Hikmah, UmiMamlu`ul (2016) Tanggung Jawab Notaris Dalam Membuat Perjanjian Simulasi Yang Berbentuk Akta Notaris Ditinjau Dari Hukum Perjanjian. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada tesis ini penulis membahas mengenai Tanggung Jawab Notaris dalam Membuat Perjanjian Simulasi yang Berbentuk Akta Notaris Ditinjau Dari Hukum Perjanjian. Akta notaris yang sering dijumpai pada saat ini yaitu perjanjian simulasi yang berbentuk akta notaris (otentik). Perjanjian simulasi menurut pasal 1873 KUHPerdata yaitu persetujuan lebih lanjut yang dibuat dalam suatu akta tersendiri yang bertentangan dengan akta asli, hanya memberikan bukti diantara para pihak, para ahli waris atau penerima hak, tetapi tidak dapat berlaku terhadap orang-orang pihak ketiga yang beritikad baik. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengkaji (1) Apakah perjanjian simulasi yang berbentuk akta notaris memenuhi kaidah-kaidah dari syarat sahnya perjanjian? (2) Bagaimana tanggung jawab Notaris dalam membuat perjanjian simulasi yang berbentuk akta notaris? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, konsep dan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif, interpretasi dan evaluasi. Dengan metode di atas, Berdasarkan syarat sahnya perjanjian, perjanjian simulasi yang berbentuk akta otentik yang dibuat di hadapan Notaris tidak memenuhi dua syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu sepakat mereka yang megikat dirinya dan suatu sebab yang halal. Sehingga tidak memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif. Akibat hukumnya dapat dibatalkan dan batal demi hukum. Hal ini berdampak terhadap Tanggung jawab Notaris sebagai pejabat umum yang berhubungan dengan kebenaran materiil terhadap perjanjian simulasi dalam bentuk akta notaris yang dibuat dihadapannya dibedakan menjadi empat poin yaitu: (1) secara perdata, sepanjang tidak mengakibatkan kerugian bagi para pihak maka Notaris tidak dapat dituntut tanggung jawab perdata. (2) secara pidana tidak dapat dituntut karena tidak memenuhi aspek-aspek tindak pidana. (3) berdasarkan Peraturan Jabatan Notaris, dapat dimintai pertanggungjawaban bila ternyata notaris tersebut tidak memberikan akses mengenai suatu hukum tertentu. (4) berdasarkan kode etik Notaris bertanggung jawab secara pribadi terhadap akta yang dibuatnya. Dengan demikian, seyogyanya Notaris dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh terhadap kode etik, Pemerintah bekerjasama dengan legislator untuk segera menyempurnakan peraturan mengenai perjanjian dan masyarakat berperan aktif dalam hal pengawasan.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/347.016/HIK/t/2016/041611102 |
Subjects: | 300 Social sciences > 347 Procedure and courts |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 26 Jan 2017 08:59 |
Last Modified: | 26 Jan 2017 08:59 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156659 |
Actions (login required)
View Item |