Rachmawati, Suci (2016) Kepemilikan Merek Perseorangan Yang Digunakan Dalam Perseroan Terbatas (Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor:08/Hki.Merek/2014/Pn.Niaga.Sby Terkait Kasus Merek “Good Day” ). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Merek Dagang merupakan merek yang digunakan untuk melakukan sebuah perdagangan pada barang yang diperdagangkan, baik secara perorangan, maupun beberapa orang secara berkelompok ataupun badan hukum. Merek yang digunakan dalam badan hukum dengan merek yang digunakan perorangan memiliki sebuah fungsi yang berbeda, Merek yang digunakan dalam Perseroan merupakan sebuah asset yang dimiliki oleh Perseroan,sedangkan Merek yang di gunakan oleh Perorangan merupakan Asset milik perorangan yang langsung berkaitan dengan harta dari perseorangan tersebut. Direksi merupakan bagian dari Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab akan kepengurusan Perseroan sesuai dengan maksud dari tujuan Perseroan. Sebaiknya ketika kepemilikan merek yang didaftarkan milik perseorangan atas nama dari pengurus Perseroan yaitu Direksi, sebaiknya pengunaanya antara merek perseorangan dengan merek perseroan dilakukan perjanjian dahulu agar tidak terjadi pencampuran Asset milik pribadi tapi digunakan dalam Perseroan. Maka Penelitian secara Normatif ini menganalisis mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
English Abstract
Trademark is a brand employed in a trading of goods carried out by individual, groups, or corporations. The brand used by the corporation and employed by the individual carries different function. The brand used by the company is an asset, but the brand utilized by the individual is a personal asset, which directly relates to the wealth of this individual. Director is a part of company whose authority and responsibility is to manage the company according to its aims. When a brand ownership owned by the individual is registeredon the behalf of the company’s committee, which is the director, an agreement should be made to avoid mixed asset between the individual and the company. Thus, this normative research is analyzing the Law Number 15 of 2001 about Brands.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2016/460/051811180 |
Uncontrolled Keywords: | Merek, Perseorangan, Perseroan Terbatas.-Brand, Individual, Limited (ltd.) Company. |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.048 Intangible property > 346.048 8 Trademarks |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | soegeng sugeng |
Date Deposited: | 30 Nov 2018 07:21 |
Last Modified: | 23 Oct 2021 07:27 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/13982 |
Preview |
Text
Suci Rachmawati.pdf Download (28MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |