Dasar Pertimbangan Hukum Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi Terkait Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2014 dan 2019

Rapita, DesintaDwi (2014) Dasar Pertimbangan Hukum Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi Terkait Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2014 dan 2019. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Putusan MK No. 14/PUU-XI/2013 terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres menimbulkan banyak problematika, sebab dalam putusan itu tidak disebutkan dengan jelas mengenai bagaimana pelaksanaan Pileg maupun Pilpres. Sehingga banyak pihak yang memberikan pandangannya, misalnya dengan dikeluarkannya putusan itu maka pelaksanaan pemilu 2014 tetap sah dengan diberlakukan serentak begitu juga dengan pelaksaan pemilu 2019 dan seterusnya. Namun, disisi lain ada lagi yang berpendapat bahwa pelaksanaan Pemilu 2014 tidak konstitusional dan bahkan Pemilu 2019 yang belum dilaksanakan pun dinilai tidak seharusnya dilaksanakan serentak. Pertimbangan hukum hakim menjadi penentu utama sebuah putusan. Pertimbangan hukum hakim ini menjadi dasar putusan hakim. Sehingga apabila terdapat putusan yang dirasa masih belum sesuai dengan tujuan hukum, maka bisa dilihat dari pertimbangan hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kesesuaian dasar pertimbangan hukum hakim dalam membuat Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang sesuai dengan pertimbangan hukum berdasarkan hukum positif atau dengan pertimbangan hukum di luar hukum positif. Serta mendeskripsikan dan menganalisis implikasi hukum yang bisa timbul dari amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 terhadap pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2014 dan tahun 2019. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan ( statute approach ) dan pendekatan konseptual ( conceptual approach ). Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 sesuai dengan pertimbangan hukum berdasarkan hukum positif dan juga didasarkan pada pertimbangan hukum di luar hukum positif. Konstitusionalitas penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Serentak, didasarkan pada tiga pokok pertimbangan, antara lain 1) Kaitan antara sistem pemilihan dan pilihan sistem pemerintahan presidensial, 2) Original Intent dari pembentuk UUD NRI Tahun 1945 dan penafsiran sistematik, 3) Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan umum serta hak warga negara untuk memilih secara cerdas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 mempunyai implikasi hukum terhadap pemilu tahun 2014 dan juga pemilu tahun 2019. Implikasi hukum putusan tersebut terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 ialah bahwa Pileg dan Pilpres tetap dilaksanakan tidak serentak dan sesuai dengan ketentuan undang-undang Pemilu, yaitu UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pada Pemilu 2019 nanti dan Pemilu seterusnya akan dilaksanakan serentak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan hasil amandemen yang dibuat oleh legislator.

English Abstract

Decision of Constitutional Court No. 14/PUU-XI/2013 related to the implementation of Legislative and presidential election raises much problematic, because the decision was not clearly defined as to how the implementation of Legislative and presidential elections. So many people who shared his view, for example, with issuing the decision, the implementation of the 2014 election remains valid by applying it simultaneously as well as the implementation of elections in 2019 and so on. However, on the other hand there is more to the opinion that the implementation of the 2014 election was unconstitutional and even the 2019 Election has not held was considered not supposed to be held simultaneously. Law Consideration of judge becomes the main determinant of a decision. The judges legal reasoning underlying the judge`s adjudication. So if there is a decision that it is still not in accordance with the purposes of the law, it can be seen from the legal considerations. This study aims to describe and analyze the suitability of the basic considerations in making Amar law judge of the Constitutional Court Decision No. 14/PUU-XI/2013 related to the implementation of Legislative and presidential elections in accordance with the legal considerations based on positive law or with legal considerations beyond the positive law. And also describing and analyzing the legal implications that could arise from amar Constitutional Court Decision No. 14/PUU-XI/2013 on the implementation of Legislative and Presidential Election in 2014 and in 2019. This research is a normative law l research with legislation approach (statute approach) and the conceptual approach (conceptual approach). The types of material used are a law primary legal materials and secondary legal materials. The results showed that the basic legal considerations of constitutional judges in the Constitutional Court Decision No. 14/PUU-XI/2013 is in accordance with the legal reasoning based on positive law and also based on legal considerations beyond positive law. Constitutionality of holding Presidential Election and Legislative Simultaneously, is based on three main considerations, they are: 1) The link between the electoral system and the choice of presidential system of government, 2) Original Intent of forming the Constitution of 1945 NRI and systematic interpretation, 3) Effectiveness and efficiency of the organization of elections and citizens right to vote intelligently. Constitutional Court Decision No. 14/PUU-XI/2013 has the legal implications of the 2014 elections and also elections in 2019. The legal implications of the decision on the elections in 2014 was that the Legislative and presidential still not implemented simultaneously and in accordance with the provisions of law Election , namely Law No. 42 of 2008 on the Election of President and Vice President. While in the 2019 elections and so on will be held simultaneously in accordance with the statutory provisions of the amendment made by legislators.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/342.07/RAP/d/041406855
Subjects: 300 Social sciences > 342 Constitutional and administrative law
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endro Setyobudi
Date Deposited: 06 Nov 2014 16:57
Last Modified: 06 Nov 2014 16:57
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/156154
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item