Efektivitas Pelaksanaan Pidana Pembayaran Uang Pengganti oleh Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta)

Manurung, AlamandoJefriTeguh (2013) Efektivitas Pelaksanaan Pidana Pembayaran Uang Pengganti oleh Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berupa “pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi”, dimaksudkan untuk mengganti kerugian atau memulihkan keseimbangan keadaan yang terganggu akibat tindak pidana korupsi. Penetapan pidana tambahan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan tujuan utama politik sosial yakni memberikan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui serta menganalisis bagaimana efektivitas pelaksanaan pembayaran uang pengganti oleh Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan yang tercantum dalam UU Nomor 31/1999 jo. UU Nomor 20/2001, kendala yang dialami aparat penegak hukum khususnya jaksa dalam melaksanakan ketentuan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, memilih lokasi di Kejaksaan Agung Republik indonesia, Jakarta, Teknik penelusuran data dengan menggunakan metode wawancara terstruktur dan tidak terstruktur serta studi literatur, pengambilan sampel dengan menggunakan purposive Sampling dan tehnik analisis data menggunakan metode deskriptif analitis. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu efektivitas pelaksanaan pembayaran uang pengganti oleh Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 terbukti belum berhasil mengembalikan kerugian keuangan Negara secara optimal. Dalam melaksanakan ketentuan uang pengganti tersebut, Kejagung memiliki beberapa kendala yaitu terpidana meninggal dunia, keberadaan harta terpidana tidak jelas, terpidana telah pindah domisili namun tidak diketahui keberadaannya, adanya persekongkolan antara terpidana dengan tim pemeriksa harta kekayaan si terpidana sehingga terjadi manipulasi data yang menyatakan bahwa si terpidana tersebut tidak memiliki harta lagi, rendahnya standar moralitas para pejabat publik, dimana mereka yang seharusnya memberantas korupsi justru melakukan tindak pidana korupsi. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kejagung untuk mengatasi kendala tersebut adalah dalam hal terdakwa meninggal dunia maka Jaksa dapat melakukan gugatan perdata kepada ahli warisnya, dalam hal ketidak jelasan alamat terpidana ataupun keberadaan harta terpidana maka pihak Kejagung bekerja sama dengan polisi serta bantuan infromasi dari masyarakat, dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para aparat hukum yang menyalahgunakan jabatannya untuk menyelamatkan aset Negara. Saran bagi pihak Kejagung adalah agar lebih meningkatkan efektivitas ketentuan uang pengganti dan bagi pejabat publik adalah meningkatkan standar moralitas agar tidak semakin merebak tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.077/MAN/e/041308029
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 07 Mar 2014 15:44
Last Modified: 07 Mar 2014 15:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156731
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item