Nurbaety, BelaMonalisa (2013) Disharmonisasi Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Khususnya Pasal 111 Ayat (1) Huruf C Angka 4 tentang Pembuatan Surat Keterangan Waris dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan disharmonisasi antara Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah khususnya Pasal 111 Ayat (1) huruf C Angka 4 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan dalam hal pembuatan surat keterangan waris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif dengan cara mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari Undang-undang yang terkait dengan permasalahan, sedangkan bahan hukum sekunder berasal dari penjelasan peraturan perundang-undangan yang terkait dibahas. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis secara diskriptif kualitatif dengan menggunakan teori dan konsep hierarki perundangan-undangan, kewenangan, sehingga menghasilkan kesimpulan dan saran. Temuan yang diperoleh antara lain: a) Adanya disharmonisasi antara Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah khususnya Pasal 111 Ayat (1) huruf C Angka 4 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan dalam hal pembuatan surat keterangan waris, dan b) Disharmonisasi tersebut dikarenakan Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah khususnya Pasal 111 Ayat (1) huruf C Angka 4 tentang pembuatan surat keterangan waris berdasarkan golongan penduduk masih berlaku, seharusnya dengan adanya Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan golongan penduduk berdasarkan etinis di Indonesia sudah tidak ada lagi, hanya ada warga negara Indonesia dan warga negara asing saja. Berdasarkan penelitian, maka penulis menyarankan: a) pemerintah perlu membuat konsep hukum baru soal pewarisan yakni pengaturan tentang pembuatan surat keterangan waris, baik bentuk, isi dan pejabat yang berwenang membuatnya (Notaris/PPAT) tanpa membeda-bedakan masyarakat Indonesia berdasarkan etnis dan golongan penduduk, b) pemerintah sebaiknya pemerintah sebaiknya mencabut Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah khususnya Pasal 111 Ayat (1) huruf C Angka 4.
English Abstract
This study were aims to analyze and describe the disharmony between the agrarian state minister rules number 3 of 1997 on the implementation of the provisions of Government Regulation No. 24 of 1997 concerning land registration in particular Article 111 paragraph (1) letter C number 4 with law No. 12 of 2006 concerning citizenship in terms of making a statement heir. Research method used is a juridical - normative by collecting primary legal materials and secondary legal materials. Primary legal materials obtained from law-related issues, while secondary legal materials derived from the description of legislation related. legal materials obtained were then analyzed using qualitative descriptive theory and the concept of hierarchy of legislation, authority, resulting conclusions and suggestions. Obtained findings, among others: (a) the disharmony between the agrarian state minister rules number 3 of 1997 on the implementation of the provisions of Government Regulation No. 24 of 1997 concerning land registration in particular Article 111 paragraph (1) letter C number 4 with Law No. 12 in 2006 on citizenship in terms of making the inheritance certificate, and (b) the disharmony because regulations state minister of agrarian No. 3 of 1997 on the implementation of the provisions of government Regulation No. 24 of 1997 concerning land registration in particular article 111 paragraph (1) letter C number 4 on the manufacture heir certificate is still valid by population group, it should with law No. 12 of 2006 concerning citizenship based on ethnic population groups in Indonesia is not there anymore, only Indonesian citizens and foreign nationals only. Based study, the authors suggest: (a) the government needs to create a new legal concept of inheritance is a matter of making arrangements heir certificate, either form, content, and also the authorities made (notary/PPAT) without any discrimination based on ethnic Indonesian society and population groups, (b) the government should revoke the ministerial regulations agrarian country number 3 of 1997 on the implementation of the provisions of government Regulation No. 24 of 1997 concerning land registration in particular article 111 paragraph (1) letter C number 4.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.052/NUR/d/041308979 |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endro Setyobudi |
Date Deposited: | 19 Mar 2014 14:38 |
Last Modified: | 19 Mar 2014 14:38 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156520 |
Actions (login required)
View Item |