Penguasaan Tanah Hak Guna Bangunan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (Analisis Yuridis Sosiologis)

Harina, Meri (2012) Penguasaan Tanah Hak Guna Bangunan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (Analisis Yuridis Sosiologis). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Gili Tarangan sebagai salah satu kawasan wisata di Lombok Utara selain menyimpan pesona paduan alam yang menarik, juga menyimpan permasalahan pertanahan antara masyarakat dan pengusaha (PT. Wahanawisata Alam Hayati) yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Masyarakat menguasai tanah tanpa alas hak yang sah sedangkan pengusaha memegang sertifikat hak guna bangunan (HGB). Lahan tersebut awalnya merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) atas nama Sudarli, yang diatasnya diusahakan penanaman kelapa. Namun karena lahan ditelantarkan dan lahan berada pada posisi yang strategis kemudian masyarakat menempati lahan dengan membangun sarana akomodasi pariwisata tanpa alas hak yang sah. Kemudian lahan HGU dijual dibawah tangan kepada PT. WAH dan beberapa tahun kemudian oleh PT WAH status lahannya dirubah menjadi HGB. Berdasarkan konflik tersebut di atas kemudian peneliti mengambil permasalahan mengenai Apakah pengaturan penguasaan tanah hak guna bangunan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara telah sesuai dengan hukum pertanah Nasional dan Bagaimana mekanisme penyelesaian hukum terhadap konflik penguasaan hak guna bangunan di Gili Trawangan. Penulis dalam tesis ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan jenis penelitian adalah penelitian kasus yaitu, meneliti kasus bukan putusan pengadilan (nonjudicial case study). Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari wawancara dengan para aktivis LSM dan masyarakat Gili Trawangan. Kemudian data sekundernya studi kepustakaan dan studi dokumentasi yang diperoleh dari sekretaris desa Gili Trawangan, berupa sertifikat Hak Guna Bangunan, surat keputusan dan lainnya. Serta menggunakan kerangka teori sebagai pisau analisis yaitu Teori Cita Hukum Gustav Radbruch, teori kewenangan dan asas pemerintahan yang baik. Kesimpulan dari hasil penelitian yang diperoleh: 1) penguasaan tanah di Gili Trawangan belum sepenuhnya sesuai dengan hukum pertanahan nasional. Kewenangan pemerintah daerah (Gubernur) memang telah sesuai dengan yang ditetapkan dalam UUPA Pasal 4, namun pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa di Gili Trawangan seharusnya lebih aktif dan sigap mengambil tindakan agar permasalahan tersebut terselesaikan dengan baik dan benar. Menetapkan bahwa tanah dalam keadaan status quo agar status tanah yang menjadi sengketa tidak beralih fungsi sebelum sengketa terselesaikan sehingga tidak merugikan pihak ketiga. Jika pemerintah daerah telah melakukan tugas sesuai dengan kewenangan dan tidak menyalahi kewenangannya maka tercipta suatu pemerintahan yang baik sehingga kasus Gili Trawangan tidak akan terjadi. Untuk memperoleh hak atas tanah, subyek hukum mengajukan permohonan kepada BPN. Untuk lahan yang telah diterlantarkan oleh pemegang hak baik HGU maupun HGB, maka tanahnya hapus dan kembali ke negara seperti yang tercantum dalam Pasal 34e untuk hak guna usaha dan untuk guna bangunan terdapat dalam Pasal 40e PP no 40 tahun 1996. 2) penyelesaian yang digunakan adalah mediasi dimana BPN sebagai mediatornya dan hasil dari mediasi adalah masyarakat yang sudah mendirikan cottage atau rumah-rumah tinggal supaya diberikan ganti rugi yang layak oleh pemegang hak atas tanah, atau kalau pemilik cottage atau rumah tinggal mau memindahkan kelain tempat agar diberikan uang pindah; bagi masyarakat yang mempunyai tanaman agar diberikan ganti rugi tanaman; bagi masyarakat yang tidak mempunyai tanah lain selain tanah yang digarap agar diberikan prioritas untuk ditransmigrasikan atau diberikan sedikit tanah untuk tempat tinggal mereka dan diberikan prioritas sebagai pekerja di Perusahaan yang akan dibangun oleh pemegang hak atas tanah. Untuk pemegang hak atas tanah HGB tetap berhak atas tanah HGB dan mendapat perlindungan dalam melakukan pembangunan hotel di atas tanah seluas 13,9 Ha. Saran yang bisa peneliti sampaikan adalah 1) perlu adanya UU Administrasi Pemerintahan karena selain akan membawa manfaat bagi masyarakat juga mampu meminimalisasi sengketa tanah yang di akibatkan oleh budaya hukum yang kurang baik di Indonesia. 2) melaksanakan isi dari kesepakatan yang telah di sepakati dalam mediasi memberikan ganti rugi kepada masyarakat dalam bentuk uang maupun pemberian kerjasama dengan pengusaha sehingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan keuntungan.

English Abstract

Gili Tarangan is as one tourism area in north Lombok besides save charming of interesting natural combination, also save problems of land between entrepreneur and society (PT . Wahana wisata Alam hayati) which is land between up to now is not yet fully finished. Society was master land without valid rights appliance while entrepreneur were hold rights certificate utilize building (HGB). The farm initially representing right of tenure by long lease farm (HGU) on behalf of Sudarli, above of its labored by cultivation of coconut. But because neglected farm and farm reside in strategic on course later society occupy farm by developing medium accommodate tourism without valid rights pallet. Then farm of HGU sold underhand to PT . WAH and some years later by PT . WAH its farm status is altered to become HGB. Based on those conflict above then researcher is intake problem about what arrangement of domination of rights land utilize building in orchard of Gili Trawangan, countryside of Gili Indah, district of Pemenang, north Lombok sub-province have is legalistic of land of national and how mechanism of solving of law to conflict domination of rights utilize building in Gili Trawangan. Writer in this thesis is using empirical law research method with research type is case research, that is, researching the case not non-judicial case study. Data type in this research is primary data that direct obtained from interview with all activists of LSM and society Gili Trawangan. Then secondary data is library study and documentation study that obtained from secretary of Orchard of Gili Trawangan, among other certificate of rights land utilize building, decree and is other. And also use theory framework as knife analyses that is law goal theory Gustav Radbruch, theory of authority and good governance ground. In conclusion from result of obtained research; (1) domination of land in Gili Trawangan not yet legalistic fully land of national. Local government authorities (governor) have matching with the one which specified in UUPA section 4, but local government in finishing dispute in Gili Trawangan ought to more active and sprier bring an action against to those problems is finished better and correctness. Contending that land in a state of status quo so that land status becoming dispute do not change over function before dispute finished so that harmless third party. If local government have done duty as according to authority and do not trespass his/her authority hence created good governance so that case of Gili Trawangan will not happened. To obtain land right, law subject apply to BPN. For farm which have neglected by right owner either HGU and also of HGB, hence its land vanish and back to state such as those which contained in section 34e for right of tenure by long lease and to utilize building there are in section 40e PP no.40 in 1996. (2) Solving of the used is mediation where BPN as her/his mediator and result of mediation is society which have founded houses and cottage remain so that given by reasonable indemnity of right owner of land or if owner of house or cottage remain will move to other place so that given by money move; to society having crop so that given by crop indemnity; to society which have no land besides the tilled land so that given by priority to be transmigrated or given by a little land for their residence and given by priority as worker in company to be woke up by right owner of land. For the right owner of land of HGB remain to be entitled to of land of HGB and get protection in doing development of hotel above land for the width of 13,9 Ha. In suggestion, which is researcher can submit: (1) necessary UU public administration because besides will bring benefit to society also can resulted from by land dispute minimal is unfavorable law culture in Indonesia. (2) Executing content of agreement which have in agreeing on in mediation give indemnity to society in the form of money and also giving of cooperation with entrepreneur so that both party is together getting of advantage.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/HAR/p/041307078
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 23 Oct 2013 10:06
Last Modified: 23 Oct 2013 10:06
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156410
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item