IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELESAIAN BANK GAGAL TIDAK BERDAMPAK SISTEMIK dalam MENJAGA STABILITAS SISTEM PERBANKAN di INDONESIA (Studi pada Lembaga Penjamin Simpanan Jakarta)

RezaIchsanRizaldi (2015) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELESAIAN BANK GAGAL TIDAK BERDAMPAK SISTEMIK dalam MENJAGA STABILITAS SISTEM PERBANKAN di INDONESIA (Studi pada Lembaga Penjamin Simpanan Jakarta). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Lembaga Penjamin Simpanan sebagai suatu lembaga independen yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan dan telah disahkan pada tanggal 22 september 2004 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagai suatu lembaga yang ikut serta menjaga stabilitas sistem perbankan dan menjamin dana simpanan nasabah bank yang mengalami kegagalan. Maka dari itu dibuatnya beberapa regulasi yang mengatur dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut dan juga sebagai bentuk keseriusan LPS dalam menangani bank gagal tidak berdampak sistemik. Beberapa regulasi yang mengatur implementasi kebijakan penyelesaian bank gagal antara lain PLPS Nomor 4 Tahun 2006 yang diamandemen menjadi PLPS Nomor 3 Tahun 2011 tentang penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik, PLPS Nomor 1 Tahun 2011 yang diamandemen menjadi PLPS Nomor 1 Tahun 2012 tentang proses likuidasi bank, dan PLPS Nomor 2 Tahun 2014 tentang program penjaminan simpanan. Sejauh ini implementasi kebijakan penyelesaian bank gagal sangat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem perbankan maupun penjaminan simpanan nasabah itu sendiri, namun masih sering terjadi moral hazard baik pengelola bank maupun nasabah itu sendiri. Sehingga diperlukannya langkah-langkah yang baik dalam mengimplementasikan kebijakan penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik dengan memperkuat komunikasi dan kordinasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan hanya dibatasi oleh dua fokus penelitian, yaitu (1) melihat proses implementasi kebijakan penyelesaian bank gagal tidak berdampak dalam menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia dan (2) faktor sumber daya dan komunikasi yang mempengaruhi implementasi kebijakan. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Sedangkan analisa data yang digunakan adalah analisa data deskriptif dengan melalui proses data collection, data condensation, data display, dan conclusion. Lembaga Penjamin Simpanan dalam mengimplementasikan kebijakan penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik memiliki beberapa tahapan seperti penetapan bank gagal, likuidasi dan pembayaran klaim. Ketiga tahapan tersebut telah diatur melalui Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS). Sebagaimana dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut terdapat faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan kebijakan tersebut. Faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut adalah faktor komunikasi dan sumber daya manusia. Aspek komunikasi dan kordinasi yang dilakukan LPS dalam mengimplementasikan kebijakan penyelesaian bank gagal tidak berdampak vii sistemik, telah dilakukannya kordinasi dengan beberapa instansi terkait maupun beberapa group yang memiliki peran di dalam kebijakan ini. Akan tetapi bila dilihat dari sisi komunikasi kepada masyarakat masih saja ditemukan masyakarakat yang belum memahami konteks penjaminan simpanan layak dibayarkan. Kondisi ini masih ada dikarenakan kurangnya pemahaman nasabah terkait sosialisasi 3T sebagai kriteria klaim yang layak bayar LPS ataupun timbulnya moral hazard antara pengelola dan nasabah walaupun mereka sudah mengetahui kriteria penjaminan simpanan LPS. Terlepas dari sosialisasi yang dilakukan melalui beberapa media dan melalui CSR LPS. Sedangkan secara sumber daya manusia (SDM), Aspek sumber daya manusia yang dimiliki LPS dalam mengimplementasikan kebijakan penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik dengan melihat kapablitas dan kompetensi yang baik dalam melakukan implementasi kebijakan tersebut. Melihat beberapa hasil rekrutmen yang dilakukan LPS selama ini dengan menggunakan sistem rekrutmen yang berbasis analisis beban kerja yang sesuai dengan kebutuhan LPS. Selain itu setiap pegawai LPS harus dapat mengetahui dam memahami beberapa proses kebijakan dalam penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik. Diharapkan dengan pemahaman setiap pegawai dalam proses penyelesaian bank gagal tidak berdampak sistemik, dapat membantu kinerja group yang memerlukan tambahan SDM apabila diperlukan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2015/474/051507221
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Indah Nurul Afifah
Date Deposited: 06 Oct 2015 10:08
Last Modified: 06 Oct 2015 10:08
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/117531
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item