Respati, Riskha Indah (2018) Akibat Hukum Penandatanganan Akta Perjanjian Kuasa Membayar Angsuran Dan Mengambil Sertipikat Dalam Pengoperan Fasilitas Kredit Dan Peralihan Hak Atas Tanah. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada Penelitian ini, Penulis mengangkat permasalahan diatas dilatar belakangi oleh adanya pengoperan kredit yang dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Bank, maka debitur baru tidak mempunyai kewenagan dengan Bank, karena Bank masih menganggap atas nama debitur lama. Hal ini mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum atau kewenangan terhadap pihak debitur baru yang menerima hak pengalihan atas obyek KPR. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat rumusan masalah yaitu Apakah akibat hukum penandatanganan Akta Perjanjian, Kuasa Membayar Angsuran dan Mengambil Sertipikat yang masih dalam jaminan? Penulisan Skripsi ini menggunakan metode Yuridis-Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum primer, skunder dan tersier yang diperoleh penulis akan disusun dan dihubungkan sedemikian rupa sehingga akan tersusun dalam penulisan yang runtut dan sistematis. Berdasarkan pembahasan, dapat diambil kesimpulan bahwa Akta Perjanjian Kuasa Membayar Angsuran dan Mengambil Sertipikat yang masih dalam jaminan merupakan akta otentik mengandung enam perbuatan hukum, yaitu adanya peralihan kedudukan debitur, jual beli hak atas tanah, terdapat kuasa membayar angsuran, dan kuasa mengambil sertipikat, kuasa mutlak, kuasa menjual. Perbuatan yang terdapat dalam Akta Perjanjian Kuasa Membayar Angsuran dan Mengambil Sertipikat tidak memenuhi syarat obyektif perjanjian mengakibatkan perbuatan tersebut batal demi hukum. PT Bank K menjadi tidak memiliki kewajiban untuk mengklaim debitur baru sebagai debitur dalam KPR-nya dan tetap dapat menuntut debitur lama untuk menunaikan kewajibannya, jika merasa keberatan dan mengajukan pembatalan dari akta tersebut. Peralihan Hak Atas Tanah yang masih dalam jaminan Kredit Pemiikan Rumah (KPR) dengan cara membuat Akta Perjanjian Kuasa Membayar Angsuran dan Mengambil Sertipikat serta Kuasa Menjual adalah sah. Hal ini dikarenakan berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) dan (2) KUHPerdata bahwa isi dari akta tersebut merupakan undang-undang bagi kedua belah pihak dan tidak dapat ditarik kembali kecuali atas dasar kesepakatan kedua belah pihak yang bersangkutan.
English Abstract
In this study, the writer raises the above problems on the background of the existence of credit transfers conducted without the knowledge of the Bank, then the new debtor does not have the authority with the Bank, because the Bank still considers on behalf of the old debtor. This resulted in the absence of legal certainty or authority over the new debtor party who received the right of transfer of the KPR object. Based on this the authors raised the problem formulation is What is the effect of the law signing the Deed of Agreement, the Authorization to Pay Installments and Take a Certificate that is still in the guarantee? Writing this thesis using Juridical-Normative method with the approach of legislation (Statute Approach). The primary, secondary and tertiary legal materials obtained by the authors will be arranged and linked in such a way that they will be structured in a coherent and systematic writing. Based on the discussion, it can be concluded that the Deed of Authorization to Pay Installment and Take Certificate which is an authentic deed contains six legal acts, namely the transition of the position of the debtor, the sale of land rights, there is the power to pay the installments, and the power to take the certificate, absolute power, sell. The acts contained in the Deed of Power of Attorney Paying Installment and Taking a Certificate do not meet the objective requirements of the agreement resulting in the act null and void. PT Bank K shall be under no obligation to claim new debtors as a debtor in its mortgage and may still indemnify the old debtor to fulfill its obligations, if objectionable and to file a cancellation of the deed. The Transfer of Land Rights which is still under collateral for Housing Loan (KPR) by making the Deed of Loan Agreement to Pay Installment and Take Certificate and Selling Authority is valid. This is because based on Article 1338 paragraph (1) and (2) of the Civil Code that the contents of the deed is a law for both parties and can not be withdrawn except on the basis of the agreement of both parties concerned.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2018/179/051804234 |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.07 Commercial law > 346.077 Debtor and creditor |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | soegeng sugeng |
Date Deposited: | 05 Jun 2018 00:44 |
Last Modified: | 23 Oct 2021 03:52 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/11365 |
Preview |
Text
BAB I.pdf Download (383kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB III.pdf Download (194kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB II.pdf Download (362kB) | Preview |
Preview |
Text
BAGIAN DEPAN.pdf Download (168kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB IV.pdf Download (618kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB V.pdf Download (157kB) | Preview |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (172kB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |