Norma Agama Sebagai Sumber Hukum Materil Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia.

SirajuddinM (2014) Norma Agama Sebagai Sumber Hukum Materil Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Indonesia. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia sebagai negara Pancasila secara konstitusional bukanlah negara agama, tetapi seringkali mengakomodir norma-norma agama ke dalam pembentukan regulasi. Negara Pancasila membina dan mengakui eksistensi agama-agama yang dianut oleh rakyatnya selama sesuai dengan norma keberadaban dan keadilan. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, dirumuskan permasalahan sebagai berikut: Apakah kedudukan dan fungsi norma agama memiliki landasan konstitusional dalam pembentukan Peraturan Daerah?, Bagaimana proses resepsi norma agama ke dalam peraturan daerah?, Bagaimanakah karakteristik dan penjabaran norma agama ke dalam peraturan daerah?Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum (legal research) dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan (comprative approach) dengan kerangka teori yang memuat, Teori Hierarki Norma Hukum Dalam Perundang-Undangan, Teori Relasi Antara Negara dan Agama, dan Teori Politik Hukum. Analisis penelitian terhadap masalah pertama ditemukan bahwa tidak disebutkan secara ekplisit bahwa norma agama dapat dijadikan sumber norma dalam pembentukan Perda di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, hal ini ada perbedaan dengan norma-norma yang terdapat dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sehingga terjadi konflik ideologis, implikasi adanya ketidaksepahaman tentang penjabaran norma agama dalam perda yang dapat dikemukakan sebagai berikut: 1. Pembentukan Perda didasarkan kepada norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, yaitu norma kesusilaan, adat, agama dan norma hukum. 2. Indonesia sebagai negara hukum, menempatkan asas legalitas sebagai landasannya ditandai dengan pembentukan perundang-undangan, pembentukan perundang-undangan mengisyaratkan adanya aspirasi masyarakat sebagai wujud demokrasi. 3. Pembentukan hukum dipengaruhi oleh faktor non-hukum seperti agama, ekonomi, politik dan sebagainya, di samping itu pembentukan hukum Indonesia didasarkan pada tiga pilar sistem hukum (Adat, Islam dan Barat). Sebagai rekomendasi untuk menjamin terwujudnya penjabaran norma-norma agama dalam Perda sebagai berikut: 1. Perlunya penegasan secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan bahwa norma-norma agama memiliki kedudukan sebagai sumber hukum. 2. Sebaiknya dalam upaya meresepsi norma agama ke dalam peraturan daerah mengedepankan toleransi dan prinsip-prinsip demokrasi, bukan dengan cara-cara masif. xi 3. Untuk menghindari potensi terjadinya ekses di masyarakat, sebaiknya norma agama yang diresepsi adalah norma agama yang berkarakter inklusif. Sedangkan norma agama yang berkarakter eksklusif perlu pengaturan secara eksplisit di dalam Perda yang bersangkutan, bahwa Perda tersebut hanya berlaku pada masyarakat yang terikat pada norma agama tersebut, sehingga tidak dapat dipaksakan atau diterapkan pada pihak lain.

English Abstract

Pancasila state is defined `religious nation state`, that is neither religious nation-state (based on certain religion) and also not a non-religious nation (a na-tion without religion at all). Pancasila state organises and admits the existence of religion worshipped by the followers as long as it suits civilization and jusrice norm. In line with the background above, the researchers arranges the following formula-tion the problem: Is the position and function of positive religious norms have a constitutional basis for the establishment of the local regulation?, How is the re-ception of religious norms into local regulations?, and How do the characteristics of local regulations originating from the norms religion? The research belongs to of legal research with statute approach, conceptual approach, case and comparative approaches using the theoretical framework as a knife analysis, Hierarchy Law Norm in constitution Theory, Relations Between State and Religion Theory, Law and Political Theory. The analysis of the first problem is found that is not men-tioned explicitly that religious norms can be a source of norms in the formation of legislation in constitution Number 12 year 2011, it is no difference with the norms contained in the Pancasila and UUDNRI 1945resulting in an ideological conflict, the implications of the existence of disagreement about the translation of religious norms in the regulations that can be expressed as follows: 1. Establishment of legislation based on the norms prevailing in society, namely moral norms, customs, religion and the rule of law. 2. Indonesia as a country of law, putting the principle of legality as its foundation is characterized by the formation of legislation, the establishment of legislation suggests the existence of society as part of the democratic aspirations. 3. The establishment of law is influenced by non-legal factors such as religion, economics, politics and so on, in addition to the formation of Indonesian law is based on the three pillars of the legal system (Indigenous, Islam and the West). As a recommendation as to ensure the translation of religious norms in the regulation as follows: 1. The need for affirmation explicitly in the legislation that religious norms have a position as a source of law. 2. Should the attempt meresepsi religious norms into local regulations promoting tolerance and democratic principles, not by means of massive. 3. To avoid the potential for excess in society, religious norms should diresepsi are inclusive character of religious norms. While the exclusive character of religious norms necessary arrangements explicitly in the law is concerned, that the law applies only to people who are tied to the religious norms, so it can not be im-posed or applied to any other party.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DES/342.09/SIR/n/061502237
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law > 342.09 Local government
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Samsul Arifin
Date Deposited: 13 Apr 2015 14:24
Last Modified: 13 Apr 2015 14:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160845
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item