Perlindungan Hukum bagi Perusahaan Lembaga Pembiayaan Selaku Kreditor dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen terhadap Musnah atau Dialihkannya Objek Jaminan Fidusia

Budiyanto, Yoan (2013) Perlindungan Hukum bagi Perusahaan Lembaga Pembiayaan Selaku Kreditor dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen terhadap Musnah atau Dialihkannya Objek Jaminan Fidusia. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada perusahaan lembaga pembiayaan selaku kreditor serta tanggung jawab debitor terhadap benda jaminan fidusia yang musnah atau dialihkan dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder (secondary data), yaitu data yang tidak diperoleh secara langsung dari lapangan atau masyarakat, tetapi melalui studi kepustakaan dengan mengkaji dan mempelajari buku, literatur, jurnal, dan data internet. Pendekatan penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan terhadap sistematik hukum, yaitu penelitian yang dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tercatat. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi kepustakaan, sedangkan teknik analisis datanya dilakukan secara kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian hukum ini adalah bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditor dalam perjanjian pembiayaan konsumen baik terhadap masalah musnah atau dialihkannya objek jaminan fidusia ada yang bersifat preventif dan represif. Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah untuk melindungi kreditor yang bersifat preventif menggunakan 2 sistem yaitu : sistem pendaftaran jaminan fidusia dan mengansuransikan obyek jaminan. Sedangkan yang bersifat represif dengan pengaturan ancaman pidana bagi debitor yang mengadaikan atau mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa seijin kreditor sebagaimana diatur dalam pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Sedangkan Pengaturan tanggung jawab debitor terhadap benda jaminan fidusia yang musnah atau dialihkan dalam suatu perjanjian pembiayaan konsumen menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia adalah debitor tetap bertanggung jawab. Bentuk pertanggungjawaban itu adalah mengembalikan pinjaman kredit. Jika benda objek jaminan fidusia diasuransikan maka akan dilunasi oleh perusahaan asuransi dimana benda jaminan fidusia diasuransikan sesuai dengan isi perjanjian. Apabila masih ada utang yang belum dibayar setelah dikurangi oleh uang dari klaim ansuransi maka debitor wajib melunasinya. Jika benda jaminan fidusia tidak diasuransikan maka debitor bertanggung jawab penuh mengembalikan pinjaman kredit. Hal ini dikarenakan debitor telah terikat dalam perjanjian kredit dengan pihak kreditor, walaupun benda jamian fidusia musnah atau dialihkan.

English Abstract

This research studies the law protection form given to the company as creditor financial institutions and debtors responsibility for fiduciary objects were destroyed or transferred in consumer financing agreement. This study includes the type of research that is descriptive normative. The types of data used in this study is a secondary data (secondary data), the data are not obtained directly from the field or the community, but through the study of literature by examining and studying books, literature, journals, and Internet data. The research approach used is a systematic approach to the law, the research done on specific legislation or legal record. The data collection technique used is the study of literature, while the techniques of qualitative data analysis is done. Results obtained from the study of law is a form of legal protection given to creditors in both consumer financing agreement on the issue or transfer of objects destroyed fiduciary was a preventive and repressive. The protection given by the government to protect creditors preventive uses two systems, namely: the registration system and insure object fiduciary assurance. While repressive by setting a penalty for the debtor assumes or fiduciary transfer objects without permission creditors as provided for in Article 36 of Law No. 42 of 1999 about Fiduciary. While setting debtor responsibility for fiduciary objects were destroyed or transferred to a consumer financing agreement under Law No. 42 of 1999 about fiduciary, concerning the debtor Fiduciary is still responsible. A form that is to repay loans. If the object object fiduciary insured it will be paid by the insurance company which insured fiduciary objects in accordance with the agreement. If there is an unpaid debt after deducting the money from the insurance claim shall repay debtors. If items are not insured fiduciary fully responsible for the debtor to repay the credit. This is because the debtor has been bound in a loan agreement with the creditors, although fiduciary objects destroyed or transferred.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346/BUD/p/041301365
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 10 Apr 2013 11:36
Last Modified: 10 Apr 2013 11:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156628
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item