Upaya Peningkatan Penerimaan Daerah Melalui Pelaksanaan Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) : Suatu Studi di KPPBB Madiun.

DianitaDwiResvianti (2008) Upaya Peningkatan Penerimaan Daerah Melalui Pelaksanaan Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) : Suatu Studi di KPPBB Madiun. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang strategis dan merupakan komponen terbesar serta sumber utama penerimaan dalam negeri untuk menopang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Begitupun dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mempunyai peranan dalam struktur keuangan daerah. Meskipun penerimaan PBB dan BPHTB memberikan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan yang relatif kecil, namun PBB dan BPHTB merupakan pajak Negara (pusat) yang seluruh hasil penerimaannya dibagikan kepada daerah dengan mekanisme tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil penerimaan PBB dan BPHTB dapat diandalkan sebagai sumber penerimaan daerah demi terlaksananya otonomi daerah yang efisien dan efektif. Apalagi didukung oleh tatacara dan pola pembagian hasil penerimaan PBB dan BPHTB yang sangat jelas, yang sebagian besar dikembalikan ke daerah. Penelitian ini mengambil teori-teori tentang pajak secara umum, teori-teori yang berkenaan dengan PBB dan BPHTB, seperti pengertian, subyek, obyek PBB dan BPHTB dan sebagainya beserta peraturan-peraturan yang mengatur tentang pembagian hasil penerimaan PBB maupun BPHTB antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, fokusnya tentang prosedur pembayaran, penerimaan, bagi hasil penerimaan PBB maupun BPHTB, hambatan-hambatan dan upaya Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB) Madiun dalam peningkatan penerimaan daerah melalui pelaksanaan bagi hasil PBB dan BPHTB. Untuk memperoleh data, peneliti mewawancarai beberapa informan dan meminta beberapa dokumen-dokumen/arsip/laporan-laporan yang berkaitan dengan obyek kajian. Teknik pengumpulan datanya melalui kegiatan interview dan dokumentasi dengan menggunakan pedoman wawancara dan alat tulis menulis sebagai instrumen penelitiannya. Setelah data-data terkumpul, peneliti menganalisanya. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa prosedur pembayaran PBB dapat dilakukan di Bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan (BRI, BNI, Bank Jatim), Kantor Pos dan Giro dan Petugas Pemungut sesuai dengan tata cara atau prosedur yang berlaku. Setiap wajib pajak boleh membayar PBB dimanapun, sesuai dengan kemampuan (jarak) antara tempat tinggal dengan tempat pembayaran tersebut. Sedangkan BPHTB, pembayaran dilakukan ke Bank /Kantor Pos yang ditunjuk diwilayah Kabupaten/Kota yang meliputi letak tanah dan bangunan. Prosedur pembayaran BPHTB berbeda sekali dengan PBB, karena dalam BPHTB harus melalui Camat/Pejabat Notaris /PPAT untuk kemudian dibuatkan akta pemindahan hak (balik nama) dari perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pembayaran PBB setiap 1(satu) tahun sekali, sedangkan BPHTB hanya sekali dalam setiap melakukan transaksi perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pelaksanaan bagi hasil penerimaan PBB dan BPHTB di KPPBB Madiun sudah cukup baik dan sudah sesuai dengan hasil penerimaan yang dicapai di kota /kabupaten tersebut. Selain itu, dalam pelaksanaan bagi hasil PBB dan ataupun BPHTB ada hambatanhambatan dalam proses pelaksanaannya, seperti : adanya tunggakan, kurang optimalnya kesadaran para wajib pajak dan kurang disiplinnya petugas pemungut PBB. Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB) Madiun berupaya meningkatkan pelayanan, melakukan sosialisasi, melakukan pendataan yang baik dan tepat, serta pemberian sanksi bagi wajib pajak yang melanggarnya. Demi terwujudnya peningkatan penerimaan daerah melalui pelaksanaan bagi hasil PBB dan BPHTB di KPPBB Madiun, maka penulis menyarankan agar pelayanan di KPPBB Madiun perlu ditingkatkan lebih baik lagi, memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan pajaknya, meningkatkan sosialisasi dalam masalah PBB dan BPHTB agar wajib pajak lebih paham dan mengerti lagi, pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) lebih diperhatikan dan ditingkatkan lagi pelaksanaannya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FIA/2008/146/050801276
Subjects: 300 Social sciences > 351 Public administration
Divisions: Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Publik / Negara
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 05 May 2008 08:29
Last Modified: 22 Oct 2021 07:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/113543
[thumbnail of 050801276.pdf]
Preview
Text
050801276.pdf

Download (5MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item