Mahendra, Yandita Raka (2019) Diskresi Kepolisian Melakukan Penembakan Di Tempat Bagi Tersangka Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Dihubungkan Dengan Asas Praduga Tidak Bersalah ( Studi Di Bagianresort Kriminal Kepolisian Kabupaten Pasuruan ). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Kepolisian merupakan institusi negara sebagai penjaga masyarakat, haruslah terdepan mempertahankan integritas moral, dan dengan landasan moral dengan hukum ditegakkan. Polisi sebagai penegak hukum merupakan tugas pokoknya. Dalam setiap melakukan tindakan Polisi mempunyai kewenangan bertindak menurut penilaiannya sendiri hal ini yang sering disalahgunakan oleh oknum anggota Kepolisian. Kewenangan ini tertulis di dalam Pasal 18 ayat (1) Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal ini dapat disebut dengan kewenangan diskresi, dalam penerapan di lapangan biasanya Polisi melakukan tindakan tembak ditempat terhadap tersangka. Pemberlakuan tembak ditempat terhadap tersangka bersifat situasional, berdasarkan Prinsip Proporsionalitas dalam penanggulangan kekerasan dan senjata api harus diterapkan pada saat keadaan tertentu pada dasarnya hal itu terkait penembakan bertentangan dengan hak asasi manusia dimana nyawa tidak boleh diambil semestinya masyarakat harusnya dilindungi, dalam suatu kejadian banyak diantaranya polisi menembak pelaku pencurian dan dengan hal hak asasi manusia perbuatan tersebut menolak bahwasanya masyarakat harus hidup dengan tentram dan damai maka dari itu diskresi tersebut juga dikaitkan dengan asas praduga tidak bersalah dimana masyarakat yang belum memiliki keputusan dari hakim pengadilan tidak boleh dikatakan bersalah.
English Abstract
The police are state institutions as guardians of society, must be at the forefront of maintaining moral integrity, and with a moral foundation with the law enforced. Police as law enforcers are the main task. In each action carried out the Police have the authority to act according to their own judgment this is often misused by individual members of the Police. This authority is written in Article 18 paragraph (1) of Law Number 2 of 2002 concerning the National Police of the Republic of Indonesia. This article can be called a discretionary authority, in the application in the field the police usually carry out firing in place against the suspect. The firing in place of suspects is situational, based on the Principle of Proportionality in the prevention of violence and firearms must be applied when certain conditions are basically related to shooting contrary to human rights where lives should not be taken should the community should be protected, in some cases many of them police shooting the perpetrators of theft and with human rights matters the act refused that the community must live peacefully and peacefully therefore the discretion was also associated with the principle of presumption of innocence where the people who did not yet have a decision from the court judge should not be said to be guilty.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2018/454/051900538 |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Penangkapan Penjahat, Diskresi, Polisi, Penembakan Di Tempat, Pencurian Kendaraan Bermotor, Asas Praduga Tidak Bersalah |
Subjects: | 300 Social sciences > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | soegeng sugeng |
Date Deposited: | 08 Feb 2019 02:22 |
Last Modified: | 23 Oct 2021 08:17 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/163229 |
Preview |
Text
Yandita Raka Mahendra.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |