Pengelolaan Hutan Mangrove Ditinjau Dari Sosial Ekologi Di Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur

AgungArdiyansah (2016) Pengelolaan Hutan Mangrove Ditinjau Dari Sosial Ekologi Di Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Hutan mangrove di Desa Wringinputih berada disepanjang wilayah pesisir Banyuwangi sudah dilakukan konservasi atau dialih fungsi dari tambak menjadi wilayah hutan mangrove. Penanaman bibit mangrove dimulai sejak adanya proyek cofish sehingga masyarakat mengetahui fungsi dan manfaat hutan mangrove, proyek ini merupakan proyek terbesar yang menangani wilayah sumberdaya hayati di Desa Wringinputih. Hutan mangrove memiliki hubungan timbal balik antara masyarakat proses tersebut disebut dengan sistem sosial ekologi. Tujuan dari penelitan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan sejarah pengelolaan hutan mangrove dimulai dari adanya Cofish Project sampai sekarang dan Untuk merancang dari perencanaan pengelolaan hutan mangrove yang akan datang ditinjau dari segi sosial ekologi di Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Penelitian ini dilaksanakan di hutan mangrove Desa Wrininputih dilakukan pada bulan Februari sampai April 2016, jenis penelitian yang dilakukan merupakan kualitatif yang mana metode pengumpulan populasi dan sampel berdasarkan situasi sosial dan key informan yang menjadikan sebagai sampel. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Penyajian data menggunakan mils and Huberman dan analisis data menggunakan buku Rusila Noor, Saanin H dan Gitayana, alat yang digunakan dalam penelitian Ph indicator, thermometer refractometer dan kamera. Sejarah penanaman dimulai tahun 1998 masyarakat secara swadaya menanam bibit mangrove di sekitar pesisir Kelompok Pengelola Sumberdaya Perikanan PSBK (Pengelola Sumberdaya Perikanan Berbasis Komunitas) dan dibantu oleh PMP2SP (Pembangunan Masyarakat Pantai dan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan) atau Cofish (Coastal Community Development and Fisheries Resource Management), proyek ini dimulai pada tahun 1999-2003 dan diperpanjang sampai tahun 2005, sampai tahun 2006 masyarakat berhasil menanam bibit mangrove dan Dinas Kelautan dan Perikanan melanjutkan diawal tahun 2007 sampai 2008, Perhutani juga bekerjasama dengan WWF(Word Wide Fund) pada tahun 2009, mulai tahun 2010-2014 menanam mangrove untuk menyulami penanaman yang mati dan terahir pada tahun 2015 WWF (Word Wide Fund) dan berjalan lancar demi perkembangan budidaya ikan air tawar di wilayah Kabupaten Blitar. BCA (Bank Central Asia) bekerja sama dengan Kelompok Usaha Produktif Makmur yang berada di Teluk Pang-Pang. Perencanaan hutan mangrove ditinjau dari sosial ekologi terdapat dua sistem yaitu sistem sosial dan sistem ekologi, sistem sosial pengelolaan hutan mangrove terdiri dari input, proses dan output sebagai berikut 1) Input yang dilakukan oleh pelaku (Nelayan, Pembudidaya, DKP, Perhutani dan Perguruan Tinggi) dalam partisipasi mengelola hutan mangrove, 2) Proses Positif yang dilakukan berupa penanaman, perawatan pengawasan, pemanfaatan dan penelitian oleh pengelola terhadap hutan mangrove di Desa Wringinputih kemudian ada proses Negatif yaitu kegiatan dari penangkapan dan budidaya yang bersifat merusak ekosistem hutan mangrove 3) Output merupakan hasil yang diperoleh setelah dilakukan proses oleh pelaku (Nelayan, Pembudidaya, DKP, Perhutani dan Perguruan Tinggi) diwilayah hutan mangrove Desa Wringinputih. Sistem ekologi pada hutan mangrove terdiri dari input, proses dan output yang terdapat pada ekosistem hutan mangrove yang saling berhubungan. 1) Input yang mana keadaan Kondisi perairan, jenis mangrove, fauna perairan dan satwa yang memiliki peran terhadap ekosistem hutan mangrove, 2) Proses dari kondisi perairan, jenis mangrove, fauna perairan dan satwa memberikan proses kerapatan, kualitas air, sebagai tempat memijah dan mencari makan sehingga terbentuknya rantai makanan, 3) output berupa ekosistem hutan mangrove yang terbentuk secara alami dan berkelanjutan. Perencanaan ditinjau dari sistem sosial dan ekologi berupa hubungan pengelolaan yang akan datang. Sistem sosial ekologi akan menjadikan pembelajaran sebagai tempat Ekowisata, karena bergagai keuntungan akan di dapat dari hutan mangrove, Sistem sosial memberikan peran terhadap pengawasan, penanaman dan perawatan serta dari pariwisata sistem sosial melakukan pengelolaan dan sistem ekologi dengan memberikan pendapatan kepada masyarakat juga sebagai tempat konservasi. Kesimpulan dari peneliian ini 1) hutan mangrove di Desa Wringinputih mengalami peningkatan sejak adanya proyek Cofish Perkembangan hutan mangrove di Desa Wringinputih mempunyai rata-rata 11 Ha pertahun, dengan jumlah penanaman paling besar yaitu 40 Ha. Mulai tahun 1999-2016 jumlah luas dari hutan mangrove sebesar ±225 ha dan akan terus berkembang secara alami. 2) Perencanaan hutan mangrove yang berada di Desa Wringinputih yaitu menjadikan hutan mangrove sebagai tempat ekowisata tidak terlepas dari potensi yang ada yaitu sistem sosial ekologi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FPR/2016/554/051608107
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 639 Hunting, fishing & conservation > 639.2 Commercial fishing, whaling, sealing
Divisions: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Sosial Ekonomi Agrobisnis Perikanan
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 08 Sep 2016 14:26
Last Modified: 20 Oct 2021 12:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/135276
[thumbnail of ARTIKEL-AGUNG_ARDIYANSAH-125080400111076-AGROBISNIS_PERIKANAN.pdf]
Preview
Text
ARTIKEL-AGUNG_ARDIYANSAH-125080400111076-AGROBISNIS_PERIKANAN.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI-AGUNG_ARDIYANSAH-125080400111076-AGROBISNIS_PERIKANAN.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI-AGUNG_ARDIYANSAH-125080400111076-AGROBISNIS_PERIKANAN.pdf

Download (5MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item