DianFatihHakamullah (2006) Implementasi Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : studi Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan suatu kegiatan yang membutuhkan dana yang besar baik dari APBN maupun dari APBD. Yang dalam implementasinya harus sesuai dengan perundangan yang berlaku agar manfaatnya dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional. Tidak kalah penting adalah kenyataan bahwa peran belanja negara bagi perekonomian sangatlah signifikan, sehingga menjadi sebuah keharusan bahwa belanja pengadaan harus efisien sehingga manfaat yang diterima masyarakat lebih besar dan manfaatnya dalam memacu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih maksimal. Maksud diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 adalah untuk mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari APBN/APBD. Tujuan dilaksanakannya Keputusan Presiden No.80 tahun 2003 adalah agar dalam implementasi pengadaan barang/jasa dapat dilakukan secara efektif, efisien dan adil. Dinas Pendidikan termasuk perangkat daerah keberadaannya di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Sebagai dinas yang menaungi bidang yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya di daerah yang juga dikenal sebagai daerah pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pengadaan bangku SD untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Pengadaan ini didanai oleh APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2005 senilai Rp. 193.461.000,00. Pengadaan barang yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ini menggunakan sistem pelelangan umum metode pasca kualifikasi. Pelelangan umum adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya. Pelelangan yang dilaksanakan oleh panitia pengadaan sebagai kepanjangan tangan pengguna barang diikuti oleh 23 calon penyedia barang yang berkewajiban untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang disyaratkan oleh panitia pengadaan, baik dari segi material (penawaran harga), maupun spesifikasi teknik barang yang akan diadakan. Setelah melalui proses sesuai prosedur yang tersirat dalam Keppres No. 80 Tahun 2003, terpilih satu rekanan penyedia barang yang memenuhi kriteria dan telah lolos dalam penilaian calon yang dalam hal ini dilaksanakan dengan system nilai. Panitia pengadaan dan rekanan terpilih kemudian menandatangani kontrak kerja yang didalamnya terdapat ketentuan-ketentuan pelaksanaan pengadaan sesuai dalam Keppres No. 80 Tahun 2003. Hambatan paling nyata dalam pelaksanaan pengadaan ini adalah para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa ini, baik pihak dinas pendidikan maupun calon-calon penyedia barang belum menguasai benar prosedur pengadaan yang berlaku, hal ini amat mengganggu mengingat besarnya tanggung jawab moral yang diemban masing-masing pihak. Menyikapi hal ini, pemerintah perlu menggalakkan sosialisasi dan sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah kepada semua pihak yang terlibat didalamnya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FIA/2006/363/050602380 |
Subjects: | 600 Technology (Applied sciences) > 658 General management |
Divisions: | Fakultas Ilmu Administrasi > Ilmu Administrasi Bisnis / Niaga |
Depositing User: | Unnamed user with email heriprayitno@ub.ac.id |
Date Deposited: | 11 Nov 2008 10:32 |
Last Modified: | 22 Oct 2021 11:47 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/113069 |
Preview |
Text
050602380.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |