Penerapan Pasal 170 KUHP atas Tindak Pidana Main Hakim Sendiri atau Eigenrechting (Studi di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang Kota)

Dharmawan, Gebyar (2018) Penerapan Pasal 170 KUHP atas Tindak Pidana Main Hakim Sendiri atau Eigenrechting (Studi di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang Kota). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menentukan pasal 170 KUHP yang diterapkan pada kasus hakim sendiri di POLRESTA kota malang, dan untuk mengetahui apa hambatan serta upaya yang di dapatkan Polresta Malang dalam penerapan pasal 170KUHP terhadap tindak pidana main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri atau Eigenrechting yang di lakukan oleh seseorang atau masa terhadap pelaku tindak pidana merupakan fenomena yang sering di temukan dan didengar di dalam masyarakt di kota malang. Aksi main hakim sendri tidak hanya di temukan ketika seorang pelaku tindak pidana tertangkap tangan ketika berada di pusat keramaian, tetapi di lingkungan seperti perumahan dan kampung pemukiman juga dapat ditemukan. Berdasarkan hasil penelitian di Kantor Polresta Malang, dalam kurun waktu 4 tahun terahir yaitu dari tahun 2014 sampai dengan 2017, hanya beberapa saja kasus yang sampaike pengadilan. Pihak kepolisian memberikan pernyataan bahwa pelaku tindak pidana dan keluarga yang menjadi korban main hakim sendiri tidak mempersalahka atau melaporkan kejadian yang mereka alami ke pihak kepolisian. Kasus main hakim sendiri di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Dinoyo dalam kurun waktu (2014-2017) tapi tidak terlaporkan kepihak kepolisian Hidden Crime) tercatat total terdapat 14 kasus yang dalam pengakuan warga yang tidak terlaporkan ke polisi. Namun penulis menemukan data yang berbanding terbalik di Satreskrim Polres Malang Kota pada tahun 2014 dan 2015 tidak ada catatn apapun tentang main hakimsendiri yang berasal dari Kelurahan Dinoyo, namun di tahun yang sama terdapat 1 kasus main hakim sendiri di Sawojajar di tahun 2014 dan 1 kasus yang sama di Kelurahan Sukun. Sedangkan di tahun 2016 dan 2017 hanya ada 3 kasus main hakim sendiri yang tercatat yakni 1 kasus di Kelurahan Sukun dan 2 kasus di Kelurahan Blimbing. Untuk mengetahui hambatan penanggulangan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana di kota Malang, dalam penelitian ini penulis mewawancarai AKBP Ambuka Yuda, Kepala Satreskrim Polresta Malang. Dari hasil wawancara tersebut dapat diterangkan bahwa hambatan-hambatan yakni, kepolisian menemukan kesulitan dalam memperoleh keterangan, karena biasanya masyarakat tertutup dan terkesan menutupi fakta-fakta di lapangan, ini sangat meungkin terjadi karena pelaku kemungkinan besar juga terdapat dalam masyarakat tersebut, dan sesama masyarakat meskipun seseorang tersebut tidak terlibat dia lebih melakukan menutupi agar pelaku main hakim sendiri tidak di jerat hukum, karena kembali ke faktor-faktor kegiatan main hakim sendiri inisudah termasuk sebagian tradisi . Kemudian kejadian yang berlangsung sangat cepat seringkalidilakukan oleh wargawarga lain yang hanya lewat. Jumlah persoelkepolisian yangkurang sebanding dengan cakupan wilayah serta lambanya informasi atau laporan tentang tindak pidana yang terjadi. Upaya dalam penerapan pasal 170 KUHP atas tindak pidana main hakim sendiri atau Eigenrechting di Polres Malang Kota dapat di lakukan dengan mambangun kewibawaan, kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, himbuan hingga penyuluhan hukum serta melakukan patroli rutin.

English Abstract

This study aims to determine article 170 of the Criminal Code applied to the case of judges themselves in POLRESTA Malang city, and to find out what obstacles and efforts in getting Polresta Malang in the implementation of article 170KUHP against the crime of vigilante. The act of vigilante or Eigenrechting performed by a person or a period against the perpetrator of a crime is a phenomenon that is often found and heard in the community in the poor city. The vigilante action is not only found when a criminal actor is caught red-handed while in a crowded center, but in an environment like residential and residential neighborhoods can also be found. Based on the results of research in the Police Office of Malang, within the last 4 years ie from 2014 to 2017, only a few cases to court sampaike. The police stated that the perpetrators of criminal acts and families who were victims of vigilante did not abuse or report the incidents they experienced to the police. The case of vigilante in Kecamatan Lowokwaru Dinoyo sub-district (2014-2017) but not reported to the police Hidden Crime) recorded a total of 14 cases in the recognition of unreported citizens to the police. However, the authors found that the data are inversely proportional in Satreskrim Polres Malang City in 2014 and 2015 there is no record of anything about vigilante coming from Dinoyo Village, but in the same year there was 1 case of vigilante in Sawojajar in 2014 and 1 case the same in Kelurahan Sukun. While in 2016 and 2017 there are only 3 cases of vigilante recorded one case in Kelurahan Sukun and 2 cases in Blimbing Village. To know the obstacles to overcome vigilante action against the perpetrators of criminal acts in the city of Malang, in this study the authors interviewed AKBP Ambuka Yuda,xi Head of Satreskrim Polresta Malang. From the interviews it can be explained that the obstacles that is, the police find difficulty in obtaining information, because the society is usually closed and seem to cover up the facts on the ground, this is very possible because the perpetrators are also likely to exist in the community, and fellow society though the person is not involved he is more to do the covering so that the perpetrator of the vigilante is not punished, because returning to the factors of vigilante activity inisudah including some traditions. Then the incident that took place very quickly was often done by other passing citizens. The number of police problems is less comparable to the scope of the territory as well as the slower information or reports on criminal acts. Efforts in the implementation of article 170 of the Criminal Code on vigilante crimes or Eigenrechting in Polres Malang City can be done with mambangun authority, legal certainty that meet the sense of community justice, legal aid to legal counseling and routine patrols

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2018/314/051807355
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana, Main Hakim Sendiri, Eigenrechting
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 18 Dec 2018 07:02
Last Modified: 23 Oct 2021 06:10
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/161732
[thumbnail of Gebyar Dharmawan.pdf]
Preview
Text
Gebyar Dharmawan.pdf

Download (20MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item