Konsistensi Pengaturan Kedudukan Notaris Dalam Menghadapi Kasus Di Peradilan Pidana Berkaitan Dengan Pemanggilan Notaris

Siregar, HermanFaisal (2016) Konsistensi Pengaturan Kedudukan Notaris Dalam Menghadapi Kasus Di Peradilan Pidana Berkaitan Dengan Pemanggilan Notaris. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan jurnal tesis ini membahas permasalahan hukum mengenai Konsistensi Pengaturan Kedudukan Notaris Dalam Menghadapi Kasus Di Peradilan Pidana Berkaitan Dengan Pemanggilan Notaris. Hal ini dilatarbelakangi adanya gugatan judicial riview yang diajukan Kant Kamal terhadap pasal 66 ayat 1 Undang-undang No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris diterima Mahakamah Konstitusi dan menyatakan frasa Dengan izin Majelis Pengawas Daerah tidak mempunyai kekuatan Hukum Mengikat. Saat ini Undang-Undang No 30 Tahun 2004 telah diubah kedalam Undang-undang No 2 Tahun 2014. Dimana izin pemeriksaan dan Pemanggilan Notaris ketika dipangil oleh penegak hukum harus persetujuan Majelis Kehormatan Notaris. Hal ini diamanatkan oleh pasal 66 Undang-undang No 2 Tahun 2014. Namun yang terjadi saat ini Majelis Kehormatan Notaris belum dibentuk dan Peraturan Pelaksana untuk membentuk Majelis Kehormatan Notaris juga belum diterbitkan. Penelitian tesis ini bertujuan mengkaji Bagaimana Konsistensi Pengaturan Kedudukan Notaris Dalam Menghadapi Kasus Di Peradilan Pidana Berkaitan Dengan Pemanggilan Notaris?. “Bagaimana Implikasi Pengaturan bila terjadi ketidak harmonisan dan mengharmonisasikan pasal 66 Undang-undang No 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 49/PUU/X/2012?”. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Kasus. Hasil Pembahasan dari penelitian tesis ini dapat dijelaskan bahwa pengaturan pemanggilan Notaris terjadi ketidak konsistenan (Inkonsistensi) ketika Penegak Hukum melakukan pemanggilan kepada Notaris untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan. Hal ini disebabkan putusan Mahkamah Konstitusi menghendaki tanpa persetujuan Majelis Pengawas Daerah sedangkan pasal 66 Undang-undang No 2 tahun 2014 menghendaki persetujuan Majelis Kehormatan Notaris, namun sampai tesis ini ditulis belum dibentuk. Inilah yang disebut kekosongan hukum. Selanjutnya implikasi bila terjadi ketidak harmonisan pasal 66 dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentu dalam pelaksanaannya para Penegak hukum akan memiliki perbedaan penafsiran atas perintah pasal 66 Undang-undang No 2 Tahun 2014. Berdasarkan asas hukum Lex Posterior Derogat Lex Priori dapat dipakai untuk menghilangkan multi tafsir dan mengharmonisasikan pengaturan kedudukan notaris.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/SIR/k/2016/041605989
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 11 Aug 2016 13:41
Last Modified: 11 Aug 2016 13:41
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156702
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item