Keyakinan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perselisihan Hasil Pemilukada

Mariyadi (2013) Keyakinan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perselisihan Hasil Pemilukada. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara pengawal dan penjaga konstitusi maka kepala putusan yang berirah-irah `Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa` (pasal 48 ayat 1 dan 2 huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi), hendaknya keputusan yang dijatuhkan harus mencerminkan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Akan tetapi tidak semua putusan Mahkamah itu dirasakan adil, keadilan prosedural juga dirasakan tidak adil oleh karena itu diperlukan parameter keyakinan hakim. Secara yuridis kekaburan norma dapat dilihat dalam pasal 45 ayat 1 UU MK menyebutkan Mahkamah Konstitusi memutus perkara berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan alat bukti dan keyakinan hakim. Demikian pula putusan Mahkamah Konstitusi juga dirasakan tidak implementatif sehingga menimbulkan konflik horizontal didaerah-daerah pemilihan. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang diteliti adalah pertama , Mengapa keyakinan hakim dijadikan salah satu dasar pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi? Kedua , Bagaimana membentuk keyakinan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan perselisihan hasil pemilukada? Metode penelitian yang digunakan untuk menguraikan masalah tersebut adalah yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan/yuridis, filosofi, konsep, kasus dan komparatif. Dari hasil penelitian dan penulisan disertasi penulis yang berjudul `Keyakinan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perselisihan Hasil Pemilukada` selanjutnya penulis berkesimpulan sebagai berikut, bahwa : 5.1.1. Keyakinan Hakim dijadikan salah satu dasar pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi, karena : (1) Keyakinan hakim merupakan salah satu dasar bagi dilahirkannya sebuah putusan di Mahkamah Konstitusi, disamping UUD 1945 dan alat bukti, sebab keyakinan hakim, UUD dan alat bukti merupakan satu kesatuan (komulatif) dalam sebuah putusan Mahkamah Konstitusi yang muncul setelah melihat, memeriksa peristiwa dan fakta hukum yang kemudian hakim menganalisa, mengkualifisir, mengkonstatir dan mengkonstituir terhadap alat-alat bukti. (2) Keyakinan hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi lahir dari proses tahapan-tahapan mulai dari diajukannya permohonan, sidang pendahuluan, sidang perbaikan permohonan, pemeriksaan persidangan yang memuat pemeriksaan terhadap alat-alat bukti sebagaimana Vide pasal 36 UUMK, baik secara formal maupun mareiil. (3) Keyakinan hakim sebagai salah satu dasar putusan karena telah terjadinya persesuaian antara peristiwa, fakta hukum serta alat bukti, dan permohonan/gugatan hingga akhirnya rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup hakim benar-benar yakin secara bulat untuk melahirkan putusan suatu perkara. (4) Keyakinan hakim sebagai dasar pertimbangan hukum dalam putusan sebab, keyakinan hakim ditentukan seiring dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Walaupun terkadang fakta hukum yang terungkap dalam persidangan bertentangan dengan prosedur hukum (hukum formil), namun jika fakta hukum yang terungkap dalam persidangan telah memberikan keyakinan kepada hakim, maka demi keadilan hukum formil dapat dikesampingkan. (5) Keyakinan hakim juga terkait oleh aturan dan moral, sehingga hakim dituntut untuk memiliki keberanian mengambil putusan yang berbeda dengan ketentuan normatif Undang-undang, sehingga hakim tidak hanya memberikan keadilan yang bersifat formal semata tapi juga dapat memberikan keadilan yang bersifat substantif.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DES/347.075/MAR/k/061306337
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 21 May 2014 14:43
Last Modified: 21 May 2014 14:43
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160936
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item