Inovasi Kebijakan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Sustainable Development (Studi pada Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya

Pratama, PraherdyanNavy (2015) Inovasi Kebijakan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Sustainable Development (Studi pada Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penerapan pengembangan Ruang Terbuka Hijau telah tertuang dengan jelas dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Pasal 35 ayat 1 yang mengamanatkan proporsi luas Ruang Terbuka Hijau ditetapkan dan diupayakan secara bertahap sebesar 20% (dua puluh persen) dari luas wilayah Kota, serta ayat 2 yaitu keberadaan Ruang terbuka hijau harus dipertahankan serta ditingkatkan fungsi lindungnya untuk peningkatan kualitas lingkungan kota. Sesuai regulasi tersebut, Surabaya sebagai kota terbesar di Jawa Timur membuat sebuah inovasi kebijakan dengan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau. Hasil dari inovasi kebijakan ini diharapkan berdampak positif dari berbagai aspek baik itu aspek ekonomi, sosial dan lingkungan di Kota Surabaya. Sehingga perlu adanya upaya yang maksimal melalui konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Agar terwujudnya inovasi kebijakan pengembangan Ruang Terbuka Hijau berbasis sustainable development maka diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan berfokus pada dua fokus penelitian, yaitu (1) Inovasi kebijakan Ruang Terbuka Hijau di Surabaya terdiri dari bentuk inovasi kebijakan dan proses inovasi kebijakan; (2) Hasil inovasi kebijakan Ruang Terbuka Hijau yang terdiri dari Kualitas dan Kuantitas Ruang Terbuka Hijau serta sustainable development. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Sedangkan analisa data di lapangan yang digunakan adalah analisa deskriptif melalui tahapan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pada Awalnya realisasi Ruang Terbuka Hijau di Surabaya tidak berjalan mulus, sama dengan kota-kota besar lain di Indonesia yang terhambat dalam merealisasikan Ruang Terbuka Hijaunya, yakni kendala yang ada adalah sulitnya ketersediaan ruang bagi Ruang Terbuka Hijau. Kesulitan ruang di Kota Surabaya ini seringkali disebabkan oleh menumpuknya daerah kumuh di Surabaya karena tingginya tingkat urbanisasi. dan pentingnya tujuan pembangunan yang lain, sehingga banyak area RTH di alih fungsikan menjadi tata guna lahan yang lain.Realisasi RTH yang tidak maksimal ini memaksa pemerintah Kota Surabaya membuat suatu inovasi kebijakan untuk membangun dan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau di Kota Surabaya yaitu kebijakan pembangunan dan pengembangan (revitalisasi) taman kota. Taman kota di Surabaya dibagi menjadi dua yaitu (1) taman aktif adalah taman yang bisa dipakai menjadi tempat bekumpul dan berekreasi dan (2) taman pasif yang antara lain adalah jalur hijau dan lahan hijau yaitu bantaran rel kereta api, bantaran sungai, jalur listrik tegangan tinggi dan taman hijau yang hanya berfungsi sebagai keindahan di seluruh wilayah Kota Surabaya. Ruang Terbuka Hijau yang sebelumnya tidak v vii xii xiiii berfungsi maksimal, menjadi berfungsi kembali, peningkatanpada pembangunan serta pengembangan taman dan jalur hijau ini terlihat pada capaian luas RTH yang dikelola Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya dimana sejak tahun 2009 luas taman kota terus mengalami peningkatan dan perkembangan demikian halnya pada RTH lain yang dikelola BLH dan DKP yaitu lapangan olahraga, makam, telaga, kawasan lindung serta fasum dan fasos yang pada tahun 2009 luasan RTH mencapai 20,20% hingga pada tahun 2013 yang sudah terealisasi sebanyak 20,32%. Persebaran taman dan jalur hijau kota pun menyeluruh mulai dari Surabaya Pusat, Utara, Selatan, Timur dan Barat semua memiliki taman dan jalur hijau kota untuk menyeimbangkan pembangunan fisik yang berlangsung dengan lingkungannya. Inovasi kebijakan menghasilkan 64 Taman aktif dan 250 taman pasif. Berhasilnya inovasi kebijakan yang dibuat pemerintah Kota Surabaya ini juga tidak dilihat dari kuantitas taman kota yang dibangun, melainkan dibuktikan dari segi kualitas yaitu penghargaan-penghargaan nasional dan internasional tiap tahunnya di bidang lingkungan. Pemerintah dalam konteks ini berperan sebagai pembuat kebijakan, regulator dan fasilitator. Pihak swasta menjalankan perannya sebagai CSR (Corporate Sosial Responbility) serta masyarakat berperan membantu pemerintah membudidayakan taman kota yang ada dan menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud pencapaian pembangunan berkelanjutan. Hasil dari inovasi kebijakan ini sangat disayangkan jika tidak mewujudkan hasil yang sustainable development. Untuk arah selanjutnya pemerintah bersama swasta dan masyarakat perlu dan harus menggalakkan misi pembangunan di Kota Surabaya yang berbasiskan Sustainable Development.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2015/849/051509146
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 17 Dec 2015 08:28
Last Modified: 17 Dec 2015 08:28
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/117949
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item