Desentralisasi Kewenangan Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus Di Desa Pulau Buaya Dan Desa Lendola, Kabupaten Alor, Ntt)

Djaha, SyukurMuhayminAdang (2017) Desentralisasi Kewenangan Perencanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus Di Desa Pulau Buaya Dan Desa Lendola, Kabupaten Alor, Ntt). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Latar Belakang penelitian ini adalah perubahan sistem perencanaan pembangunan Indonesia yang pada masa orde baru dahulu masih menggunakan sistem pembangunan secara sentralistis dan pada saat memasuki masa reformasi berubah menjadi sistem yang terdesentralisasi. Perencanaan pembangunan yang mulai memasuki fase baru yaitu perencanaan pembangunan dari bawah dengan mekanisme musrenbang mulai bergulir. Namun kepentingan publik dengan mekanisme ini banyak yang tidak terakomodir dan desa juga kebanyakan mengusulkan aspirasi masyarakat dalam bentuk program/proyek untuk didanai, karena desa tidak memiliki kewenangan dan dana yang memadai untuk melakukan percepatan pembangunan. Desentralisasi di Indonesia akhirnya melahirkan sentralisasi baru di Kabupaten. Terlepas dari itu desa memiliki dokumen perencanaannya sendiri yaitu RPJMDes dan RKPDes. Walaupun demikian desa sendiri belum memiliki kewenangan yang jelas dalam merencanakan perencanaan pembanngunan desa. Padahal terkait kewenangan desa sudah diatur dalam UU maupun Permendagri. Namun di Kabupaten Alor sendiri belum ada Peraturan Bupati yang mengatur mengenai kewenangan desa. Penulisan Tesis dengan judul “Desentralisasi Kewenangan Perencanaan Pembangunan” ini merupakan penelitian yang ingin melihat tentang bagaimana kewenangan desa terkait desentralisasi perencanaan pembangunan desa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah kewenangan desa terkait desentralisasi perencanaan pembangunan desa? Rumusan masalah tersebut dijabarkan lagi dalam beberapa sub-rumusan masalah: a) Program/kegiatan manakah yang ditetapkan dalam RPJMDes maupun RKPDes di Desa Pulau Buaya dan Desa Lendola dengan jenis kewenangan berdasarkan hak asal usul?; b) dengan jenis kewenangan lokal berskala desa?; c) dengan jenis kewenangan yang ditugaskan?; d) dengan jenis kewenangan lain yang ditugaskan?. Rumusan masalah ke- 2) Bagaimana perhatian pemerintah kabupaten terhadap penyeleng-garaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa di Desa Pulau Buaya dan Desa Lendola. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Fokus penelitian ini adalah: 1) desentralisasi perencanaan pembangunan desa. Kemudian dijabarkan lagi dalam sub-fokus penelitian: a) program/kegiatan desa yang ditetapkan dalam RPJMDes maupun RKPDes dengan jenis kewenangan berdasarkan hak asal usul; b) dengan jenis kewenangan lokal berskala desa; c) dengan jenis kewenangan yang ditugaskan; d) dengan jenis kewenangan lain yang ditugaskan. Kemudian fokus ke- 2) Perhatian pemerintah kabupaten terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan teknik pengumpulan data dari wawancara, dokumentasi, dan observasi serta menggunakan metode analisis data studi kaus dari Yin. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kewenangan desa terkait desentralisasi perencanaan pembangunan belum dimiliki oleh Desa Pulau Buaya dan Desa Lendola. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini pihak Kabupaten Alor belum melakukan identivikasi dan inventarisasi kewenangan desa dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah yaitu Peraturan Bupati. Selain itu hampir semua program/kegiatan yang ditetapkan dalam RPJMDes Lendola menggunakan kewenangan ganda baik kewenangan berdasarkan hak asal usul desa, kewenangan loka berskala desa, kewenangan penugasan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten. Selain itu dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa terdapat perbedaan perhatian/pelayanan pada desa-desa yang dekat dan yang jauh dari pusat pemerintahan (pusat pemerintah kabupaten). Ketika kedua desa sama-sama tidak memiliki wakil rakyat di DPRD Kabupaten, faktor jarak turut menentukan perbedaan perhatian. Di Desa Lendola mendapat perhatian lebih jika dibandingkan dengan perhatian pada Desa Pulau Buaya. Akan tetapi keduanya mengakui bahwa faktor politik membuat keduanya menjadi terbalik. Desa Pulau Buaya mendapat perhatian lebih jika dibandingkan dengan Desa Lendola, hanya karena Desa Pulau Buaya ada warga desa yang sekarang menjadi anggota DPRD Kabupaten Alor, sementara di Desa Lendola tidak ada warga yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Alor.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/354.279 4/DJA/d/2017/041704411
Subjects: 300 Social sciences > 354 Public administration of economy and environment > 354.2 General considerations of public administration
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 15 Jun 2017 09:42
Last Modified: 15 Jun 2017 09:42
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156994
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item