Kedudukan Saksi Perempuan Dalam Sistem Pembuktian Menurut Hukum Acara Peradilan Agama

Erliyani, Rahmida (2016) Kedudukan Saksi Perempuan Dalam Sistem Pembuktian Menurut Hukum Acara Peradilan Agama. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mencoba meneliti ketentuan norma pasal 54 Undang-Undang Peradilan Agama ( UU Nomor 7 Tahun 1989 jo UU Nomor 3 Tahun 2006 jo UU Nomor 50 Tahun 2009),yang mengatur tentang hukum acara yang berlaku di peradilan agama. Pasal tersebut menegaskan bahwa “Hukum Acara Peradilan Agama adalah hukum acara perdata yang berlaku di peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum sepanjang tidak diatur secara khusus dalam Undang-undang ini”. Ketentuan norma tersebut menyebabkan adanya dualisme hukum acara yang berlaku di peradilan agama, selain yang bersumber dari HIR , RBg dan BW sebagai peraturan peninggalan kolonial Belanda yang merupakan hukum dari sistem Hukum Perdata Barat, selain itu berlaku pula hukum acara yang diatur sendiri dalam undang-undang peradilan agama yang sebagiannya bersumber dari sistem hukum Islam. Penelitian ini menganalisa dua legal issu yakni pertama(1) Bagaimana Kedudukan Saksi Perempuan dan Kekuatan Pembuktian Kesaksiannya dalam Sistem Pembuktian pada Hukum Acara Peradilan Agama, legal issu kedua (2) Bagaimana prinsip Kepastian Hukum dan Keadilan terhadap Kedudukan Saksi Perempuan dalam Sistem Pembuktian pada Hukum Acara Peradilan Agama. Hasil analisa dalam penelitian ini menghasilkan temuan bahwa pertama (1) Kedudukan saksi perempuan dan kekuatan pembuktian kesaksiannya dapat dilihat dalam dua perpektif yang berbeda yakni berdasarkan Hukum Islam bahwa kedudukan saksi perempuan berbeda dengan saksi laki-laki dan nilai kesaksiannya seorang saksi perempuan dalam beberapa hal setengah dari nilai kesaksian laki-laki sehingga kekuatannya sebagai alat bukti jika berdiri sendiri maka akan lemah karena tidak sempurna sebagai alat bukti. Dalam perpektif Hukum acara perdata menurut HIR dan RBg tidak membedakan kedudukan saksi perempuan dengan saksi laki-laki dan nilai pembuktiannya setara dengan nilai pembuktian saksi laki-laki sehingga kekuatan pembuktiannya kuat sebagai alat bukti yang berdiri sendiri.Temuan yang kedua (2) bahwa pasal 54 UU Peradilan Agama menyebabkan dualisme hukum acara yang berlaku sebagai Hukum Acara Peradilan Agama. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum mengenai hukum pembuktian khususnya mengenai kedudukan saksi perempuan untuk menjadi alat bukti.Karena norma pasal 54 Undang – Undang Peradilan Agama itu secara filsafati kurang sejalan dengan asas personaliltas ke Islaman yang mendasari UU tersebut yang tersirat dalam pasal 1,2 dan pasal 49 UU tersebut. Ketidakpastian dalam vii sebuah hukum akan berpengaruh pada nilai keadilan yang akan diwujudkan sebagai tujuan dari proses penegakan hukum di Peradilan Agama. Berdasarkan hasil penelitian tersebut yang menyimpulkan beberapa temuan dalam penelitian ini, maka rekomendasi peneliti dalam hal ini adalah pertama (1) bahwa perlu adanya upaya mengharmonisasikan hukum materiil dan hukum formil di lingkungan Peradilan Agama agar sejalan dengan asas personalitas keislaman yang mendasari filosofis keberadaan lembaga peradilan agama, terutama mengenai pengaturan tentang pembuktian yang terkait dengan kedudukan saksi perempuan sebagai alat bukti. Rekomendasi yang kedua (2) bahwa diperlukan perombahakan hukum (law reform) terhadap Hukum Acara Peradilan Agama agar lebih mengakomodir ketentuan hukum formil dari Hukum Islam terutama mengenai ketentuan hukum pembuktian berkenaan dengan kedudukan saksi perempuan sebagai alat bukti untuk lebih menjamin prinsip kepastian hukum dan keadilan hukum. Sehingga peran pemerintah dengan segala wewenangnya dapat mendorong dan mengawal arah perombakan hukum ini agar terwujud dengan baik.Oleh karena itu diperlukan perhatian dan politik hukum yang baik dari pemerintah mengenai hal ini. Rekomendasi ketiga (3), bahwa kepada pihak Legislator agar melakukan revisi terhadap ketentuan mengenai hukum acara peradilan agama untuk mewujudkan asas personalitas ke-Islaman dalam penormaan pada Undang-Undang Peradilan Agama.

Item Type: Thesis (Doctor)
Identification Number: DIS/347.066/ERL/k/2016/061700431
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 10 May 2017 10:06
Last Modified: 10 May 2017 10:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/160465
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item