Romadhoni, Kurnia (2015) Pengaturan dan Pengurusan Pembangunan Menara Telekomunikasi/Base Transceiver Station di Kota Bontang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pelaksanaan pembangunan nasional merupakan suatu kegiatan yang sedang giat dilakukan di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah kini memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di daerahnya sesuai dengan tujuan pembangunan nasional yang tidak mungkin dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah pusat. Menara telekomunikasi sebagai infrastruktur pendukung yang utama dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi. Pendirian bangunan menara telekomunikasi atau BTS (Base Transceiver Station) di Kota Bontang berkembang dengan sangat pesat. Permasalahan yang terkait dengan pembangunan menara BTS tersebut harus disikapi secara tegas oleh pemerintah kota sebagai institusi yang cukup berwenang dalam pengaturan dan pengurusan pembangunan dari menara-menara BTS yang sudah terbangun maupun yang sedang dalam perencanaan untuk dibangun. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas bagaimana pengaturan dan pengurusan pembangunan menara telekomunikasi/BTS (Base Transceiver Stasion) di Kota Bontang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Situs penelitian adalah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bontang serta Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bontang. Data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pengaturan dan pengurusan pembangunan menara telekomunikasi/BTS (Base Transceiver Stasion) di Kota Bontang secara keseluruhan sebenarnya sudah sangat baik namun dalam pelaksanaannya atau pengurusannya masih banyak hal-hal yang kurang. Hal ini dikarenakan kurang adanya sosialisasi mengenai Perwali Bontang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler sehingga masih sering terjadi salah pemahaman antara dinas-dinas terkait yang mengurusi perijinan pembangunan menara seluler di Kota Bontang. Keberhasilan dari suatu kebijakan tentang pembangunan menara telekomunikasi seluler harus dibarengi dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan pihak yang terkait. Pemerintah Kota Bontang diharapkan segera memperbarui Perwali Nomor 14 Tahun 2006 tentang Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler di Kota Bontang, sehingga kekurangan-kekurangan dari peraturan tersebut yang tadinya digunakan oleh badan usaha/badan jasa penyelenggara komunikasi yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan pembangunan menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan aturan yang ada bisa terselesaikan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2015/807/051508240 |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 15 Dec 2015 15:27 |
Last Modified: | 15 Dec 2015 15:27 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/117901 |
Actions (login required)
View Item |