Kemitraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengan Kepala Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa (Studi pada Desa Tembelang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang),

Istiono, AgungDwi (2011) Kemitraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengan Kepala Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa (Studi pada Desa Tembelang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang),. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini mengangkat judul “Kemitraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dengan Kepala Desa Dalam Penyusunan Peraturan Desa”. Hal ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah tentang otonomi daerah dan selanjutnya Undang-undang No. 32 Tahun 2004 yang merubah nama Badan Perwakilan Desa yang ada selama ini menjadi Badan Permusyawaratan Desa sebagai wujud dari Demokrasi dan Otonomi Desa. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, BPD sebagai badan permusyawaratan yang berasal dari masyarakat desa, disamping menjalankan fungsinya sebagai jembatan penghubung antara Kepala Desa dengan masyarakat desa, juga harus menjalankan fungsi utamanya yakni fungsi representasi. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana kemitraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam proses penyusunan Peraturan Desa (2) Apa sajakah faktor pendukung dan faktor penghambat yang dihadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam proses penyusunan Peraturan Desa. Penelitian ini bertujuan: (1) Mendeskripsikan dan menganalisis kemitraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam proses penyusunan Peraturan Desa (2) Mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat yang dihadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Kepala Desa dalam proses penyusunan Peraturan Desa. Untuk mencapai tujuan tersebut dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian deskritif dengan pendekatan kualitatif dengan lokasi penelitian Desa Tembelang Kecamatan Tembelang kabupaten Jombang. Sumber data meliputi data primer yaitu hasil wawancara dengan informan yang bersangkutan. Adapun data lapangan dikumpulkan dengan observasi, interview, dan dokumentasi. Sedangkan instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, pedoman wawancara, dan catatan lapangan, serta metode analisis yang digunakan adalah analisis model interaktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembuatan Peraturan Desa Tembelang sudah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang benar dan telah sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa, dan Peraturan Mendagri No. 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, yakni melalui tahap inisiasi, sosio-politis dan yuridis. BPD melaksanakan fungsi menampung aspirasi masyarakat dengan baik, merespon aspirasi yang masuk dan meneruskan aspirasi tersebut kepada Kepala Desa untuk dilegalkan dalam bentuk Peraturan Desa. Dengan keberadaan BPD, masyarakat juga menjadi lebih partisipatif terhadap kegiatan desa. Jenis Peraturan Desa yang dihasilkan di desa Tembelang sesuai dengan PP No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa adalah Peraturan Desa Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa, Peraturan Desa Tentang APBDes dan Peraturan Desa Tentang Pungutan Desa. Adapun yang menjadi faktor pendukung dalam proses penyusunan Peraturan Desa yaitu kualitas sumber daya manusia anggota BPD, kesamaan tujuan anggota BPD, kedisiplinan anggota BPD, kerjasama yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa, dan partisipasi masyarakat. Selain itu terdapat faktor penghambat dalam proses penyusunan Peraturan Desa yaitu dana operasional yang terbatas, BPD masih bersifat pasif dalam menggali aspirasi masyarakat, dan kurangnya bimbingan teknis dari Pemerintah Daerah khususnya dalam bidang legislasi. Kesimpulan dari hasil penelitian di atas adalah BPD dalam melaksanakan fungsi legislasi yaitu proses penyusunan Peraturan Desa dan jenis Peraturan Desa yang dihasilkan telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Sehingga saran yang diajukan dalam Skripsi ini adalah keharmonisan hubungan kemitraan antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa yang telah terbina harus tetap dijaga, karena keduanya adalah aktor dalam penyusunan Peraturan Desa. Selain itu, perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah serta perlu diadakannya pelatihan cara menyusun dan merancang Peraturan Desa bagi Pemerintah Desa.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2011/309/ 051103126
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 04 Aug 2011 09:38
Last Modified: 04 Aug 2011 09:38
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/114927
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item