Bidari, WinaRatna (2012) Kekuatan Hukum Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah yang Dilakukan tanpa Menggunakan Akta PPAT. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pendaftaran peralihan hak atas tanah hanya dapat didaftarkan ke Kantor Pertanahan dengan dasar Akta PPAT sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1 997, sehingga dengan demikian para pihak dalam hal jual beli hak atas tanah agar di hadapan PPAT. Kenyataan yang ada di masyarakat Desa Labuhan Lombok dan Desa Gerung sebagian besar masyarakatnya masih menggunakan peralihan hak atas tanah secara di bawah t angan. Sehingga alat bukti kepemilikan yang para pihak miliki hanya selembar kwitansi bukti pembayaran dan surat pernyataan jual beli yang dibuat di hadapan Kepala Desa setempat. Namun walaupun demikian, para pihak yang hanya memiliki alat bukti hanya sepe rti tersebut di atas, tanpa menggunakan Akta PPAT pemohon sudah dapat mendaftarkan peralihan hak atas tanah mereka ke Kantor Pertanahan Lombok Timur dan Lombok Barat. Fenomena yang menarik dalam penelitian ini dikaji dengan penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan. Kemudian Terhadap bahan-bahan hukum yang telah dikumpulkan, baik terhadap peraturan perundang-undangan, maupun bahan hukum sekunder dan tersier yang dikumpukan dari studi kepustakaan, akan penulis uraikan, dideskripsikan secara kwalitatif, dan sistematisasi sedemikian rupa guna menjawab permasalahan yang sedang diteliti. Cara pengolahan bahan hukum dilakukan secara deduktif, yakni menarik kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konkrit yang dihadapi. Selanjutnya bahan hukum yang ada dianalisis dengan melihat kaitan satu sama lain dari bahan hukum yang ada. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan , sampai saat ini masih banyak masyarakat Desa Labuh an Lombok dan Desa Gerung yang melakukan jual beli tanah secara di bawah tangan tanpa menggunakan Akta PPAT. Walaupun tanpa menggunakan Akta PPAT jual beli yang para pihak lakukan tetap sah , karena perbuatan hukum jual beli secara di bawah tangan telah mem enuhi semua syarat materiil (Penjual, Pembeli dan Tanah yang diperjual belikan tidak dalam sengketa) dari jual beli. Namun pendaftaran peralihan yang pemohon lakukan di Kantor Pertanahan Lombok Timur dan Lombok Barat yang tidak menggunakan Akta PPAT dapat dikatakan batal demi hukum , karena hal tersebut tidak memenuhi syarat formal dari jual beli yaitu Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 , Walaupun dalam pasal 37 ayat (2) dinyatakan bahwa jika dalam keadaan tertentu pemohon dapat tidak menggunakan akta PPAT, namun dalam kasus ini hal tertentu tersebut tidak berlaku, karena daerah tersebut tidaklah daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah yang diperbolehkan tidak menggunakan akta PPAT dalam hal Pendaftaran Peralihan hak atas tanah. Hal itu terbukti dengan tidak adanya surat edaran yang mengatur hal tersebut.
English Abstract
Registration of transfer of land rights can only be registered at the Land Office with a basis in accordance with the Deed of PPAT are mandated by Pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 24 of 1997, and thus the parties in the sale and purchase of land rights so that in the presence of PPAT. Realities in the village and the village of Labuan Lombok Gerung most people still use the transfer of land rights are under arms. So that the evidence of ownership of the parties have only a piece of evidence of receipt of payment and purchase an affidavit made before the local village chief. But even so, the parties have only the evidence just as mentioned above, without using the PPAT deed transfer applicant is able to register their land rights to the Land Office of East and West Lombok. Interesting phenomenon in this study examined the normative and juridical studies using this research approach is the approach of legislation. Then against legal materials have been collected, either against the legislation, as well as secondary and tertiary legal materials that dikumpukan of literary study, the authors will describe, qualitatively described, and systematizing such a way to address the problems that are being studied. Way of legal materials processing done deductively, ie, draw conclusions from the problems that are common to the concrete problems faced. Further legal materials are analyzed by looking at the connection to each other of the existing legal materials. After doing research it can be concluded, is still a lot of villagers and the village of Labuan Lombok Gerung conducting sale and purchase of land under the hand without using a PPAT deed. Although without the use of PPAT deed sale that the parties do remain valid, because the sale and purchase legal action under the hand has fulfilled all the conditions of material (Sellers, Buyers and Land traded not in dispute) of the sale and purchase. However, the applicant did transitional registration in the Land Off ice of East and West Lombok Lombok is no use to say PPAT deed null and void, because it does not meet the formal requirements of the sale and purchase of the Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 of 1997, Although in Pasal 37 ayat (2) stated that if in certain circumstances an applicant may not use the PPAT deed, but in this case particular case does not apply, because the area is not the area specified by the Government is not allowed to use the PPAT deed in terms of registration rights Transitional above the ground. This is evident by the absence of circulars that govern it.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/347.016/BID/k/041202523 |
Subjects: | 300 Social sciences > 347 Procedure and courts |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 18 Oct 2012 11:14 |
Last Modified: | 18 Oct 2012 11:14 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156649 |
Actions (login required)
View Item |