AhmadImamulMuttaqin, (2009) Evaluasi Pelaksanaan Penghapusan Sanksi Administrasi (Sunset Policy) Bagi Wajib Pajak (Studi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III di Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Sunset policy adalah kebijakan yang dilatarbelakangi oleh usaha Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan pendapatan sektor perpajakan seiring dengan meningkatnya kebutuhan nasional. Ketentuan sunset policy di atur dalam Pasal 37 A Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan. Di dalam Undang-undang ini disebutkan bahwa dalam ketetapan sunset policy diberikan fasilitas penghapusan sanksi administrasi bagi Pajak Penghasilan (PPh) berupa bunga sebesar 2%. Fasilitas ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menyampaikan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sebelum Tahun Pajak 2007 dan Wajib Pajak orang pribadi yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak paling lama 1 (satu) tahun. Fokus penelitian ini pada tahapan pelaksanaan kebijakan, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan dalam meningkatkan penerimaan pendapatan. Sedangkan tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi pelaksanaan sunset policy terhadap peningkatan penerimaan pendapatan sektor perpajakan selama implementasi sunset policy . Lokasi penelitian ini berada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III di Kota Malang. Peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi dalam mengumpulkan data. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif yang terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sunset policy , tahapan-tahapan pelaksanaan kebijakan meliputi sosialisasi dan pelayanan kepada Wajib Pajak. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan sunset policy yang meliputi komunikasi, sumber daya manusia, sikap dan tanggap pegawai dan struktur organisasi adalah sebagai bagian dalam mendukung pelaksanaan sunset policy agar berjalan dengan baik. Sedangkan efektifitas dan efisiensi kebijakan dalam pelaksanaan sunset policy menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan peningkatan jumlah perolehan penerimaan pendapatan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan sunset policy adalah salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak sehingga pendapatan dari sektor perpajakan meningkat. Selain itu jika di evaluasi, pelaksanaan sunset policy memerlukan konsistensi dalam merumuskan kebijakan-kebijakan di masa yang akan datang yang lebih baik dan dapat mencapai tujuan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2009/171/050901671 |
Subjects: | 300 Social sciences > 351 Public administration |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 17 Jun 2009 11:11 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 02:08 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/114020 |
Preview |
Text
COVER.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
ISI.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |