Urgensi Pengaturan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai Pihak Pelapor atas Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang

Riyaldi, Made (2014) Urgensi Pengaturan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai Pihak Pelapor atas Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada saat ini modus pencucian uang semakin berkembang dan semakin bervariatif, salah satu modus yang sering digunakan adalah jual beli real estate atau tanah dan atau bangunan. Secara tidak langsung modus ini melibatkan Notaris dan PPAT sebagai pejabat yang membuatkan akta otentik perihal jual beli tanah dan atau bangunan. Modus pencucian uang dengan cara jual beli tanah dan atau bangunan ini sebagai implikasi tidak dikategorikannya Notaris dan PPAT sebagai pihak pelapor atas transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana pencucian uang. Dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tidak mengatur Notaris dan PPAT sebagai pihak pelapor atas transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian, maka muncul permasalahan mengenai: Bagaimanakah konsep pengaturan notaris dan PPAT sebagai pihak pelapor atas transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana pencucian uang ke dalam UU PPTPPU?” Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Kemudian terhadap bahan-bahan hukum akan dideskripsikan dan dianalisis keterkaitan antara satu sama lain dari bahan hukum yang ada. Selain itu dalam pengolahan dianalisis dengan menggunakan interpretasi ekstensif. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa konsep pengaturan Notaris dan PPAT sebagai pihak pelapor atas transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana pencucian uang dengan cara menambahkan kategori Non-Financial Businesses and Professions seperti Notaris dan PPAT ke dalam pasal 17 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 2010. Selain itu pembaharuan UU PPTPPU juga perlu mengatur mengenai laporan-laporan yang dilaporkan oleh notaris dan PPAT. Berdasarkan hasil penelitian bahwa notaris dan PPAT wajib melaporkan setiap transaksi keuangan mencurigakan saja. Konsep pengaturan Notaris dan PPAT sebagai pihak pelapor ini sangat memberikan manfaat yang besar bagi Negara, Masyarakat dan bahkan profesi Notaris dan PPAT itu sendiri. Berdasarkan hasil penelitian bahwa notaris dan PPAT wajib melaporkan setiap transaksi keuangan mencurigakan saja.

English Abstract

At this time growing mode of money laundering and increasingly varied, one of the frequently used mode is the buying and selling of real estate or land and or buildings. Indirectly this mode involves a Notary and PPAT as officials make authentic document concerning the sale and purchase of land and or buildings. Mode of laundering money by buying and selling land and or building as the implications are not categorized as a Notary and PPAT complainant on suspicious financial transactions related to money laundering. In Law No. 8 of 2010 is not set Notary and PPAT as the reporting party on suspicious financial transactions related to money laundering. Thus, it appears the problem: How does the concept of setting a notary and PPAT as the reporting party on suspicious financial transactions related to money laundering in the Act PPTPPU? "The method used in this thesis is a normative juridical research using regulatory approach and conceptual approaches. Then the legal materials will be described and analyzed the relationship between each other of existing legal materials. In addition, the processing is analyzed using extensive interpretation. Based on the research results, it can be concluded that the concept of setting Notary and PPAT as the reporting party on suspicious financial transactions related to money laundering by adding the category of Non-Financial Businesses and Professionsseperti Notary and PPAT to in Article 17 paragraph (1) of Law No. 8 of 2010 Act renewal addition PPTPPU also need to set the reports reported by the notary and PPAT. Based on the results of research that PPAT notary and shall report any suspicious transaction only. The concept of setting Notary and PPAT as the reporting party is very of great benefit to the state, society and even the Notary and PPAT profession itself. Based on the research results that the notary and PPAT obliged to report any suspicious financial transactions only.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/RIY/u/041406625
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 07 Oct 2014 18:44
Last Modified: 07 Oct 2014 18:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156694
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item