Makna Akta Yang Dibuat Oleh Calon Notaris Magang Pasal 16a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Suardana, IKomang (2014) Makna Akta Yang Dibuat Oleh Calon Notaris Magang Pasal 16a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Terdapat penambahan pasal mengenai calon notaris magang dalam undang-undang No 2 tahun 2014 jabatan Notaris, tambahan pasal tersebut yaitu pasal 16A, pasal 16A ayat (2) diatur tentang kewajiban notaris magang atas akta yang dibuatnya. ayat (2) menyebutkan: ―Selain kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), calon Notaris juga wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai Akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan Akta.‖ Bunyi Pasal tersebut diatas kabur serta terdapat pertentangan norma antara pasal 16A ayat (2) dengan pasal 1 ayat (1) dan pasal 15 ayat (1) UUJN tentang kewenangan notaris karena notaris yang mempunyai wewenang membuat akta bukan calon notaris sebagaimana bunyi pasal tersebut. Dengan demikian, maka muncul permasalahan mengenai apa makna akta yang dibuat oleh calon notaris yang terdapat dalam bunyi pasal 16A ayat (2) UUJN serta apakah pasal 16A ayat (2) tersebut memberikan kewenangan pembuatan akta kepada calon notaris magang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kemudian terhadap bahan-bahan hukum akan dideskripsikan dan dianalisis keterkaitan antara satu sama lain dari bahan hukum yang ada. Selain itu dalam pengolahan digunakan metode interpretasi hukum historis dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa makna pasal 16A ayat (2) yaitu calon notaris wajib merahasiakan akta yang didrafnya atau akta yang dikonsep oleh calon notaris yang mana, akta tersebut merupakan pekerjaan yang diberikan oleh notaris tempat calon notaris melakukan magang. Sesuai dengan penafsiran sistematis dan historis maka ditemukan bahwa Pasal 16A ayat (2) UUJN tidak memberikan kewenangan pembuatan akta kepada calon notaris karena tidak ada pasal yang mendukung kewenangan tersebut. Calon notaris hanya membantu Notaris dalam mengkonsepkan atau mendrafkan akta.

English Abstract

There are additional chapters on prospective notary internship in law No. 2 of 2014 on the change in the law No. 30 of 2004 post of notary, the article added that Article 16A, Article 16A (2) provides for the obligation of an internship over the notary deed made. Paragraph (2) states: "In addition to the obligations referred to in paragraph (1), Notary candidates are also required to keep everything about the deed he made and all information obtained to the manufacture of the Deed." Wording of Article 16A paragraph (2) above, there is a confusing phrase, "there is a conflict between the norms of Article 16A (2) of the Article 1 paragraph (1) and Article 15 paragraph (1) UUJN of authority as a notary public notary has the authority notarial deed is not a candidate makes. Thus, the problem arises as to what the meaning of deed made by a notary candidates contained in the article 16A (2) of law No. 2 of 2014 on the amendment of the law No. 2004 of the notary office and whether paragraph 2 of Article 16A of the give kewennagan notary deed to prospective interns. The method used in this thesis is a normative study using the approach legislation. Then the legal materials will be described and analyzed the relationship between each other of existing legal materials. In addition, the method used in the processing of historical and systematic interpretation of the law. Based on the research results, it can be concluded that the meaning of Article 16A (2) that the prospective notary shall keep didrafnya deed or deed drafted by a notary candidates which were the work of a deed given by a notary public notary prospective interns. In accordance with a systematic and historical interpretation it was found that Article 16A (2) UUJN not give authority to the prospective notary deed because there is no authority to support the article. Prospective notary only assist in conceptualizing or mendrafkan notary deed.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/SUA/m/2014/041407985
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 18 May 2015 11:23
Last Modified: 18 May 2015 11:23
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156705
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item