Tanggung Jawab Negara terhadap Korban Perdagangan Orang (Human Trafficking) dari Perspektif Hak Asasi Manusia

AnySuryaniH (2013) Tanggung Jawab Negara terhadap Korban Perdagangan Orang (Human Trafficking) dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam tulisan ini penulis ingin menganalisis tanggung jawab negara terhadap korban perdagangan orang ( human trafficking victims ) dari perspektif hak asasi manusia. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan permasalahan : bagaimanakah konsep tanggung jawab negara terhadap korban perdagangan orang ( human trafficking victim ) dari perspektif hak asasi manusia? Penelitian ini menjawab dua pertanyaan penelitian, yakni: a) Mengapa negara harus bertanggung jawab terhadap korban perdagangan orang?; b) apa alas hak korban meminta pertanggung jawaban negara? Tujuan umum (goal) dari penelitian ini adalah menemukan dan merumuskan konsep tanggung jawab negara terhadap korban perdagangan orang. Guna membahas dan menjawab permasalahan tersebut maka digunakan beberapa teori yaitu teori tujuan negara, teori tanggung jawab negara, teori kewenangan, teori keadilan, teori hak asasi manusia dan teori victimologi. Hasil penelitian menunjukan bahwa; Tanggung jawab negara terhadap korban perdagangan orang belum sesuai dengan tujuan negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga perlu ditegaskan tanggung jawab negara terhadap korban perdagangan orang dari perspektif Hak Asasi Manusia mulai dari bentuk tanggung jawab yaitu kelembagaan, peraturan perundang-undangan terkait perdagangan orang. Dari paparan diatas atas empat (4) dimensi pertanggung jawaban negara terhadap korban perdagangan orang yaitu; (1) Pencegahan terjadinya perdagangan orang, (2) penanganan korban, (3). Pemulihan korban, (4). reitegrasi korban. Konsep tanggung jawab negara terhadap korban perdagangan orang adalah konsep tanggug jawab yang bersifat pelayanan pasif karena bersifat umum yaitu dalam bentuk perlindungan terhadap korban tindak pidana pada umumnya, sedangkan perdagangan orang adalah kejahatan khusus yang bersifat transnasional yang kental dengan dimensi kejahatan kemanusiaan, sehingga perlu adanya pembaharuan konsep tanggung jawab negara adalah konsep yang tanggung jawab yang lebih berperspektif korban dengan mengedepankan keadilan dan hak asasi manusia. Dalam upaya penanganan terhadap korban perdagangan orang konsep tanggung jawab yang tepat adalah tanggung jawab berbasis hak asasi manusia.

English Abstract

In this paper the authors want to analyze the state`s responsibility towards the victims of the trade from a human rights perspective. Research carried out by using normative research issues; `how the concept of state responsibility for human trafficking victims from a human rights perspective?`. This study ansewerd two research questions namely: 1). Why the state should be responsible for human trafficking victim`s?, 2). What title of victim`s hold accountable the country?. General purpose (goal) of this research is to discover and formulated the concept of state responsibility towards the victims. To discuss and answer these problems we used a couple of theories, namely the theory of purpose, theory of state responsibility, authority theory, theories of justice, theories of human rights and victimologi theory. The results showed that: the state`s responsibility towards the victim of trafficking in person is not in accordance with the objectives of the Republic of Indonesia`s Pancasila grounded and the constitution of the Republik of Indonesia in 1945. So that needs to be reaffirmed the state`s responsibility towards victims of trafficking in person from a human rights perspective. Stating from the responsibilities of institutional form, laws and regulation related to trafficking in person. If there are victims, state should take effort to handle and recover the victims. From the explanation above there are four (4) dimension of state responsibilities to the victims (1) trafficking prevention (2) victims handling (3) victims recovery (4) victims reintegration. The concept of state responsibilities to the human trafficking is the passive responsibilities because general in nature to the victims in general, while human trafficking is special crime that is transnational in nature that is related with the human crime dimensions, so needs renewal about the state responsibility concept that prioritizes the justice and human rights. In effort to handle the victim of human trafficking, the appropriate responsibilities are human right based responsibilities.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DES/364.1/ANY/t/061305145
Subjects: 300 Social sciences > 364 Criminology > 364.1 Criminal offenses
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 17 Jul 2013 14:41
Last Modified: 17 Jul 2013 14:41
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160980
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item