Hubungan Kerjasama Patron Klien Antara Juragan dengan Petani Cabai di Dusun Sumberbendo Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Primadita, WahyuAji (2016) Hubungan Kerjasama Patron Klien Antara Juragan dengan Petani Cabai di Dusun Sumberbendo Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Holtikultura merupakan komoditas pertanian yang menunjang pemenuhan gizi masyarakat sebagai sumber protein, vitamin, mineral dan karbohidrat serta potensial untuk dikembangkan di Indonesia. Tanaman holtikultura meliputi sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman hias. Salah satu produk holtikutura adalah tanaman cabai. Tanaman cabai banyak dibudidayakan oleh petani di Indonesia dan salah satunya oleh petani cabai di Desa Kucur. Desa kucur termasuk salah satu sentra penghasil tanaman cabai yang ada di Kabupaten Malang. Meskipun menjadi salah satu sentra penghasil tanaman cabai di Kabupaten Malang, para petani sering dihadapkan dengan masalah-masalah dalam melakukan usahatani cabai khususnya masalah keterbatasan permodalan. Profesi sebagai petani kurang mendapatkan kepercayaan dari lembaga keungan formal seperti perbankan untuk mendapatkan suntikan dana atau bantuan modal dikarenakan penghasilan petani dinilai terlalu kecil dan tidak mempunyai agunan memadai untuk jaminan pinjaman. Selain itu, terdapat alternatif lain petani dalam menghadapi permasalahan keterbatasan modal yaitu dengan adanya lembaga keuangan non formal atau juragan yang ada di Desa Kucur. Berdasarkan fakta dilapang ditemukan bahwa petani di Desa Kucur mayoritas mengakses permodalan ke lembaga keuangan non formal atau juragan, sehingga penelitian ini penting dilakukan untuk menemukan gambaran atau hubungan kerjasama yang didasarkan pada hubungan patron klien yang terjalin antara juragan dengan petani mitra, alasan-alasan yang mendasari petani memutuskan untuk bekerjasama dengan juragan dan menganalisis pembagian keuntungan usahatani antara petani dengan juragan. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk menemukan hubungan kerjasama patron klien antara juragan dengan petani mitra dan alasan-alasan petani bekerjasama dengan juragan. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengetahui pembagian pendapatan usahatani antara juragan dengan petani mitra. Penelitian ini dilakukan di Dusun Sumberbendo Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah juragan sebagai key informan dan petani cabai mitra juragan sebagai responden sebanyak 30 orang yang dilakukan secara purposive sampling. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif Miles dan Huberman dan analisis pendapatan usahatani. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa hubungan kerjasama patron klien antara juragan dengan petani cabai mitra bersifat saling ketergantungan, saling mendukung dan saling menguntungkan yang didasarkan pada tiga ciri hubungan patron klien yaitu terjadinya ketimpangan sosial ekonomi, bersifat tatap muka dan bersifat luwes dan meluas. Hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang terlibat kerjasama adalah juragan memberikan jaminan subsistensi permodalan ii berupa modal tanam untuk usahatani seperti benih, pupuk, pestisida, mulsa dan juga memberikan pinjaman berupa uang untuk pemenuhan kebutuhan hidup petani mitra. Sedangkan petani mitra berkewajiban menyerahkan seluruh hasil panen tanaman yang dimitrakan dengan juragan khususnya tanaman cabai. Permasalahan yang sering terjadi dalam hubungan kerjasama patron klien adalah kurang loyalnya petani terhadap juragan. Terdapat beberapa petani yang menjual hasil panennya ke tengkulak lain dengan harga yang tinggi. Alasan-alasan yang mendasari keputusan petani bekerjasama dengan juragan adalah kemudahan mendapatkan modal tanam berupa benih, pupuk, pestisida, mulsa maupun kebutuhan bercocok tanam yang lain. Petani mitra juragan cukup datang ke rumah juragan untuk meminta saprodi yang dibutuhkan dalam kegiatan usahataninya. Alasan yang kedua adalah kemudahan mendapatkan hutang. Ketika petani belum panen artinya petani belum menerima uang hasil panen sehingga tidak ada pemasukan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. keberadaan juragan di Desa Kucur memudahkan petani untuk mendapatkan hutang atau pinjaman uang untuk pemenuhan kebutuhan hidup sembari menunggu hasil panen. Alasan yang ketiga adalah kemudahan dalam hal pemasaran karena petani tidak perlu repot menjual sendiri hasil panennya ke pasar, cukup diserahkan ke juragan dan juga ketika harga suatu tanaman rendah juragan tetap mengambil atau membeli hasil panen tanaman tersebut. Analisis pendapatan usahatani petani mitra juragan per hektar pada musim tanam tahun 2015/2016 di Desa Kucur mencapai Rp39.141.271,-. Keuntungan yang didapat oleh petani mitra juragan melalui penjualan hasil panen tanaman yang dibudidayakan seperti tanaman utama yaitu tanaman cabai besar dan cabai keriting dan tanaman pendamping yaitu tanaman cabai rawit, terong, tomat dan bunga kol. Sedangkan pendapatan yang diterima juragan didapatkan dari potongan harga penjualan hasil panen petani mitra dari tanaman cabai besar dan cabai keriting sebagai tanaman yang dimitrakan dengan juragan. pendapatan atau keuntungan yang diperoleh juragan per hektar pada musim tanam 2015/2016 mencapai Rp6.790.000,- setiap petani.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FP/2016/440/051608325
Subjects: 300 Social sciences > 338 Production > 338.1 Agriculture
Divisions: Fakultas Pertanian > Agribisnis
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 24 Aug 2016 10:37
Last Modified: 19 Oct 2021 06:49
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/131441
[thumbnail of 01_Cover.pdf]
Preview
Text
01_Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 02_Daftar_Isi.pdf]
Preview
Text
02_Daftar_Isi.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 03_Skripsi_Wahyu_Aji.pdf]
Preview
Text
03_Skripsi_Wahyu_Aji.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item