Pemenuhan Hak Konsumen Jasa Pengangkutan Barang Oleh Pelaku Usaha Dalam Hal Pemberian Ganti Rugi Atas Hilangnya Barang Konsumen (Studi Di Jne Agen Galunggung Kota Malang)

Bhumi, Mayang (2017) Pemenuhan Hak Konsumen Jasa Pengangkutan Barang Oleh Pelaku Usaha Dalam Hal Pemberian Ganti Rugi Atas Hilangnya Barang Konsumen (Studi Di Jne Agen Galunggung Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pengangkutan telah menjadi kebutuhan utama, baik pengangkutan orang maupun barang. Pengangkutan merupakan perikatan yang bersumber dari perjanjian. Dalam perjanjian pengangkutan, pengangkut mengikatkan diri untuk memberikan jasa layanan angkutan kepada konsumen. Dari pengertian tersebut berarti ada suatu hubungan timbal balik antara pengangkut dan pengirim barang.Dalam pengangkutan penyedia jasa pengiriman barang, telah ditentukan hak dan kewajibannya masing-masing. Apabila penyedia jasa pengiriman barang melanggar kewajibannya dan tidak memenuhi hak dari konsumen, maka pengirim barang wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen. Dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Konsumen, dijelaskan bahwa produsen wajib bertanggung jawab secara penuh terhadap kerugian yang dialami konsumen. Namun faktanya, penerapan di masyarakat tidak mengikuti peraturan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut.. Kebijakan yang diatur dalam ketentuan perusahaan penyedia jasa pengangkutan barang JNE, dijelaskan bahwa JNE tidak dapat mengganti kerugian secara penuh atas hilangnya barang milik konsumen,. Dalam klausul di e-consignment note JNE diterapkan prinsip limited liability atau prinsip tanggung jawab dengan pembatasan. Dalam klausul di e-consignment menunjukkan tanggung jawab yang dilakukan JNE tidak dilakukan secara penuh, maka disebut tanggung jawab dengan pembatasan. JNE sebagai pelaku usaha penyedia jasa pengangkutan seharusnya bertanggung jawab secara penuh seperti yang diatur dalam undang-undang. Namun kenyataanya, karena pihak JNE menerapkan prinsip tanggung jawab dengan pembatasan, hal ini dianggap tidak memperdulikan hak konsumen. Menurut peneliti jika dilihat dari teori-teori mengenai tanggung jawab dan dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap pengirim dan pemenuhan hak konsumen, maka JNE termasuk dalam prinsip pertanggungjawaban presumption of liability (tanggung jawab karena praduga) yaitu JNE dianggap selalu bertanggung jawab atas setiap kerugian yang diderita oleh konsumen pengguna jasa pengiriman , dan termasuk pula dalam limited liability (tanggung jawab dengan pembatasan) yaitu JNE dianggap memberikan tanggung jawabnya dengan pembatasan, tidak secara penuh dalam melakukan pemenuhan hak terhadap konsumennya. JNE bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami konsumen yang kehilangan barang dimana telah dibatasi dari segi pengaturan tanggung jawabnya berdasarkan klausula baku yang ada di AWB (resi). Dalam pelaksanaan pemenuhan tanggung jawab dari pihak JNE kepada konsumen, JNE seharusnya melakukan penggantian barang secara penuh berdasarkan ketentuan dalam pasal 19 ayat (1), tapi kenyataannya, penggantian barang hanya sejumlah 10 x dari biaya kirim dan itupun harus benar terbukti bahwa barang hilang tersebut murni kesalahan dari pihak JNE. JNE sebagai pihak pengangkut dapat menolak untuk bertanggung jawab apabila JNE dapat membuktikan tidak bersalah, karena sebab yang terjadi di luar kemampuannya, seperti karena bencana alam (force majeur) atau dikarenakan sifat dari barang yang dikirimnya sehingga timbul kerugian.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/94/051704489
Subjects: 300 Social sciences > 343 Military, defense, public property, public finance, tax, commerce (trade), industrial law > 343.07 Regulation of economic activity > 343.071 Consumer protection
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sugiantoro
Date Deposited: 22 Jun 2017 09:24
Last Modified: 07 Jan 2021 06:47
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/113000
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item