Satpol PP) of Kediri City, it can be concluded that the Regional Regulation has not been able to reduce the number of problems arising from the conduct of businesses whose activities can disrupt child growth and during this time giving sanctions to business actors who have violated Article 44 of the Kediri City Regional Regulation No. 6 of 2016 concerning the Implementation of Child Friendly City Development is still limited to the provision of reprimands in the form of verbal reprimands to business actors who have violated the relevant Regional Regulations. There needs to be a joint solution in the form of a) Preventive Efforts, is a mitigation effort aimed at preventing and counteracting the occurrence of violations, in this case business operations whose activities can interfere with the child's growth and development by accepting minors customers in entertainment businesses. b) Repressive efforts, are conceptual countermeasures taken after the occurrence of violations.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/450/051900534
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.045 Regional and local community planning
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 04 Jul 2019 02:07
Last Modified: 23 Oct 2021 08:20
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/163240
[thumbnail of Hersadamar Santika Rahastri.pdf]
Preview
Text
Hersadamar Santika Rahastri.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item