Tanggung Jawab dan Perlindungan Hukum bagi Notaris terhadap Akta Wasiat Umum (Openbaar Testament) yang Dibuat di Hadapannya

Kusuma, NeniAri (2013) Tanggung Jawab dan Perlindungan Hukum bagi Notaris terhadap Akta Wasiat Umum (Openbaar Testament) yang Dibuat di Hadapannya. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik wajib bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Sebagai suatu perbuatan hukum, pembuatan akta wasiat, dapat di lakukan dihadapan Notaris, seperti yang tertuang dalam pasal 938 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, yang mana menyebutkan bahwa wasiat dengan akta umum harus dibuat di hadapan Notaris dan dua orang saksi. Tanggung jawab seorang Notaris dalam pembuatan akta meliputi 3 hal, yakni tanggung jawab formal, tanggung jawab administratif dan tanggung jawab hukum. Dengan demikian penting untuk dibahas mengenai: “Sebatasmana Tanggung Jawab Notaris dan perlindungan hukumnya terhadap akta wasiat umum ( openbaar testament ) yang dibuat dihadapannya?”. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, penulis berkesimpulan bahwa hukum memberikan beban tanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukan oleh Notaris, namun demikian tidak berarti bahwa setiap kerugian terhadap pihak ketiga seluruhnya menjadi tanggung jawab Notaris, karena Notaris hanya bertanggung jawab terhadap bentuk formal dari akta yang dibuatnya, dan tidak bertanggung jawab terhadap isi akta.

English Abstract

Notary as public official who in charge make otentic act must serve with honest, carefull, independent, not take sides and maintain side interest who related in behavior law. As an law act, making deed of will can be done in front of notary, like in the 938 clause Kitab Undang-undang Hukum Perdata, which says that deed of will with general act mush made in front of Notary and two witness. Responsibility notary consist three thing, like responsibilities of formal, responsibilities of administrative and responsibilities of law. It is importance for review about: “How far notary responsibility and protection toward general deed of will (openbaar testament) which made in front of notary?”. Research of method which used in this normative research with approach civil law and conceptual approach. Based result of research, writer suggest that law give responsibility off all act that notary done, but not all harm to the third part become notary responsibility, because of responsibilities notary not only about formal form of act which notary made and no responsibilities to that content.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/KUS/t/041305364
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 07 Oct 2013 08:51
Last Modified: 07 Oct 2013 08:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156668
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item